Polda Jabar Terus Buru Aset PT SBL
A
A
A
BANDUNG - Penyidik Subdit II Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jabar terus menelusuri aset milik bos PT Solusi Balad Lumampah (SBL) Aom Juang Wibowo yang diduga dibeli dari hasil bisnis perjalanan haji dan umrah dengan sistem multylevel marketing (MLM) dan money game (ponzi) itu.
Kapolda Jabar Irjen Pol Agung Budi Maryoto mengatakan, saat diperiksa penyidik, tersangka Aom mengakui aset gedung, rumah, mobil mewah, sepeda motor, dan tanah yang dia miliki berasal dari bisnis itu.
Setidaknya, uang calon jamaah umrah dan haji plus yang belum berangkat sebanyak 12.845 orang, PT SBL meraup dana sebesar Rp300 miliar. Karenanya, setelah ditetapkan sebagai tersangka, semua aset PT SBL disita untuk penyidikan.
Aset yang disita antara lain, uang tunai Rp1,6 miliar, sejumlah kendaraan mewah satu unit Mercedes, Range Rover, Nissan Navara, Toyota Alphard, Mitsubisi Pajero, truk Towing, Mobilio, Honda Jazz, dan Toyota Hiace.
Selain itu, disita pula sepeda motor Yamaha X-Max, tiga unit motor trail, dan satu unit Segway.
Sedangkan aset tak bergerak yang disita antara lain, sebuah bangunan kantor di Jalan Dewi Sartika, tiga rumah mewah di Antapani, dan aset tanah di Cigadung, Cibiru.
"Semua yang terkait PT SBL, apalagi yang dibeli dari hasil bisnis ini akan kami kejar. Nanti semua aset itu dibawa ke pengadilan. Jika keputusannya dilelang, yang uangnya akan dikembalikan ke para korban. Untuk sampai ke sana, prosesnya masih panjang," kata Agung didampingi Direskrimsus Kombes Pol Samudi di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno Hatta, Kota Bandung, Kamis (1/2/2018).
Ditanya tentang tiga mobil mewah Porche, Ferrari, dan BMW sport yang pernah dimiliki Aom, Agung menyatakan, penyidik akan mendalaminya. Jika ternyata mobil mewah itu dibeli dari hasil bisnis SBL, penyidik akan memburu aset itu. Saat ini, tiga mobil sport mewah itu tak diketahui keberadaannya.
"Kalau dibeli dengan uang jamaah, akan kami kejar (mobil mewah Porche, Ferrari, dan BMW spprt). Kalau sudah dijual, akan kami kejar kemana uangnya," ujar Agung.
Menurut Agung, bisnis SBL yang dioperasikan dengan sistem MLM dan money game sudah melanggar peraturan. Apalagi, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melarang money game. Jika itu bnar dilakukan oleh SBL, tentu melanggar aturan.
"Money game itu kan tidak boleh. Gali lobang tutup lobang menggunakan uang jamaah. Untuk menulusuri aliran dana PT SBL, Polda Jabar berkoordinas denganPPATK (Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan)," timpal Agung.
Terkait kabar bahwa PT SBL berutang kepada pengelola hotel di Arab Saudi, Agung menyatakan, penyidik telah menerima kabar itu. Saat ini sedang didalami dan ditelusuri.
Begitu juga dengan informasi bahwa PT SBL tak mampu melunasi booking penerbangan di Garuda Indonesia sebesar Rp144 miliar. "PT SBL baru memberi DP (down payment) sebesar Rp1 miliar. Sedangkan sisanya belum dibayar," tutur Kapolda.
Diketahui, Aom Juang Wibowo, pernah memamerkan mobil mewahnya di akun Facebook dan Youtube. Mobil Porche warna kuning terang yang belum diberi nomor polisi, Ferrary bernopol D 1 SBL, dan BMW sport bernopol D 11 AOJ.
Sementara itu, pascapenutupan dan penyegelan kantor pusat PT Solusi Balad Lumampah (SBL) di Jalan Dewi Sartika, Kota Bandung, para calon jamaah umrah dan haji plus PT SBL mendatangi posko pengaduan di Subdit II Ditreskrimsus Polda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, Kamis (1/2/2018).
Para jamaah datang untuk menanyakan paspor, jadwal keberangkatan, dan mengajukan pengembalian dana (refund).
"Sejak posko pengaduan dan call center dibuka tiga hari lalu, sampai saat ini 3.000-4.000 calon jamaah melapor. Ada juga yang melapor langsung ke saya. Mereka umumnya meminta kembali paspor, kepastian keberangkan dan meminta refund (uang kembali)," ungkap Kapolda.
Agung membenarkan, selain warga biasa, tak sedikit pula anggota polisi yang bertugas di Polda Jabar yang menjadi korban PT SBL.
Namun tidak ada kerja sana antara PT SBL dengan Polda Jabar." Tidak tahu kalau kerja sama itu perorangan. Yang pasti tidak ada MoU antara Polda Jabar dengan SBL," kata Agung.
Aisyah (45) yang datang ke posko pengaduan. Dia hendak mengambil paspor. "Paspor saya tidak ada di sini. Kat penyidik sudah dikembalikan ke SBL," kata Aisyah.
Aisyah mengemukakan, mendapat jadwal keberangkatan pada 19 Februari 2018 mendatang. Namun pascaterbongkarnya kasus dugaan penipuan itu, Aisyah pun cemas dan gelisah. Dia berencana tak lagi menggunakan SBL untuk berangkat umrah atau haji. "Saya hanya ingin uang Rp20.500.000 dikembalikan," ujar Aisyah.
