Diduga Depresi, Turis Perempuan Asal Rusia Diamankan di Bali
A
A
A
GIANYAR - Seorang perempuan asal Rusia diamankan warga Banjar Pande, Desa Saba, Kecamatan Blahbatuh, Gianyar, Bali. Perempuan berusia 35 tahun itu diamankan lantaran telah membuang perabotan gong di Banjar Pande.
Petugas Satpol PP Kabupaten Gianyar Wayan Nasta mengatakan, penangkapan terhadap warga Rusia berawal dari keluhan warga Banjar Pande. Bahkan perempuan berambut pendek itu sempat hendak diamuk oleh warga.
“Dia membuang perabotan gong di Banjar Pande pada dini hari dan hal itu membuat kegaduhan sehingga membangunkan warga setempat. Dia sempat diamankan warga dan dibawa ke Polsek Blahbatuh,” ujar Wayan, di Gianyar, Rabu (7/2/2018).
Wisatawan asing itu diduga mengalami depresi berat. Saat diamankan perempuan berbadan kurus itu bau mulutnya seperti habis minum bir dan arak.
"Waktu kami amankan banyak petugas ditendangi sama dia. Lalu kami borgol. Dia tinggal di sana sudah cukup lama, sekitar empat tahun," ungkapnya.
Kasatpol PP Kabupaten Gianyar, Cokorda Agusnawa, menambahkan, saat ditangkap perempuan itu beberapa kali menyebut nama dewa. Dia diduga penganut sampradaya (aliran kepercayaan).
"Dia sepertinya tergolong depresi. Ucapannya tidak nyambung ketika kami ajak bicara," katanya.
Cokorda menyebutkan, perempuan itu kini sudah dibawa ke RS Jiwa Bangli untuk ditangani lebih lanjut. "Dia sudah ditangani. Kalau masih begitu, bisa dideportasi," tandasnya.
Petugas Satpol PP Kabupaten Gianyar Wayan Nasta mengatakan, penangkapan terhadap warga Rusia berawal dari keluhan warga Banjar Pande. Bahkan perempuan berambut pendek itu sempat hendak diamuk oleh warga.
“Dia membuang perabotan gong di Banjar Pande pada dini hari dan hal itu membuat kegaduhan sehingga membangunkan warga setempat. Dia sempat diamankan warga dan dibawa ke Polsek Blahbatuh,” ujar Wayan, di Gianyar, Rabu (7/2/2018).
Wisatawan asing itu diduga mengalami depresi berat. Saat diamankan perempuan berbadan kurus itu bau mulutnya seperti habis minum bir dan arak.
"Waktu kami amankan banyak petugas ditendangi sama dia. Lalu kami borgol. Dia tinggal di sana sudah cukup lama, sekitar empat tahun," ungkapnya.
Kasatpol PP Kabupaten Gianyar, Cokorda Agusnawa, menambahkan, saat ditangkap perempuan itu beberapa kali menyebut nama dewa. Dia diduga penganut sampradaya (aliran kepercayaan).
"Dia sepertinya tergolong depresi. Ucapannya tidak nyambung ketika kami ajak bicara," katanya.
Cokorda menyebutkan, perempuan itu kini sudah dibawa ke RS Jiwa Bangli untuk ditangani lebih lanjut. "Dia sudah ditangani. Kalau masih begitu, bisa dideportasi," tandasnya.
(thm)