Ditolak Puskesmas, Pasien Sekarat Dibawa Pakai Pikap Pengangkut Pasir

Kamis, 01 Februari 2018 - 12:44 WIB
Ditolak Puskesmas, Pasien...
Ditolak Puskesmas, Pasien Sekarat Dibawa Pakai Pikap Pengangkut Pasir
A A A
SERANG - Solihin (36) warga Kampung Pasir Gadung, Desa Sangiang, Kecamatan Mancak, Kabupaten Serang, Banten harus mengalami kejadian pahit saat akan mencari pelayanan kesehatan di Puskesmas Mancak.

Pasien yang mengalami kecelakaan sebulan lalu di Jakarta itu terpaksa dibawa dari Puskesmas Mancak menuju ke Rumah Sakit terdekat menggunakan pikap pengangkut pasir milik warga pada hari Rabu (31/1/2018) sore untuk mendapatkan perawatan.

Padahal saat itu, tiga mobil ambulans tengah terparkir di halaman Puskesmas Mancak. Hanya saja, sang dokter Puskesmas tidak memperbolehkan Solihin dibawa menggunakan kendaraan ambulans milik Pemerintah Kabupaten Serang.

"Pasien dibawa ke Puskesmas Mancak untuk mendapat rujukan. Tapi, sesampainya di Puskesmas tidak ada tindakan medis apa pun. Akhirnya kami meminta rujukan dan memohon meminjam ambulans untuk membawa pasien ke rumah sakit," kata keluarga pasien Anton Daeng Harahap (31) kepada wartawan, Kamis (1/2/2018).

Menurut Anton, pihak Puskesmas tidak memperbolehkan membawa keluarganya dikarenakan Solihin bukan pasien rawat jalan di Puskesmas. "Sempat mediasi dengan dokter Puskesmas hampir empat jam. Akhirnya, tidak ketemu solusinya, padahal saudara saya kondisinya sudah sekarat. Sampai saya nangis, engga tega ngeliatnya," ujarnya.

Melihat kondisinya seperti itu, pihak keluarga memutusakan untuk mencari kendaraan guna membawa solihin ke Mapolsek Mancak. Namun, usaha itu pun gagal.

Kondisi semakin terdesak, pihak keluaga akhirnya mencari pinjaman kendaraan bak terbuka kepada warga sekitar. Akhirnya ada warga yang ikhlas meminjamkan kendaraan meski pun itu tak layak digunakan untuk membawa orang sakit. "Saya pinjem pikap pengangkut pasir sama bapak Kholik. Saya keluarin, saya pindahin ke mobil pikaup," ujar

Saat ini, Solihin sudah mendapatkan perawatan yang layak di Rumah Sakit Krakatau Steel (KS), Kota Cilegon dengan biaya ditanggung oleh BPJS. "Tuh saya bawa ke rumah sakit KS pakai BPJS saja bisa masuk kok," pungkasnya.
(nag)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7763 seconds (0.1#10.140)