Polisi Tangkap Pria Terduga Penganiaya KH Emon Umar Basyri

Minggu, 28 Januari 2018 - 11:15 WIB
Polisi Tangkap Pria Terduga Penganiaya KH Emon Umar Basyri
Polisi Tangkap Pria Terduga Penganiaya KH Emon Umar Basyri
A A A
BANDUNG - Jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bandung dan Ditreskrimum Polda Jabar, Minggu (28/1/2018), mengamankan seorang pria yang diduga sebagai pelaku penganiayaan terhadap pengasuh pondok pesantren (Ponpes) Al Hidayah Santiong, KH Emon Umar Basyri (60).

Untuk memastikan benar atau tidak pria yang diamankan itu adalah pelaku, saat ini petugas tengah melakukan pendalaman dengan mengkonfrontir keterangan para saksi yang melihat langsung sosok pelaku di lokasi kejadian, Masjid Al Hidayah, Ponpes Al Hidayah Santiong, Jalan Raya Barat Cicalengka, Kampung Santiong RT04/01, Desa Cicalengka Kulon, Kecamatan Cicalengka, Kabupaten Bandung.

Kasat Reskrim Polres Bandung AKP Firman Taufik mengatakan, pria yang ditangkap jajaran Satreskrim tadi malam, baru terduga. "Yang diduga (penganiaya KH Emon Umar Basyri di Masjid Al Hidayah pada Sabtu (27/1/2018). Saat ini kami sedang prarekonstruksi dulu. Kami kumpulkan saksi-saksi yang ada di lokasi kejadian untuk memperjelas," ujar Firman kepada SINDOnews melalui telepon, Minggu (28/1/2018).

Firman masih enggan memberikan informasi lebih lanjut terkait pria yang diduga pelaku penganiayaan itu ditangkap di mana. "Entar ya, entar," ujar Firman seraya menutup telepon.

Diketahui, KH Emon Umar Basyri (60) yang akrab disapa Ceng Emon, pengasuh Ponpes Al Hidayah Santiong Cicalengka, dianiaya orang tak dikenal pada Sabtu (27/1/2018) sekitar pukul 05.30 WIB. Penganiayaan itu terjadi di Masjid Al-Hidayah di lingkungan Ponpes Al Hidayah Santiong.

Saat penganiayaan terjadi, Ceng Emong sedang duduk wirid dan zikir seusai melaksanakan salat Subuh berjamaah. Suasana di dalam masjid saat peristiwa terjadi sedang sepi, karena seluruh santri telah kembali ke pondok masing-masing setelah salat Subuh.

Pria yang diduga menganiaya Ceng Emon, berusia sekitar 45-50 tahun, mengenakan kemeja levi's biru, sarung, dan kopiah, berperawakan kurus, kulit sawo matang, dan tinggi sekitar 160-165. Sebelum menganiaya, pelaku ikut salat Subuh berjamaah. Seusai salat Subuh, para santri keluar dari masjid dan memadamkan lampu sesuai kebiasaan. Tinggallah korban dan tersangka di dalam masjid.

Tak lama kemudian, tiba-tiba tersangka memukuli Ceng Emon secara membabibuta menggunakan tangan kosong. Sebelum memukul, pelaku sempat menendang kotak amal sambil melontarkan kata-kata tak pantas. Setelah korban terkapar bersimbah darah, pelaku melarikan diri.

Saat pelaku telah pergi, para santri datang ke masjid dan mendapati KH Emon bersimbah darah. Santri berusaha mengejar pelaku, namun tidak tertangkap.

Akibat penganiayaan itu korban Ceng Emon mengalami luka serius, pelipis lecet, bibir pecah, hidung patah, dan tengkorak kepala retak. Bahkan korban sempat tak sadarkan diri. Oleh para santri, KH Emon dibawa ke RS AMC Cileunyi lalu dirujuk ke RS Al Islam Bandung, Jalan Soekarno-Hatta.
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.9194 seconds (0.1#10.140)