Kapolda Jabar Irjen Pol Agung Budi Maryoto mengatakan, saat diperiksa penyidik, tersangka Aom mengakui aset gedung, rumah, mobil mewah, sepeda motor, dan tanah yang dia miliki berasal dari bisnis itu.
Setidaknya, uang calon jamaah umrah dan haji plus yang belum berangkat sebanyak 12.845 orang, PT SBL meraup dana sebesar Rp300 miliar. Karenanya, setelah ditetapkan sebagai tersangka, semua aset PT SBL disita untuk penyidikan.
Aset yang disita antara lain, uang tunai Rp1,6 miliar, sejumlah kendaraan mewah satu unit Mercedes, Range Rover, Nissan Navara, Toyota Alphard, Mitsubisi Pajero, truk Towing, Mobilio, Honda Jazz, dan Toyota Hiace.
Selain itu, disita pula sepeda motor Yamaha X-Max, tiga unit motor trail, dan satu unit Segway.
Sedangkan aset tak bergerak yang disita antara lain, sebuah bangunan kantor di Jalan Dewi Sartika, tiga rumah mewah di Antapani, dan aset tanah di Cigadung, Cibiru.
"Semua yang terkait PT SBL, apalagi yang dibeli dari hasil bisnis ini akan kami kejar. Nanti semua aset itu dibawa ke pengadilan. Jika keputusannya dilelang, yang uangnya akan dikembalikan ke para korban. Untuk sampai ke sana, prosesnya masih panjang," kata Agung didampingi Direskrimsus Kombes Pol Samudi di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno Hatta, Kota Bandung, Kamis (1/2/2018).
Ditanya tentang tiga mobil mewah Porche, Ferrari, dan BMW sport yang pernah dimiliki Aom, Agung menyatakan, penyidik akan mendalaminya. Jika ternyata mobil mewah itu dibeli dari hasil bisnis SBL, penyidik akan memburu aset itu. Saat ini, tiga mobil sport mewah itu tak diketahui keberadaannya.
"Kalau dibeli dengan uang jamaah, akan kami kejar (mobil mewah Porche, Ferrari, dan BMW spprt). Kalau sudah dijual, akan kami kejar kemana uangnya," ujar Agung.
Menurut Agung, bisnis SBL yang dioperasikan dengan sistem MLM dan money game sudah melanggar peraturan. Apalagi, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melarang money game. Jika itu bnar dilakukan oleh SBL, tentu melanggar aturan.
"Money game itu kan tidak boleh. Gali lobang tutup lobang menggunakan uang jamaah. Untuk menulusuri aliran dana PT SBL, Polda Jabar berkoordinas denganPPATK (Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan)," timpal Agung.
Terkait kabar bahwa PT SBL berutang kepada pengelola hotel di Arab Saudi, Agung menyatakan, penyidik telah menerima kabar itu. Saat ini sedang didalami dan ditelusuri.
Begitu juga dengan informasi bahwa PT SBL tak mampu melunasi booking penerbangan di Garuda Indonesia sebesar Rp144 miliar. "PT SBL baru memberi DP (down payment) sebesar Rp1 miliar. Sedangkan sisanya belum dibayar," tutur Kapolda.
Diketahui, Aom Juang Wibowo, pernah memamerkan mobil mewahnya di akun Facebook dan Youtube. Mobil Porche warna kuning terang yang belum diberi nomor polisi, Ferrary bernopol D 1 SBL, dan BMW sport bernopol D 11 AOJ.
Sementara itu, pascapenutupan dan penyegelan kantor pusat PT Solusi Balad Lumampah (SBL) di Jalan Dewi Sartika, Kota Bandung, para calon jamaah umrah dan haji plus PT SBL mendatangi posko pengaduan di Subdit II Ditreskrimsus Polda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, Kamis (1/2/2018).
Para jamaah datang untuk menanyakan paspor, jadwal keberangkatan, dan mengajukan pengembalian dana (refund).
"Sejak posko pengaduan dan call center dibuka tiga hari lalu, sampai saat ini 3.000-4.000 calon jamaah melapor. Ada juga yang melapor langsung ke saya. Mereka umumnya meminta kembali paspor, kepastian keberangkan dan meminta refund (uang kembali)," ungkap Kapolda.
Agung membenarkan, selain warga biasa, tak sedikit pula anggota polisi yang bertugas di Polda Jabar yang menjadi korban PT SBL.
Namun tidak ada kerja sana antara PT SBL dengan Polda Jabar." Tidak tahu kalau kerja sama itu perorangan. Yang pasti tidak ada MoU antara Polda Jabar dengan SBL," kata Agung.
Aisyah (45) yang datang ke posko pengaduan. Dia hendak mengambil paspor. "Paspor saya tidak ada di sini. Kat penyidik sudah dikembalikan ke SBL," kata Aisyah.
Aisyah mengemukakan, mendapat jadwal keberangkatan pada 19 Februari 2018 mendatang. Namun pascaterbongkarnya kasus dugaan penipuan itu, Aisyah pun cemas dan gelisah. Dia berencana tak lagi menggunakan SBL untuk berangkat umrah atau haji. "Saya hanya ingin uang Rp20.500.000 dikembalikan," ujar Aisyah.
(sms)