Memenuhi Syarat Verifikasi, Perindo Pemalang Fokus Pemenangan Pemilu
A
A
A
PEMALANG - KPU Kabupaten Pemalang Jawa Tengah melakukan verifikasi terhadap Partai Perindo Kabupaten Pemalang, Selasa siang (30/1/2018). Seluruh pengurus menghadiri proses verifikasi di kantor Perindo Jalan Yos Sudarso Kelurahan Widuri, Kecamatan Pemalang, Kabupaten Pemalang.
Selain pengurus, sejumlah anggota partai juga dilakukan verifikasi keanggotaan dengan bukti menunjukkan KTP dan kartu anggota Partai Perindo. Untuk anggota yang dibutuhkan dua orang namun Perindo menghadirkan sembilan orang anggota untuk antisipasi, melengkapi persyaratan.
Setelah dilakukan tanya jawab juga pemeriksaan dokumen, dinyatakan memenuhi syarat oleh KPU Pemalang.
Ketua DPD Perindo Kabupaten Pemalang, Maya Wahyuningsih, menyebutkan proses ini bagian dari ketentuan yang harus dilakukan sebagai partai baru dan akan mengikuti pemilihan legislatif tahun 2019.
"Hari ini kami dilakukan verifikasi oleh KPU Kabupaten Pemalang, seluruh pengurus menghadiri dan juga sejumlah anggota partai. Alhamdulillah kami sudah dinyatakan memenuhi syarat oleh KPU kabupaten Pemalang, sehingga sekarang akan fokus pada pemilu legislatif 2019 dan proses pencalonan, " kata Ketua DPD Perindo Pemalang Maya Wahyuningsih.
Ketua KPU Kabupaten Pemalang Abdul Hakim, menyebutkan pihaknya mulai hari ini 30 Januari - 1 Februari 2018 atau selama 3 hari melakukan verifikasi terhadap Parpol.
"Kami dari KPU Kabupaten Pemalang melakukan verifikasi terhadap 16 partai diantaranya Perindo," jelas Abdul Hakim.
Setelah dilakukan verifikasi ini selanjutnya akan disampaikan penetapan oleh KPU Kabupaten Pemalang 9-10 Februari 2018. Penetapan oleh KPU pusat akan dilakukan pada 17 Februari 2018.
Selain pengurus, sejumlah anggota partai juga dilakukan verifikasi keanggotaan dengan bukti menunjukkan KTP dan kartu anggota Partai Perindo. Untuk anggota yang dibutuhkan dua orang namun Perindo menghadirkan sembilan orang anggota untuk antisipasi, melengkapi persyaratan.
Setelah dilakukan tanya jawab juga pemeriksaan dokumen, dinyatakan memenuhi syarat oleh KPU Pemalang.
Ketua DPD Perindo Kabupaten Pemalang, Maya Wahyuningsih, menyebutkan proses ini bagian dari ketentuan yang harus dilakukan sebagai partai baru dan akan mengikuti pemilihan legislatif tahun 2019.
"Hari ini kami dilakukan verifikasi oleh KPU Kabupaten Pemalang, seluruh pengurus menghadiri dan juga sejumlah anggota partai. Alhamdulillah kami sudah dinyatakan memenuhi syarat oleh KPU kabupaten Pemalang, sehingga sekarang akan fokus pada pemilu legislatif 2019 dan proses pencalonan, " kata Ketua DPD Perindo Pemalang Maya Wahyuningsih.
Ketua KPU Kabupaten Pemalang Abdul Hakim, menyebutkan pihaknya mulai hari ini 30 Januari - 1 Februari 2018 atau selama 3 hari melakukan verifikasi terhadap Parpol.
"Kami dari KPU Kabupaten Pemalang melakukan verifikasi terhadap 16 partai diantaranya Perindo," jelas Abdul Hakim.
Setelah dilakukan verifikasi ini selanjutnya akan disampaikan penetapan oleh KPU Kabupaten Pemalang 9-10 Februari 2018. Penetapan oleh KPU pusat akan dilakukan pada 17 Februari 2018.
(sms)