Usut Kasus Korupsi Makassar, Polda Sulsel Dinilai Tak Gubris Imbauan Kapolri

Senin, 05 Februari 2018 - 13:59 WIB
Usut Kasus Korupsi Makassar,...
Usut Kasus Korupsi Makassar, Polda Sulsel Dinilai Tak Gubris Imbauan Kapolri
A A A
JAKARTA - Imbauan Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian yang meminta jajarannya untuk menghentikan pengusutan perkara yang berkaitan dengan calon kepala daerah tampaknya tak digubris Polda Sulawesi Selatan (Sulsel).

Celakanya, penyidikan kasus dugaan korupsi di Pemkot Makassar malah semakin gencar dilakukan. Sebagian pejabat diperiksa secara maraton. Bahkan, beberapa di antaranya sudah ditetapkan sebagai tersangka. Terakhir adalah Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Makassar Erwin Syafruddin Haiyya.

"Kalau penyidikan masih berlangsung berarti Imbauan Kapolri tidak diindahkan dan Kapolri harus turun tangan. Cari tau apakah penyidikan itu profesional, independen jangan sampai ditunggangi kepentingan seseorang. Kalau ini dibiarkan ada dugaan polisi sudah diperalat," ujar Direktur Eksekutif Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane saat dihubungi, Senin (5/2/2018).

Selain Kapolri, proses penyidikan sementara perkara yang melibatkan calon kepada daerah juga disetujui penegak hukum lain yakni Kejaksaan Agung termasuk KPK.

Kapolri sebelumnya mengatakan, mengacu pada Peraturan Kapolri yang diterbitkan sebelumnya, Jenderal (Purn) Badrodin Haiti pengusutan kasus terhadap calon kepala daerah harus menunggu proses pilkada selesai.

"Saya selaku Kapolri mengajak dan mengimbau dan akan berusaha kepada para penegak hukum lainnya, Kejaksaan, KPK, koordinasi dengan Bawaslu mari sama-sama kalau sudah ada penetapan, siapa pun yang sudah ditetapkan, jangan diganggu mereka dengan pemanggilan proses hukum," ujar Tito di kompleks Mabes Polri, Jakarta, Jumat (5/1/).

Tito mengatakan, pemanggilan tersebut bisa mempengaruhi proses demokrasi dan memepengaruhi opini publik. Hal ini berbeda dengan tahun lalu, di mana Kapolri mengesampingkan Perkap tersebut. Proses hukum itu akan dilanjutkan saat proses Pilkada selesai.
(nag)
Berita Terkait
KPU Minta Pemda Optimalkan...
KPU Minta Pemda Optimalkan Dana APBD untuk Pilkada Serentak 2020
KPU Ingin Tambahan Anggaran...
KPU Ingin Tambahan Anggaran dari APBN, Mendagri Bersikukuh Optimalkan APBD
KPK Endus Potensi Korupsi...
KPK Endus Potensi Korupsi Dalam Pilkada Serentak 2020
Rekam Jejak Kasus Korupsi...
Rekam Jejak Kasus Korupsi Kandidat Jadi Pertimbangan Penting di Pilkada Medan
Ridwan Kamil: Membangun...
Ridwan Kamil: Membangun Jakarta Bisa Kombinasi antara APBD dan Dana Swasta
Jadwal dan Tahapan Pilkada...
Jadwal dan Tahapan Pilkada Serentak Tahun 2024
Berita Terkini
Gunung Lewotobi Laki-laki...
Gunung Lewotobi Laki-laki Erupsi, Ketinggian Abu Mencapai 1.600 Meter
2 jam yang lalu
Gempa Magnitudo 5,8...
Gempa Magnitudo 5,8 Guncang Ternate Maluku Utara Pagi Ini
3 jam yang lalu
Dinkes Apresiasi Operasi...
Dinkes Apresiasi Operasi Bibir Sumbing Gratis MNC Peduli dan RS Azra Bogor
10 jam yang lalu
MNC Peduli dan Yayasan...
MNC Peduli dan Yayasan Jalinan Kasih Sudah Operasi Lebih dari 5.000 Pasien Bibir Sumbing Sejak 2004
12 jam yang lalu
Gelar Operasi Sumbing...
Gelar Operasi Sumbing Gratis, MNC Peduli dan Smiletrain Indonesia Gandeng RS Azra Bogor
12 jam yang lalu
Energy Executive Award...
Energy Executive Award 2026 Tegaskan Pentingnya Kepemimpinan Wujudkan Ketahanan Energi
12 jam yang lalu
Infografis
3 Kejanggalan Penanganan...
3 Kejanggalan Penanganan Kasus Febrie Adriansyah, KPK Diminta Bertindak
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved