Sering Disiksa Suami, Ibu Rumah Tangga Ini Lapor Polisi
A
A
A
KOTAWARINGIN BARAT - Sering mengalami kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) SA (29) seorang ibu rumah tangga (IRT) melaporkan suaminya TM (36) ke Polres Kotawaringin Barat (Kobar), Kalteng. SA datang bersama kedua orang anaknya yang masih kecil ke ruangan SPKT Polres Kobar, Senin (5/2/2018) sekitar pukul 10.00 WIB.
Dalam laporannya SA mengaku didorong suaminya sehingga kepalanya terbentur ke dinding tembok rumah dinas yang dia tinggali bersama suaminya.
"Kejadian penganiayaan pada Jumat (2/2/2018) sekitar pukul 14.00 WIB," ujar Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), Polres Kobar, Bripka Shinta saat ditemui diruang kerjanya, Senin (5/2/2018).
Berdasarkan keterangan korban, bermula ketika korban meminta uang belanja ke suaminya (terlapor) namun bukan uang belanja yang dia terima, melainkan dorongan yang mengakibatkan korban terjatuh dan kepalanya terbentur ke tembok rumah.
Akibat kejadian tersebut korban mengalami benjol di bagian kepala, lebam pada muka, dan lecet pada tangan kanan.
"Bahkan, akibat benturan di kepala keesokan harinya korban sempat dirawat di salah satu rumah sakit swasta di Pangkalan Bun,” timpalnya.
Sementara itu, SA yang ditemui di Mapolres Kobar seusai dimintai keterangan oleh penyidik mengaku sudah 7 tahun berumah tangga dengan TM, selama tujuh tahun tersebut dirinya sudah 3 kali mengalami KDRT dari suaminya.
"Ini yang ketiga kalinya, pertama pada 2013 terjadi di kebun tempat suami bekerja, kedua di rumah mertua di Jalan Perwira RT 10 Kelurahan Mendawai,” ujar SA, yang ditangan kirinya masih ada kain kasa menutupi bekas luka jarum infus.
Berdasarkan pengakuan korban, TM (suaminya) merupakan karyawan di salah satu pabrik minyak kelapa sawit yang ada di Pangkalan Bun dengan jabatan sebagai asisten maintenance pada pabrik tersebut.
orkan suaminya TM (36) ke Polres Kotawaringin Barat (Kobar), Kalteng. SA datang bersama kedua orang anaknya yang masih kecil ke ruangan SPKT Polres Kobar, Senin (5/2/2018) sekitar pukul 10.00 WIB.
Dalam laporannya SA mengaku didorong suaminya sehingga kepalanya terbentur ke dinding tembok rumah dinas yang dia tinggali bersama suaminya.
"Kejadian penganiayaan pada Jumat (2/2/2018) sekitar pukul 14.00 WIB," ujar Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), Polres Kobar, Bripka Shinta saat ditemui diruang kerjanya, Senin (5/2/2018).
Berdasarkan keterangan korban, bermula ketika korban meminta uang belanja ke suaminya (terlapor) namun bukan uang belanja yang dia terima, melainkan dorongan yang mengakibatkan korban terjatuh dan kepalanya terbentur ke tembok rumah.
Akibat kejadian tersebut korban mengalami benjol di bagian kepala, lebam pada muka, dan lecet pada tangan kanan.
"Bahkan, akibat benturan di kepala keesokan harinya korban sempat dirawat di salah satu rumah sakit swasta di Pangkalan Bun,” timpalnya.
Sementara itu, SA yang ditemui di Mapolres Kobar seusai dimintai keterangan oleh penyidik mengaku sudah 7 tahun berumah tangga dengan TM, selama tujuh tahun tersebut dirinya sudah 3 kali mengalami KDRT dari suaminya.
"Ini yang ketiga kalinya, pertama pada 2013 terjadi di kebun tempat suami bekerja, kedua di rumah mertua di Jalan Perwira RT 10 Kelurahan Mendawai,” ujar SA, yang ditangan kirinya masih ada kain kasa menutupi bekas luka jarum infus.
Berdasarkan pengakuan korban, TM (suaminya) merupakan karyawan di salah satu pabrik minyak kelapa sawit yang ada di Pangkalan Bun dengan jabatan sebagai asisten maintenance pada pabrik tersebut.
Dalam laporannya SA mengaku didorong suaminya sehingga kepalanya terbentur ke dinding tembok rumah dinas yang dia tinggali bersama suaminya.
"Kejadian penganiayaan pada Jumat (2/2/2018) sekitar pukul 14.00 WIB," ujar Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), Polres Kobar, Bripka Shinta saat ditemui diruang kerjanya, Senin (5/2/2018).
Berdasarkan keterangan korban, bermula ketika korban meminta uang belanja ke suaminya (terlapor) namun bukan uang belanja yang dia terima, melainkan dorongan yang mengakibatkan korban terjatuh dan kepalanya terbentur ke tembok rumah.
Akibat kejadian tersebut korban mengalami benjol di bagian kepala, lebam pada muka, dan lecet pada tangan kanan.
"Bahkan, akibat benturan di kepala keesokan harinya korban sempat dirawat di salah satu rumah sakit swasta di Pangkalan Bun,” timpalnya.
Sementara itu, SA yang ditemui di Mapolres Kobar seusai dimintai keterangan oleh penyidik mengaku sudah 7 tahun berumah tangga dengan TM, selama tujuh tahun tersebut dirinya sudah 3 kali mengalami KDRT dari suaminya.
"Ini yang ketiga kalinya, pertama pada 2013 terjadi di kebun tempat suami bekerja, kedua di rumah mertua di Jalan Perwira RT 10 Kelurahan Mendawai,” ujar SA, yang ditangan kirinya masih ada kain kasa menutupi bekas luka jarum infus.
Berdasarkan pengakuan korban, TM (suaminya) merupakan karyawan di salah satu pabrik minyak kelapa sawit yang ada di Pangkalan Bun dengan jabatan sebagai asisten maintenance pada pabrik tersebut.
orkan suaminya TM (36) ke Polres Kotawaringin Barat (Kobar), Kalteng. SA datang bersama kedua orang anaknya yang masih kecil ke ruangan SPKT Polres Kobar, Senin (5/2/2018) sekitar pukul 10.00 WIB.
Dalam laporannya SA mengaku didorong suaminya sehingga kepalanya terbentur ke dinding tembok rumah dinas yang dia tinggali bersama suaminya.
"Kejadian penganiayaan pada Jumat (2/2/2018) sekitar pukul 14.00 WIB," ujar Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), Polres Kobar, Bripka Shinta saat ditemui diruang kerjanya, Senin (5/2/2018).
Berdasarkan keterangan korban, bermula ketika korban meminta uang belanja ke suaminya (terlapor) namun bukan uang belanja yang dia terima, melainkan dorongan yang mengakibatkan korban terjatuh dan kepalanya terbentur ke tembok rumah.
Akibat kejadian tersebut korban mengalami benjol di bagian kepala, lebam pada muka, dan lecet pada tangan kanan.
"Bahkan, akibat benturan di kepala keesokan harinya korban sempat dirawat di salah satu rumah sakit swasta di Pangkalan Bun,” timpalnya.
Sementara itu, SA yang ditemui di Mapolres Kobar seusai dimintai keterangan oleh penyidik mengaku sudah 7 tahun berumah tangga dengan TM, selama tujuh tahun tersebut dirinya sudah 3 kali mengalami KDRT dari suaminya.
"Ini yang ketiga kalinya, pertama pada 2013 terjadi di kebun tempat suami bekerja, kedua di rumah mertua di Jalan Perwira RT 10 Kelurahan Mendawai,” ujar SA, yang ditangan kirinya masih ada kain kasa menutupi bekas luka jarum infus.
Berdasarkan pengakuan korban, TM (suaminya) merupakan karyawan di salah satu pabrik minyak kelapa sawit yang ada di Pangkalan Bun dengan jabatan sebagai asisten maintenance pada pabrik tersebut.
(sms)