Penganiaya KH Emon Disebut Idap Gangguan Jiwa sejak Usia 25 Tahun

Senin, 29 Januari 2018 - 13:37 WIB
Penganiaya KH Emon Disebut...
Penganiaya KH Emon Disebut Idap Gangguan Jiwa sejak Usia 25 Tahun
A A A
BANDUNG - A (50), pelaku penganiayaan terhadap pengasuh Ponpes Al Hidayah Santiong KH Emon Umar Basyri, terindikasi mengalami gangguan kejiwaan sejak berusia 25 tahun. Riwayat gangguan jiwa itu berdasarkan keterangan keluarga A.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jabar Kombes Pol Umar Surya Fana mengatakan, penyidik harus memastikan informasi tersebut akurat sesuai fakta dan data yang ada. Karena itu, untuk memastikan informasi tersebut, penyidik Polda Jabar menelusuri riwayat kesehatan jiwa Asep ke RS Jiwa Jabar di Cisarua, Parongpong, Kabupaten Bandung Barat yang pernah merawat pelaku.
Hari ini penyidik meminta rekam medis riwayat kesehatan jiwa A.

"Dari rekam medis kejiwaan tersebut, kami akan menentukan langkah hukum dalam kasus ini. Jika benar A mengalami gangguan jiwa, ya dipastikan kasus ini akan dihentikan karena pelaku mengalami gangguan kejiwaan seperti diatur dalam KUHAP," kata Umar melalui sambungan telepon, Senin (29/1/2018).

Diketahui, setelah ditangkap polisi pada Sabtu 27 Januari 2018 malam, A menjalani pemeriksaan kejiwaan di RS Polri Sartika Asih karena terindikasi mengidap gangguan jiwa.

A merupakan warga Kabupaten Garut. Namun, dia tinggal sekitar dua kilometer dari Ponpes Al Hidayah Santiong. (Baca juga: Polisi Tangkap Pria Terduga Penganiaya KH Emon Umar Basyri ).
(zik)
Berita Terkait
Rekonstruksi Kasus Penganiayaan...
Rekonstruksi Kasus Penganiayaan oleh Anak DPR RI Terhadap DSA
6 Dugaan Penganiayaan...
6 Dugaan Penganiayaan Pelajar di SMP Al Izzah Kota Batu, Sekolah Islam Tertutup
Nikita Mirzani Jalani...
Nikita Mirzani Jalani Sidang Tuntutan Kasus Penganiayaan Terhadap Mantan Suaminya
Mempelajari Peradaban...
Mempelajari Peradaban Islam Indonesia di Pameran Misykat Museum Nasional
Bak Ayam Sakit, Ini...
Bak Ayam Sakit, Ini Tampang Pelaku Pemukulan Anak Politisi PDIP Indah Kurnia Usai Menyerahkan Diri
Penangkapan Tersangka...
Penangkapan Tersangka Penganiayaan Wartawan di Kupang
Berita Terkini
BMKG: 9 Gempa Susulan...
BMKG: 9 Gempa Susulan Terjadi Pascagempa M6,7 di Palu
23 menit yang lalu
Gempa Besar M6,7 Guncang...
Gempa Besar M6,7 Guncang Palu, BMKG: Akibat Aktivitas Sesar Aktif
53 menit yang lalu
Pendaftaran Kartu Huma...
Pendaftaran Kartu Huma Betang Sejahtera Kini Berbasis Digital, Masyarakat Kalteng Bisa Daftar Melalui humabetang.id
1 jam yang lalu
Jalani Pendataan Perdana...
Jalani Pendataan Perdana Sensus Ekonomi 2026, Bupati Bogor Imbau Masyarakat Berikan Data Akurat
1 jam yang lalu
Gempa Besar Berkekuatan...
Gempa Besar Berkekuatan M6,7 Guncang Palu Sulteng
1 jam yang lalu
Soal Insiden di UGM,...
Soal Insiden di UGM, Wamentan: Kita Demokratis, Siap Diskusi dengan Siapapun
2 jam yang lalu
Infografis
Pemerintah Tetapkan...
Pemerintah Tetapkan 25 Hari Libur dan Cuti Bersama di Tahun 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved