Polda Sumut Tembak Mati Gembong Narkoba Jaringan Internasional

Senin, 15 Juni 2020 - 18:50 WIB
loading...
Polda Sumut Tembak Mati Gembong Narkoba Jaringan Internasional
Kapolda Sumut Irjen Pol Martuani Sormin menjelaskan Petugas Polda Sumatera Utara (Sumut) menjelaskan penangkapan 3 gembong narkoba jaringan internasional di Medan, Senin (15/6/2020). Foto/SINDOnews/Sartana Nasution
A A A
MEDAN - Petugas Polda Sumatera Utara (Sumut) menembak mati Muhammad Yusuf Nasution alias Yusuf, satu di antara tiga gembong narkoba jaringan internasional, Malaysia-Aceh dan Medan.Tindakan tegas dan terukur diberikan kepada tersangka Yusuf karena melawan petugas Dit Narkoba Polda Sumut saat ditangkap di Jalan Megawati, Binjai, Senin (15/6/2020).

Kapolda Sumut Irjen Pol Martuani Sormin menjelaskan, awalnya personel Ditresarkoba Polda Sumut pada Minggu (14/6/2020) mendapat laporan tentang peredaran narkoba jenis sabu di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) Medan-Banda Aceh, tepatnya di Besitang, Kabupaten Langkat. (Baca juga: Aneh, Dermaga di Keerom Papua Ini Dibangun di Sungai yang Dangkal)

Petugas kemudian bergerak dan berhasil menangkap dua laki-laki yang mengendarai mobil Toyota Yaris nomor polisi BM 1152 JM warna hitam. Keduanya baru mengambil sabu dari Provinsi Aceh. (Baca juga: Unik, Imunisasi di Puskesmas Ini Bayarnya Pakai Sampah)

“Saat dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti sabu seberat 5 Kg milik dua tersangka bernama Khairi Roza dan Syahreza,” kataKapolda didampingi Dirresnarkoba Polda Sumut Kombes Pol Robert Da Costa dan Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja, di Mapolda Sumut, Senin (15/6/2020).

Selanjutnya petugas kemudian melakukan pengembangan dan berhasil menangkap tersangka Muhammad Yusuf Nasution di Jalan Megawati, Kota Binjai. Namun, saat proses penangkapan tersangka Yusuf melakukan perlawanan.

Dari dalam mobil Toyota Kijang BK 1262 AL, Yusuf malah menembaki petugas dengan senjata api. Melihat itu, petugas terpaksa memberikan tindakan tegas terukur hingga tersangka Yusuf meninggal dunia.

“Dari dalam mobil milik tersangka Yusuf disita barang bukti sabu seberat 10 Kg. Jadi, total keseluruhan dalam pengungkapan narkotika ini personel menyita sabu seberat 15 kg,” katanya.
(shf)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1710 seconds (0.1#10.140)