DPRD Sumut Tegaskan Tak Terganggu Pemeriksaan KPK

Sabtu, 03 Februari 2018 - 17:47 WIB
DPRD Sumut Tegaskan...
DPRD Sumut Tegaskan Tak Terganggu Pemeriksaan KPK
A A A
MEDAN - Pemeriksaan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap mantan dan anggota DPRD Sumatera Utara (Sumut) di Mako Brimob Polda Sumut, Medan selama enam hari dinilai tidak akan mengganggu kinerja DPRD.

Ketua DPRD Sumut, Wagirin Arman mengatakan, pemanggilan sejumlah anggota DPRD Sumut oleh KPK tidak mengganggu kinerja lembaga yang dipimpinnya.

"Saya yakinkan tidak ada satu langkah pun yang mengganggu pelaksanaan tugas-tugas Dewan, apa pun yang terjadi," ujar Wagirin, Jumat 2 Februari 2018.

Politikus Golkar ini menekankan seluruh anggota DPRD Sumut tetap patuh pada peraturan hukum dan perundang-undangan di Indonesia.

Sehingga para wakil rakyat akan tetap memenuhi panggilan KPK. "Tidak pernah ada sejarahnya anggota dewan yang dipanggil, siapa pun, tidak taat, semua taat," ungkapnya.

Terkait adanya beberapa anggota Dewan yang masuk daftar KPK dan tidak menghadiri rapat paripurna, Wagirin menilai tidak ada kaitannya.

"Kalau soal tidak hadir, mungkin ada hal lain. Tidak ada bentuk larangan kalau dia minta izin. Sidang gak ada masalah, kan tetap jalan. Selama saya jadi pimpinan dewan, belum ada kendala satu apapun yang menghambat sidang DPRD Sumut," tuturnya.

Mengenai berlarut-larutnya pembahasan APBD 2018, Wagirin menegaskan DPRD berhati-hati dalam membahas anggaran.

"Kita harus hati-hati membahas anggaran karena pengalaman membuktikan kehati-hatian merupakan langkah yang paling bagus untuk membahas kepentingan rakyat. Biar lambat asal tetap pada koridor peraturan dan tidak ada deal-deal antara DPRD dengan Gubernur," tandasnya.

Seperti diketahui sebelumnya, KPK kembali memanggil 46 anggota dan mantan DPRD Sumut untuk menjalani pemeriksaan terkait dugaan korupsi pembahasan APBD Sumut 2012-2015 dan pembatalan interpelasi mantan Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho.

Dari 46 nama tersebut, sembilan di antaranya masih aktif sebagai anggota DPRD Sumut
(dam)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.2058 seconds (0.1#10.140)