DKI Minta Pengusaha Angkutan Daring Ikuti Aturan Pemerintah

Rabu, 14 Februari 2018 - 05:20 WIB
DKI Minta Pengusaha...
DKI Minta Pengusaha Angkutan Daring Ikuti Aturan Pemerintah
A A A
JAKARTA - Pemprov DKI menyerahkan, polemik aturan angkutan online kepada Pemerintah Pusat. Peningkatan layanan angkutan umum dan perketat uji KIR kendaraan menjadi fokus utama mengatasi angkutan online.

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Andri Yansyah mengatakan, operasional angkutan online di Jakarta tidak beda jauh dengan taksi yang sejak lama beroperasi mengikuti aturan. Bedanya hanya dalam penggunaan aplikasi meski saat ini sudah banyak juga aplikasi angkutan online tersebut diadopsi taksi.

Untuk itu, lanjut Andri, wajib hukumnya pebisnis angkutan online baik itu sopir, pemilik kendaraan atau pemilik aplikasinya mengikuti aturan yang berlaku. Namun, kewenangan pembuat aturan itu ada di Kementerian Perhubungan untuk aturan operasional, Dirtjen Pajak untuk mengatur pajak operasionalnya dan Kementerian Komunikasi dan Informasi untuk mengatur aplikasinya.

"Kami hanya membantu pelaksanaan aturan dan menyosialisasikannya. Kami imbau kepada seluruh pebisnis angkutan aplikasi untuk ikuti aturannya agar pengguna mendapatkan jaminan keselamatan," kata Andri Yansyah saat dihubungi kemarin.

Sambil menunggu penerapan aturan tersebut, Andri memilih perketat uji KIR dan memberikan lajur khusus angkutan online lantaran uji KIR menjadi syarat utama sebuah angkutan layak dan aman digunakan mengangkut penumpang.

Selain itu, lanjut Andri, pihaknya juga fokus meningkatkan pelayanan angkutan umum yang ada saat ini yakni Bus Rapid Transit (BRT) dan non-BRT melalui program OK Otrip sebelum mengintegrasikanya lebih jauh dengan Mass Rapid Transit (MRT) dan Light Rail Transit (LRT).

"Kami sedang lakukan rerouting trayek agar dapat melayani penumpang dari awal perjalananya. Termasuk menghitung subsidi agar penumpang cukup Rp3.500 untuk sekali naik angkutan umum apa saja," ucapnya.
(whb)
Berita Terkait
Capek Antre Tiket Bus?...
Capek Antre Tiket Bus? Platform Ini Ubah Perjalananmu Jadi Lebih Asyik dan Hemat
Lin Kuning di Jember...
Lin Kuning di Jember Disulap Jadi Angkutan Umum Sultan
Tentukan Nasib Tarif...
Tentukan Nasib Tarif Ojol Pasca Kenaikan BBM, Kemenhub Gelar Rapat Sore Ini
Kabar Gembira! Mikrolet...
Kabar Gembira! Mikrolet dan Ojek Online di Jatim Bebas Pajak Kendaraan Bermotor
Menhub Izinkan Angkutan...
Menhub Izinkan Angkutan Umum Kembali Beroperasi Besok
4 Artis yang Suka Naik...
4 Artis yang Suka Naik Kendaraan Umum
Berita Terkini
MNC Vision Network-MNC...
MNC Vision Network-MNC Peduli Salurkan Bantuan Seragam dan Sembako di Panti Asuhan Anak Ceria Indonesia Depok
3 jam yang lalu
Resmi Dibuka, DAIKIN...
Resmi Dibuka, DAIKIN Proshop Alvamega Hadirkan Solusi Tata Udara Premium di Serpong
3 jam yang lalu
300 Siswa-Warga Dapatkan...
300 Siswa-Warga Dapatkan Pemeriksaan Mata dan Kacamata Gratis
3 jam yang lalu
Bongkar Gudang Penyimpanan...
Bongkar Gudang Penyimpanan Kosmetik Impor Ilegal di Tangerang, BPOM Ungkap Modus Operandi dan Peredaran
4 jam yang lalu
Stop Polemik, Prof Dede:...
Stop Polemik, Prof Dede: Pengelolaan Yayasan Diserahkan ke Pemerintah melalui UIN Jakarta
5 jam yang lalu
Hari Lingkungan Hidup...
Hari Lingkungan Hidup Sedunia, UMJ Tanam 3.650 Bibit Pohon di Ciputat
7 jam yang lalu
Infografis
Gubernur DKI Dorong...
Gubernur DKI Dorong Pasar di Jakarta Lakukan Digitalisasi
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved