Jalur Independen Pilkada Deliserdang Optimis Lolos Verifikasi Faktual
A
A
A
DELISERDANG - KPU Kabupaten Deliserdang menyatakan bakal pasangan calon (paslon) Sofyan Nasution-Hj Jamilah yang maju melalui jalur independen (perseorangan) telah memenuhi syarat (MS) verifikasi ulang.
Hal ini ditegaskan Ketua KPU Kabupaten Deliserdang, Timo Dahlia Daulay usai proses verifikasi ulang berkas syarat dukungan pencalonan perbaikan selesai.
"KPU Kabupaten Deliserdang melakukan verifikasi terhadap jumlah dukungan dan persebaran yang terdapat dalam dokumen asli hard copy formulir model B.1-KWK perseorang perbaikan. Jumlah lampiran formulir B.1-KWK perseorangan perbaikan dan jumlah dukungan perbaikan dan persebaran yang terdapat dalam soft copy formulir B.1-KWK persorangan perbaikan," kata Timo, Jumat (2/2/2018).
Dikatakan, berdasarkan hasil pleno rekapitulasi dukungan bapaslon perseorangan ditingkat KPU Kabupaten Deliserdang kekurangan dukungan sebagaimana terdapat dalam BA.7-KWK perseorangan sebanyak 173.522 pendukung dan tersebar di 8 Kecamatan.
"Hasil verifikasi jumlah dukungan sebanyak 184.560 orang dan tersebar di 100 persen Kecamatan atau 22 Kecamatan di Kabupaten Deliserdang, jumlah fotocopy identitas kependudukan atau surat keterangan dari Dinas Kependudukan Dan Catatan Sipil sebanyak 194.484 pendukung. Jumlah dukungan perbaikan sebanyak 195.440 dan tersebar di 22 Kecamatan (100 persen) di Kabupaten Deliserdang. Berdasarkan hasil penelitian tersebut maka bapaslon Sofyan Nasution-Hj Jamilah dinyatakan memenuhi syarat," tegas Timo.
Timo menjelaskan, pihaknya juga sudah melakukan verifikasi administrasi. "Kita sudah lakukan verifikasi administrasi tadi malam. Kita tidak akan mengubah tahapan Pilkada yang berlaku secara nasional. Untuk verifikasi faktual tim bapaslon mengumpulkan pemilik KTP yang memberikan dukungan. Seharusnya sejak 30 Januari sampai 5 Februari 2018 kita sudah melakukan verifikasi faktual namun kita masih melakukan verifikasi administrasi," jelas Timo.
Sementara itu bakal calon Wakil Bupati Deliserdang, Hj Jamilah mengatakan mereka sangat senang dinyatakan memenuhi syarat oleh KPU Kabupaten Deliserdang. "Kami sangat senang, berkas yang kami bawa sama dengan berkas yang kami bawa pada 20 Januari 2018 kemarin. Kita siap verifikasi faktual dan yakin lolos menjadi DCT untuk maju Pilkada Deliserdang," pungkasnya.
Hal ini ditegaskan Ketua KPU Kabupaten Deliserdang, Timo Dahlia Daulay usai proses verifikasi ulang berkas syarat dukungan pencalonan perbaikan selesai.
"KPU Kabupaten Deliserdang melakukan verifikasi terhadap jumlah dukungan dan persebaran yang terdapat dalam dokumen asli hard copy formulir model B.1-KWK perseorang perbaikan. Jumlah lampiran formulir B.1-KWK perseorangan perbaikan dan jumlah dukungan perbaikan dan persebaran yang terdapat dalam soft copy formulir B.1-KWK persorangan perbaikan," kata Timo, Jumat (2/2/2018).
Dikatakan, berdasarkan hasil pleno rekapitulasi dukungan bapaslon perseorangan ditingkat KPU Kabupaten Deliserdang kekurangan dukungan sebagaimana terdapat dalam BA.7-KWK perseorangan sebanyak 173.522 pendukung dan tersebar di 8 Kecamatan.
"Hasil verifikasi jumlah dukungan sebanyak 184.560 orang dan tersebar di 100 persen Kecamatan atau 22 Kecamatan di Kabupaten Deliserdang, jumlah fotocopy identitas kependudukan atau surat keterangan dari Dinas Kependudukan Dan Catatan Sipil sebanyak 194.484 pendukung. Jumlah dukungan perbaikan sebanyak 195.440 dan tersebar di 22 Kecamatan (100 persen) di Kabupaten Deliserdang. Berdasarkan hasil penelitian tersebut maka bapaslon Sofyan Nasution-Hj Jamilah dinyatakan memenuhi syarat," tegas Timo.
Timo menjelaskan, pihaknya juga sudah melakukan verifikasi administrasi. "Kita sudah lakukan verifikasi administrasi tadi malam. Kita tidak akan mengubah tahapan Pilkada yang berlaku secara nasional. Untuk verifikasi faktual tim bapaslon mengumpulkan pemilik KTP yang memberikan dukungan. Seharusnya sejak 30 Januari sampai 5 Februari 2018 kita sudah melakukan verifikasi faktual namun kita masih melakukan verifikasi administrasi," jelas Timo.
Sementara itu bakal calon Wakil Bupati Deliserdang, Hj Jamilah mengatakan mereka sangat senang dinyatakan memenuhi syarat oleh KPU Kabupaten Deliserdang. "Kami sangat senang, berkas yang kami bawa sama dengan berkas yang kami bawa pada 20 Januari 2018 kemarin. Kita siap verifikasi faktual dan yakin lolos menjadi DCT untuk maju Pilkada Deliserdang," pungkasnya.
(nag)