Pilkada Jayawijaya Hanya Diikuti 1 Paslon

Senin, 12 Februari 2018 - 15:01 WIB
Pilkada Jayawijaya Hanya...
Pilkada Jayawijaya Hanya Diikuti 1 Paslon
A A A
WAMENA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jayawijaya, Provinsi Papua resmi menetapkan pasangan calon tunggal dalam pemilihan bupati dan wakil bupati Kabupaten Jayawijaya.

Rapat pleno terbuka penetapan pasangan calon peserta pemilihan kepala daerah dan wakil kepala derah kabupaten Jayawijaya tahun 2018 berlangsung di Aula KPU Kabupaten Jayawijaya, Wamena, Senin (12/2/2018).

Ketua KPUD Kabupaten Jayawijaya Adi Wetipo menetapkan paslon yang memenuhi syarat dalam pemilukada Jayawijaya tahun 2018 adalah Jhon Richard Banua dan Marthin Yogobi. Menetapkan paslon dalam pemilukada Jayawijaya tahun 2018 dengan satu pasangan calon alias calon tunggal.

Usai pembacaan penetapan, dilanjutkan dengan penandatangan surat keputusan KPUD Jayawijaya dan penyerahan surat keputusan kepada paslon yang memenuhi syarat.

Pantauan SINDOnews, dalam rapat pleno penetapan ini, aparat polisi dan TNI disiagakan untuk mengantisipasi adanya isu akan dilakukannya aksi unjuk rasa menduduki objek vital di kota Wamena dari pasangan calon yang tidak lolos dalam proses verifikasi beberapa waktu lalu.

Untuk diketahui, Jhon Richard Banua-Marthin Yogobi yang memenuhi syarat sebagai calon tunggal didukung 10 parpol. Di antaranya PDI P (5 kursi), Demokrat (5 kursi), Gerindra (4 kursi), PKB (3 kursi), Hanura (2 kursi), PAN (1 kursi) dan partai lainnya PKS, Nasdem, PKPI, dan PBB atau di dukung 26 kursi di DPRD Kabupaten Jayawijaya dari 30 jumlah kursi yang ada.

Sementara dua pasangan lainnya Bartol Paragaye-Ronny Elopere dan Jimmy Asso-Lemban Kogoya ditolak lantaran berkas pencalonan dan berkas calon tidak memenuhi syarat.

Aktivitas Kota Wamena dan sejumlah objek vital lainnya hingga berita ini diturunkan masih dalam kondisi aman terkendali. Salah seorang petugas maskapai penerbangan di Wamena menyebutkan, aktivitas di Bandara Wamena tetap berjalan normal. Aparat tetap bersiaga di sekitar bandara.
(rhs)
Berita Terkait
Jadwal dan Tahapan Pilkada...
Jadwal dan Tahapan Pilkada Serentak Tahun 2024
Pilkada Sarmi: Fredik...
Pilkada Sarmi: Fredik Sawefkoy Mundur, Jemmi Maban Diusulkan Sebagai Cawabup Yanni
Polda Papua: Pendaftaran...
Polda Papua: Pendaftaran Balon Kepala Daerah di Papua Aman
Masyarakat Harus Mengutamakan...
Masyarakat Harus Mengutamakan Aspek Rasionalitas saat Pilkada
Nasdem Diwanti-wanti...
Nasdem Diwanti-wanti Soal Pilkada 2020 di Papua
Mahfud MD, Setelah Pilkada...
Mahfud MD, Setelah Pilkada Timbul Sejumlah Permasalahan
Berita Terkini
Korban Terakhir Ledakan...
Korban Terakhir Ledakan Gas di Rumah Mewah di Medan Ditemukan Meninggal, Operasi SAR Ditutup
3 jam yang lalu
Punya KTP DKI dan Beli...
Punya KTP DKI dan Beli Rumah Pertama? Ini Syarat Dapat Diskon BPHTB 50 Persen
4 jam yang lalu
Polda Metro Jaya Bakal...
Polda Metro Jaya Bakal Panggil Hotman Paris Usai Dilaporkan PWI
5 jam yang lalu
APDSI dan PPPK Aksi...
APDSI dan PPPK Aksi Damai, Tuntut Pemenuhan Hak serta Gaji ke-13
5 jam yang lalu
Ketahanan Pangan Nasional,...
Ketahanan Pangan Nasional, Nestl Salurkan 90 Sapi Perah Impor di Jatim
6 jam yang lalu
PASTI Indonesia Desak...
PASTI Indonesia Desak Polda Kalsel Hentikan Kasus Babe Aldo dan Ditangani Bareskrim
6 jam yang lalu
Infografis
Daftar Gaji PPPK 2025...
Daftar Gaji PPPK 2025 Golongan 1 hingga 17, Cek Nominalnya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved