Oknum Polisi Tugas Bidang Dokkes Polda Sumut Edarkan Sabu Ditangkap

Senin, 29 Januari 2018 - 14:28 WIB
Oknum Polisi Tugas Bidang...
Oknum Polisi Tugas Bidang Dokkes Polda Sumut Edarkan Sabu Ditangkap
A A A
ASAHAN - Oknum polisi yang bertugas di Bidang Dokkes Polda Sumut, Aipda Herman (44) ditangkap petugas Polres Asahan dan Ditreskrim Narkoba Polda Sumut, Sabtu 27 Januari 2018. Penangkapan oknum Polri itu setelah diketahui bahwa adanya peredaran sabu-sabu di Jalan Ir H Juanda, Gang Utama, Lingkungan XlV, Kelurahan Lestari, Kecamatan Kisaran Timur, Kabupaten Asahan.

Mendapat informasi itu, petugas Polres Asahan melakukan penyelidikan dan pengecekan di kawasan rumah Aipda Herman. Setelah dicek dan dipastikan kebenarannya, Polres Asahan menggeledah rumah Aipda Herman.

Saat penggeledahan, petugas menemukan barang bukti 11 plastik klip ukuran sedang berisikan butiran kristal diduga sabu-sabu dengan berat masing-masing 5 gram. Ditemukan juga, 1 plastik klip ukuran kecil berisi butiran kristal diduga sabu-sabu, 1 plastik klip ukuran sedang yang berisi plastik transparan kosong, dan 1 butir pil ekstasi.

Polisi juga menyita, 1 unit timbangan digital, 2 dot, 4 mancis, 1 gunting, 3 kaca pirek, 2 pipet yang dimodif menjadi skop, 1 botol larutan penyegar cap badak lengkap dengan pipet pengisap sabu, pirek, 1 amplop berisikan ganja, 1 bungkus kertas tictak, dan 1 tas warna cokelat.

Kabid Humas Polda Sumut AKBP Rina Sari Ginting membenarkan penangkapan oknum anggota Bid Dokkes Polda Sumut yang terlibat narkoba. "Iya sedang dalam proses pemeriksaan," jelasnya saat dikonfirmasi Senin (29/1/2018).

Kasat Res Narkoba Polres Asahan AKP Wilson Siregar menambahkan tersangka dan barang bukti diserahkan ke Satuan Res Narkoba Polres Asahan untuk dikembangkan. "Barang bukti yang disita narkotika jenis sabu-sabu seberat 52,74 gram brutto dan jenis ganja seberat 1,16 gram brutto," ujarnya.

Wilson menambahkan, Aipda Herman mengaku, sabu-sabu tersebut dibeli dari bandar bernama Feri Tindaon warga Tanjung Balai pada Kamis 25 Januari 2018 di kawasan Batu Tujuh, Kecamatan Simpang Empat, sebanyak 1 ons dengan perjanjian apabila sabu tersebut telah habis terjual dan akan dibayar seharga Rp50 juta.
(wib)
Berita Terkait
Nekat Selundupkan Sabu,...
Nekat Selundupkan Sabu, Polisi Ini Ditangkap Polda Kalbar
Putri Gus Dur: Jadikan...
Putri Gus Dur: Jadikan Humor sebagai Barang Bukti Adalah Kegagalan
Ini Modus Oknum Perwira...
Ini Modus Oknum Perwira Polisi yang Ditangkap karena Gelapkan 83 Mobil
Periksa Pengunggah Guyonan...
Periksa Pengunggah Guyonan Gus Dur, Polisi Dikecam Gusdurian
Diduga Tangkap Warga...
Diduga Tangkap Warga Tanpa Bukti, Mapolsek Dringu Digeruduk Massa
Mobil Hasil Penggelapan...
Mobil Hasil Penggelapan Iptu HA Capai 115 Unit, Korban Dipersilakan Datang ke Polda Kepri
Berita Terkini
Bang Jago yang Pukul...
Bang Jago yang Pukul Pengendara Motor di Jagakarsa Positif Sabu
20 menit yang lalu
3 Pelaku Penyerangan...
3 Pelaku Penyerangan yang Tewaskan 3 Polisi di Katingan Dibekuk
39 menit yang lalu
YLC-8 IKA ITS Siapkan...
YLC-8 IKA ITS Siapkan Generasi Pemimpin Adaptif Menuju Indonesia Emas 2045
1 jam yang lalu
JKF 2026 Tegaskan Perkuat...
JKF 2026 Tegaskan Perkuat Kolaborasi Menuju Kota Global
3 jam yang lalu
Buruh Korban Penyekapan...
Buruh Korban Penyekapan Dilaporkan Balik Perusahaan Percetakan, Said Iqbal: Lawan, Jangan Takut!
3 jam yang lalu
28 PCNU se-Jateng Dukung...
28 PCNU se-Jateng Dukung Muktamar Ke-35 NU Digelar di Ponpes Lirboyo
3 jam yang lalu
Infografis
Deretan Nama Perwira...
Deretan Nama Perwira Polisi yang Terseret Kasus Narkoba
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved