Polda Sumut Musnahkan Narkoba Hasil Tangkapan 4 Bulan

Kamis, 01 Februari 2018 - 16:33 WIB
Polda Sumut Musnahkan...
Polda Sumut Musnahkan Narkoba Hasil Tangkapan 4 Bulan
A A A
MEDAN - Direktorat Reserse Narkoba Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara (Utara) memusnahkan narkoba hasil tangkapan sejak bulan Oktober 2017 hingga Januari 2018 di Halaman Ditres Narkoba Polda Sumut, Medan, Kamis (1/2/2018).

Selama empat bulan, Ditres Narkoba Polda Sumut telah menangani 37 kasus dengan jumlah 67 tersangka, empat tersangka telah ditembak mati.

"Total barang bukti yang disita itu jenis narkoba yakni sabu-sabu 70,91 kg, ganja 112 kg, ekstasi 2.280 butir dan pil hapyfive 600 butir. Namun yang dimusnahkan 69,06 kg sabu, 11,52 kg ganja, 2192 butir ekstasi dan 576 butir pil Hapy Five," terang Kapolda Sumut Irjen Pol Paulus Waterpauw saat memusnahkan barang bukti narkoba di Mako Polda Sumut didampingi Waka Polda Sumut Brigjen Pol Agus Andrianto, Direktur Ditres Narkoba Kombes Pol Hendri Marpaung dan Kabid Humas Kombes Pol Rina Sari Ginting.

Dari narkoba yang dimusnahkan, kata Kapolda Sumut, sisanya telah diberikan kepada pihak kejaksaan, laboratorium forensik (Labfor) untuk diuji dan melengkapi berkas sidang nantinya.

"Dari 67 yang diamankan, ada dua perempuan dan sudah dibawa ke persidangan. Ada juga yang sudah meninggal," ungkap Paulus Waterpauw.

Kapolda Sumut tegaskan selalu menjadi atensi peredaran narkoba di Sumut, tanpa memandang sebelah mata. "Untuk narkoba ini kita tidak kasih ampun. Enggak pandang bulu. Sampai kita lakukan tembakan terukur dalam menangani kasus narkoba ini," jelasnya.

Para tersangka, kata Paulus, dijerat UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang tindak pidana Narkotika ancaman hukuman 10 tahun penjara. Pemusnahan barang bukti dilakukan oleh staf Labfor cabang Medan dengan cara diteliti terlebih dahulu.

Selanjutnya dimasukkan ke dalam air panas yang sudah mendidih dicampur dan diaduk sampai merata. Lalu dibuang ke dalam lubang tanah yang sudah disiapkan. Sedangkan untuk ganja dilakukan dengan cara membakarnya di dalam tong.
Polda Sumut Musnahkan Narkoba Hasil Tangkapan 4 Bulan
(rhs)
Berita Terkait
Ngeri! Polda Sumut Gagalkan...
Ngeri! Polda Sumut Gagalkan Peredaran 10 Kg Sabu di Medan
Bongkar Jaringan Narkoba...
Bongkar Jaringan Narkoba Internasional, Polda Sumut Tangkap 5 Orang dan Sita 122 Kg Sabu
Organisasi Pemuda Dukung...
Organisasi Pemuda Dukung Langkah Pemprov Sumut Berantas Narkoba di Sumut
Sembunyikan 5 Paket...
Sembunyikan 5 Paket Sabu di Topi, Azuwar di Ringkus Polisi
Polisi Tangkap 4 Pengedar...
Polisi Tangkap 4 Pengedar Narkoba di Medan, 58 Kg Sabu Disita
Tangkap Dua Kurir, Polres...
Tangkap Dua Kurir, Polres Muba Sita 2 Kilogram Sabu asal Sumut
Berita Terkini
Ada Demo Mahasiswa,...
Ada Demo Mahasiswa, Rute Transjakarta Dialihkan
45 menit yang lalu
Demo Rawamangun Menggugat...
Demo Rawamangun Menggugat Kelar, Aliansi UNJ Melawan Bubarkan Diri
1 jam yang lalu
Bukti Fundamental Solid,...
Bukti Fundamental Solid, BRI Alokasikan Rp500 Miliar Demi Buyback Saham
1 jam yang lalu
Dudung: Pemerintah Selalu...
Dudung: Pemerintah Selalu Buka Ruang untuk Publik Sampaikan Kritik
1 jam yang lalu
Mahasiswa UNJ Beraksi,...
Mahasiswa UNJ Beraksi, Pengendara Kompak Bunyikan Klakson sebagai Bentuk Dukungan
1 jam yang lalu
Perjuangan Mahasiswa...
Perjuangan Mahasiswa Tembus Bundaran HI: Diblokade di Semanggi, Saling Dorong dengan Aparat di Tosari
2 jam yang lalu
Infografis
Ranking FIFA Terbaru:...
Ranking FIFA Terbaru: Argentina Gusur Spanyol di Puncak, Indonesia Meroket 4 Tingkat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved