Soal Pasien Sekarat Pakai Pikap, Dewan Sesalkan Tindakan Puskesmas

Kamis, 01 Februari 2018 - 17:28 WIB
Soal Pasien Sekarat...
Soal Pasien Sekarat Pakai Pikap, Dewan Sesalkan Tindakan Puskesmas
A A A
SERANG - Wakil Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Serang Hari Azhari menyesalkan adanya warga Kampung Pasir Gadung, Sangiang, Mancak, Kabupaten Serang, Banten yang tidak mendapatkan pelayanan dan fasilitas kesehatan dari Puskesmas Mancak.

Menurut politisi PPP itu, berdasarkan UU Kesehatan bahwa setiap warga negara harus mendapatkan pelayanan kesehatan yang layak, baik mempunyai kartu BPJS Kesehatan mau pun tidak.

"Kita sangat menyesalkan. Dan ini tidak boleh terjadi lagi. Pelayanan kesehatan jangan dihambat oleh urusan birokrasi," ujar Heri kepada wartawan, Kamis (2/2/2018). (Baca: Ditolak Puskesmas, Pasien Sekarat Dibawa Pakai Pikap Pengangkut Pasir).

Dia juga mempertanyakan kepada pihak puskesmas yang tidak memberikan fasilitas ambulans saat pasien dirujuk ke rumah sakit. "Alasannya apa? Apakah mobil ambulansnya sudah tidak layak?" ujarnya.

Heri mengaku, pihaknya sudah meminta konfirmasi kepada pihak Dinas Kesehatan atas kejadian tersebut. "Kalau pasien tidak mendapatkan tindakan medis dari puskesmas maka itu patut dipertanyakan," katanya.

Sebelumnya diberitakan, Solihin (36) warga Kampung Pasir Gadung, Desa Sangiang, Kecamatan Mancak, Kabupaten Serang, Banten harus mengalami kejadian pahit saat akan mencari pelayanan kesehatan di Puskesmas Mancak.

Pasien yang mengalami kecelakaan sebulan lalu di Jakarta itu terpaksa dibawa dari Puskesmas Mancak menuju ke Rumah Sakit terdekat menggunakan pikap pengangkut pasir milik warga pada hari Rabu (31/1/2018) sore untuk mendapatkan perawatan.

Padahal saat itu, tiga mobil ambulans tengah terparkir di halaman Puskesmas Mancak. Hanya saja, sang dokter Puskesmas tidak memperbolehkan Solihin dibawa menggunakan kendaraan ambulans milik Pemerintah Kabupaten Serang.
(nag)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1238 seconds (0.1#10.140)