Jabatan Kadis Kominfo Statistik dan Persandian Kobar Diserahterimakan

Sabtu, 10 Februari 2018 - 14:28 WIB
Jabatan Kadis Kominfo Statistik dan Persandian Kobar Diserahterimakan
Jabatan Kadis Kominfo Statistik dan Persandian Kobar Diserahterimakan
A A A
PANGKALAN BUN - Pascadilantiknya Kepala Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), Kalimantan Tengah, Rody Iskandar oleh Bupati Kobar Nurhidayah pada Kamis (8/2/2018), pejabat lama Bahtiar menyerahkan jabatannya di Kantor Diskominfo, Kobar, Sabtu (10/2/2018).

Seusai kegiatan seremonial, mantan Plt Kadiskominfo Bahtiar mengatakan, ada beberapa pekerjaan rumah (PR) yang yang diteruskan oleh pejabat definitif. "Salah satunya mengenai pajak menara komunikasi. Selama ini kita masih belum bisa memungut pajak tersebut, lantaran peraturan daerah (perda) yang mengatur masih terganjal di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri)," jelasnya seusai serah terima jabatan (sertijab).

Ia melanjutkan, para pengusaha menara komunikasi sudah siap untuk membayar pajak jika perda tersebut sudah ada. "Ini sudah kita sampaikan ke Bupati Kobar dan beliau memahami apa yang menjadi kendala kita. Padahal bila perda tersebut ada, harusnya pada 2017 lalu sudah ada pemasukan daerah dari pajak menara," katanya.

Di tempat yang sama, Kepala Diskominfo Kobar Rody Iskandar menjelaskan, pihaknya sudah menyusun program kerja untuk 100 hari ke depan.

Salah satu program kerjanya terkait Program Perbaikan Tunjangan Penghasilan Pegawai, salah satu leading sector-nya adalah Diskominfo. "Karena instansinya menyediakan infastruktur absensi sidik jari interkoneksi pada seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di Kabupaten Kobar," ujar Rody.

Ia melanjutkan, berdasarkan laporan mengenai progres kerja sudah 26 instansi di lingkungan Pemkab Kobar yang telah terpasang mesin absensi interkoneksi tersebut.

"Dalam waktu dekat akan kita cek dan segera melakukan simulasi absen sidik jari interkoneksi tersebut. Mungkin sekitar minggu depan sudah bisa launching."

Ia juga menjelaskan program jangka panjang yang bakal dilaksanakan Diskominfo Kobar. "Kita ada rencana ke depan untuk memadukan server di dalam SKPD terpusat di Diskominfo Kobar. Istilahnya adalah integrasi server. Kegiatan ini nantinya akan dilaksanakan secara bertahap sesuai anggaran yang ada," jelasnya.

Ia menjelaskan alasan kenapa hal ini masuk dalam rencana kerja jangka panjang. "Karena saat ini berbagai server tersebar, semua SKPD boleh mengajukan server dan aplikasi, namun keberadaannya mohon maaf terkesan tanpa terkontrol."

Sehingga, untuk kemudahan koordinasi dan pengawasan pimpinan daerah, hal tersebut akan berpusat pada satu induk yaitu Diskominfo. "Jadi bila Bupati ingin mengetahui tentang data kerja di salah satu instansi tinggal mengecek melalui komputer yang telah tersambung pada bank data di server Diskominfo. Jadi lebih memudahkan untuk berkoordinasi antar-SKPD."
(zik)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 3.6014 seconds (0.1#10.140)