Bawaslu Minta Paslon di Sumut Bersihkan APK

Rabu, 14 Februari 2018 - 13:02 WIB
Bawaslu Minta Paslon...
Bawaslu Minta Paslon di Sumut Bersihkan APK
A A A
MEDAN - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sumatera Utara (Sumut) meminta pasangan calon (paslon) Gubernur Sumut untuk segera membersihkan alat peraga kampanye (APK) yang selama ini dipasang tim sukses (timses) masing-masing paslon.

"Jadi kami berikan arahan dan minta kepada masing-masing paslon untuk segera membersihkan atau mencopot atribut kampanye yang selama ini terpasang. KPU Sumut nanti akan menyediakan atribut kampanye. Namun jika ingin pasang sendiri, harus ada izin dari KPU Sumut," jelas Ketua Bawaslu Sumut, Syafrida R Rasahan di Hotel Mercure, Medan, Selasa (13/2/2018).

Dia menegaskan, ada tujuh kategori paslon dapat didiskualifikasi dari kepesertaan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumut. "Yaitu apabila menerima bantuan dari pihak asing untuk berkampanye, melebihi ketentuan dana kampanye yang diatur, menggunakan dana APBD, dan melibatkan aparat pemerintah/TNI/Polri terstruktur karena itu ada sanksi pidananya. Aturan ini juga berlaku bagi kabupaten/kota lain di Sumut yang melakukan Pilkada serentak tahun 2018 ini," ungkap Syafrida.

Ditekankannya, sebelum memasuki jadwal kampanye mulai Kamis (15/2/2018), Bawaslu mengingatkan kepada timses kedua paslon untuk tidak menggunakan bahan kampanye sendiri. "Jadi atribut kampanye yang selama ini sudah ada seperti reklame yang berbayar atau tidak baliho begitu juga nanti akan kami awasi dan diminta kepada timses masing-masing paslon untuk membersihkannya," tegasnya.

Sementara itu, Ketua Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Kota Medan Henry Sitinjak mengatakan, berdasarkan hasil pengawasan di total 21 kecamatan, tercatat 698 alat peraga yang berisi tentang sosialisasi bakal paslon yang harus ditertibkan. Terdiri dari alat peraga spanduk berjumlah 552 buah, baleho sebanyak 52 buah, billboard 17 buah, umbul umbul 29, Potter 17 buah, stiker 31 buah.

"Ini merupakan hasil pantauan dan pengawasan yang dilakukan melibatkan 63 Panwascam di 21 kecamatan dan 151 panwas lapangan di setiap kelurahan se-Kota Medan," kata Henry Sitinjak.
(rhs)
Berita Terkait
Hitung Cepat Pilgub...
Hitung Cepat Pilgub Sumut 2024 Menang, Bobby Nasution: Ini yang Harus Kita Jaga
Pilgub Sumut: Charles...
Pilgub Sumut: Charles Bonar Sirait Digadang jadi Wagub Bobby Nasution
Survei Pilgub Sumut:...
Survei Pilgub Sumut: Nikson Nababan Teratas, Bobby Nasution Urutan Ketiga
Maju Pilgub Sumut, Edy...
Maju Pilgub Sumut, Edy Rahmayadi Daftar ke Partai Perindo
Bobby-Surya Kalah Telak...
Bobby-Surya Kalah Telak di TPS Edy Rahmayadi, Hanya Raih 65 Suara
Pilgub Sumut 2024 Memanas,...
Pilgub Sumut 2024 Memanas, Nikson: Jadi Pemimpin Tak Cukup Cuma Punya Nama Besar
Berita Terkini
UP2B Jabar Siaga 24...
UP2B Jabar Siaga 24 Jam Jaga Pasokan Listrik, Libur Sekolah Nyaman Berkat Kinerja PLN
18 menit yang lalu
Bang Jago yang Pukul...
Bang Jago yang Pukul Pengendara Motor di Jagakarsa Positif Sabu
1 jam yang lalu
3 Pelaku Penyerangan...
3 Pelaku Penyerangan yang Tewaskan 3 Polisi di Katingan Dibekuk
1 jam yang lalu
YLC-8 IKA ITS Siapkan...
YLC-8 IKA ITS Siapkan Generasi Pemimpin Adaptif Menuju Indonesia Emas 2045
2 jam yang lalu
JKF 2026 Tegaskan Perkuat...
JKF 2026 Tegaskan Perkuat Kolaborasi Menuju Kota Global
4 jam yang lalu
Buruh Korban Penyekapan...
Buruh Korban Penyekapan Dilaporkan Balik Perusahaan Percetakan, Said Iqbal: Lawan, Jangan Takut!
4 jam yang lalu
Infografis
20 Universitas Terbaik...
20 Universitas Terbaik di Indonesia Versi QS WUR 2027
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved