Wali Kota Cilegon Didakwa Terima Suap Pembangunan Mall Transmart Rp1,5 M

Kamis, 08 Februari 2018 - 14:15 WIB
Wali Kota Cilegon Didakwa...
Wali Kota Cilegon Didakwa Terima Suap Pembangunan Mall Transmart Rp1,5 M
A A A
SERANG - Wali Kota Cilegon non aktif Tubagus Iman Ariyadi didakwa menerima suap sebesar Rp1,5 miliar dari PT Krakatau Industrial Estate Cilegon (KIEC) dan PT Brantas Abipraya. Suap tersebut diduga untuk mengeluarkan ijin pembangunan Mall Transmart di Kota Cilegon, Banten.

Hal itu terungkap dalam sidang perdana di Pengadilan Tipikor Serang dengan agenda pembacaan dakwaan oleh jaksa KPK, Kamis (8/2/2018). Dalam uraian dakwaan, uang senilai Rp1,5 miliar berasal dari Eka Wandoro Dahlan, manajer hukum PT Krakatau Industrial Estate Cilegon dan Tubagus Dony Sugihmukti sebesar Rp700 juta dan dari Bayu Dwinanto Utomo Manajer Proyek PT Brantas Abipraya sebesar Rp800 juta.

"Menerima hadiah berupa uang secara bertahap dengan jumlah keseluruhan sebesar Rp1,5 milar," ujar Jaksa KPK Dian Hamisena saat membacakan dakwaannya.

Pemberian uang tersebut kepada orang nomor satu di Kota Cilegon itu diduga untuk memuluskan perizinan pembangunan Mall Transmart yang pada saat itu belum memeiliki izin resmi.

"Agar terdakwa selaku wali kota Cilegon menerbitkan surat rekomendasi kepada PT Brantas Abipraya dan PT KIEC untuk dapat mengerjakan proyek pembangunan Mall Transmart tahun 2017 meskipun belum ada perizinan resmi," paparnya.

Iman didakwa dengan Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang (UU) No 31 Tahun 1999 yang diubah dengan UU No 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.
(rhs)
Berita Terkait
KPK Temukan Kasus Korupsi...
KPK Temukan Kasus Korupsi Lain di Basarnas
ICW Kritik KPK Tertutup...
ICW Kritik KPK Tertutup soal Informasi Pemeriksaan Kasus Korupsi PT DI
KPK Kembali Dipimpin...
KPK Kembali Dipimpin oleh Jenderal Polisi
Antusiasme Pelajar Bengkulu...
Antusiasme Pelajar Bengkulu Sambut Bus Komisi Pemberantasan Korupsi
Busyro Apresiasi Langkah...
Busyro Apresiasi Langkah KPK Ajukan Kasasi Kasus Rommy
Temukan Penerima Bansos...
Temukan Penerima Bansos Ganda, KPK Dorong Pemprov Banten Perbaiki Basis Data
Berita Terkini
Kapal Basarnas Terbakar...
Kapal Basarnas Terbakar di Muara Baru, 14 Unit dan 70 Personel Damkar Dikerahkan
7 jam yang lalu
Refly Harun Dampingi...
Refly Harun Dampingi Korban Dugaan Pemerasan Bangun Paulus di PN Jakpus
8 jam yang lalu
BNPP Dorong Percepatan...
BNPP Dorong Percepatan PLBN Seimanggaris, Perkuat Gerbang Negara yang Terhubung ke Koridor Ekonomi BIMP-EAGA
9 jam yang lalu
Ruko di Pasar Ciputat...
Ruko di Pasar Ciputat Tangsel Terbakar, Api Masih Berkobar
9 jam yang lalu
Jadi Kawasan Wisata,...
Jadi Kawasan Wisata, Bali Kian Dilirik Perusahaan Asuransi
9 jam yang lalu
Riau Bhayangkara Run...
Riau Bhayangkara Run 2026 Ciptakan Efek Ekonomi Rp58,9 Miliar
9 jam yang lalu
Infografis
Jadwal Imsakiyah Ramadan...
Jadwal Imsakiyah Ramadan 1447 H / 2026 M untuk Wilayah Jakarta
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved