Wali Kota Bandung Ancam Segel Industri Pencemar Lingkungan
A
A
A
BANDUNG - Belasan industri di Kota Bandung, Jawa Barat diduga masih melakukan pencemaran lingkungan dengan membuang limbah tanpa melalui instalasi pengolahan air limbah (IPAL).
Wali Kota Bandung Ridwan Kamil mengakui, masih ada industri yang membuang limbah kotor ke anak Sungai Citarum. Namun, Pemkot Bandung mengaku memiliki keterbatasan untuk melakukan penindakan.
"Kalau di Kota Bandung, mungkin ada belasan (industri) yang membuang limbah tanpa diolah. Tetapi modusnya susah dideteksi, karena (membuangnya) malam hari dan tidak ketahuan. Sehingga repot kami untuk melakukan OTT (operasi tangkap tangan)," kata Ridwan Kamil di Pendopo Kota Bandung, Jumat (9/2/2018).
Namun demikian, dia memperingatkan kepada industri tersebut agar tidak lagi membuang limbah dan mencemari lingkungan. Pemkot Bandung bersama pemerintah pusat dan instansi terkait lainnya, akan mengintensifkan OTT. Bagi perusahaan yang ketahuan membuang limbah sembarangan, akan disegel.
Diakuinya, upaya gencar menertibkan industri pembuang limbah sembarangan seiring upaya pemerintah pusat menormalisasi Sungai Citarum. Saat ini, Sungai Ciatarum akan menjadi proyek nasional.
"Kalau tidak salah sudah ada perpesnya. Sehingga (Citarum) menjadi proyek nasional. Artinya, segala penindakan, segala pencegahan anggaran akan banyak melibatkan institusi pusat," kata Ridwan Kamil.
Kata dia, pemerintah pusat berkomitmen membantu pemerintah daerah menertibkan perusahaan-perusahaan yang mencemari anak Sungai Citarum. Dia berharap dengan keterlibatan nasional pada industri yang mencemari lingkungan bisa membuat jera. Industri bisa terkena jerat pidana.
Wali Kota Bandung Ridwan Kamil mengakui, masih ada industri yang membuang limbah kotor ke anak Sungai Citarum. Namun, Pemkot Bandung mengaku memiliki keterbatasan untuk melakukan penindakan.
"Kalau di Kota Bandung, mungkin ada belasan (industri) yang membuang limbah tanpa diolah. Tetapi modusnya susah dideteksi, karena (membuangnya) malam hari dan tidak ketahuan. Sehingga repot kami untuk melakukan OTT (operasi tangkap tangan)," kata Ridwan Kamil di Pendopo Kota Bandung, Jumat (9/2/2018).
Namun demikian, dia memperingatkan kepada industri tersebut agar tidak lagi membuang limbah dan mencemari lingkungan. Pemkot Bandung bersama pemerintah pusat dan instansi terkait lainnya, akan mengintensifkan OTT. Bagi perusahaan yang ketahuan membuang limbah sembarangan, akan disegel.
Diakuinya, upaya gencar menertibkan industri pembuang limbah sembarangan seiring upaya pemerintah pusat menormalisasi Sungai Citarum. Saat ini, Sungai Ciatarum akan menjadi proyek nasional.
"Kalau tidak salah sudah ada perpesnya. Sehingga (Citarum) menjadi proyek nasional. Artinya, segala penindakan, segala pencegahan anggaran akan banyak melibatkan institusi pusat," kata Ridwan Kamil.
Kata dia, pemerintah pusat berkomitmen membantu pemerintah daerah menertibkan perusahaan-perusahaan yang mencemari anak Sungai Citarum. Dia berharap dengan keterlibatan nasional pada industri yang mencemari lingkungan bisa membuat jera. Industri bisa terkena jerat pidana.
(rhs)