Ini Identitas Mayat Perempuan Tanpa Busana yang Gegerkan Warga Boyolali

Senin, 29 Januari 2018 - 08:34 WIB
Ini Identitas Mayat...
Ini Identitas Mayat Perempuan Tanpa Busana yang Gegerkan Warga Boyolali
A A A
BOYOLALI - Misteri penemuan mayat perempuan korban pembunuhan di kawasan Waduk Cengklik, Kecamatan Ngemplak, Boyolali, Jawa Tengah, terungkap. Selain menemukan identitas korban, polisi juga menangkap KY (21), warga Sawahan, Ngemplak, Boyolali yang diduga kuat sebagai pelaku.

Penemuan mayat pada 22 Januari lalu terkuak setelah identitas korban terungkap. Korban adalah Dera Dewanti Dirgahayu (38), karyawan salah satu bank di Kecamatan Colomadu, Karanganyar. Korban selama ini tinggal di Perum Sawahan Indah, Ngemplak, Boyolali. Setelah melakukan penyelidikan, satu nama mengerucut ke KY yang tempat tinggalnya tak jauh dari rumah korban.

Polisi berhasil menangkapnya di Indragiri Hulu, Pekanbaru, Riau, Jumat (26/1/2018). "Dari pemeriksaan, pelaku awalnya hanya berniat mencuri. Namun aksinya kepergok korban," ujar Kapolres Boyolali AKBP Aries Andhi, Minggu (28/1/2018).

Pelaku yang panik lalu menganiaya korban hingga tewas. Untuk menghilangkan jejak, pelaku lalu membuangnya di area persawahan selatan Waduk Cengklik. Mayat dibawa dengan dimasukkan ke bagasi mobil korban. Selanjutnya, pelaku melarikan diri menggunakan mobil tersebut. Mobil Honda Jazz warna silver Nopol AB 1921 VS dibawa menuju Bekasi.

Mobil lalu dititipkan di Stasiun Bekasi Kota. "Tersangka lalu menuju ke Indragiri Hulu, Riau sebelum akhirnya berhasil kami tangkap," jelasnya.

KY nekat mencuri karena sebelumnya kalah berjudi. Pelaku masuk dari belakang rumah korban, lalu naik ke genting dan turun melalui plafon. Namun aksinya kepergok penghuni rumah. Karena panik, ia lalu menyumbat mulut Dera hingga tewas.

Dalam perkara itu, polisi juga berhasil mengamankan sekitar 20 barang bukti, di antaranya mobil beserta BPKB dan STNK, pakaian, handphone, dua pasang sepatu, sandal, ikat pinggang, dan selimut.

Setelah ditetapkan tersangka, KY dijerat Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan hingga korban meninggal dunia, ancaman hukumnya penjara seumur hidup. (Baca juga: Mayat Perempuan Tanpa Busana Gegerkan Warga Boyolali ).
(zik)
Berita Terkait
Ngeri, Mayat Terbungkus...
Ngeri, Mayat Terbungkus Kantong Sampah Gegerkan Warga Bogor
31 Tahun Jadi Misteri,...
31 Tahun Jadi Misteri, Mayat Wanita Bertato Bunga Teridentifikasi
Polisi Ungkap Identitas...
Polisi Ungkap Identitas Mayat Wanita yang Alami 22 Luka Tusuk
Ngeri! Mayat Tanpa Identitas...
Ngeri! Mayat Tanpa Identitas Ditemukan Mengambang di BKT, Diduga Korban Pembunuhan
Karo Gempar! Mayat Korban...
Karo Gempar! Mayat Korban Pembunuhan Dibuang ke Jurang
Warga Cisalak Depok...
Warga Cisalak Depok Geger, Potongan Kaki Ditemukan di Setu Pengarengan
Berita Terkini
Komitmen Berkelanjutan,...
Komitmen Berkelanjutan, Tracon Industri Kolaborasi Tanam 500 Mangrove di Karawang
1 jam yang lalu
2 Pencuri Kabel Rp143...
2 Pencuri Kabel Rp143 Juta di Cikarang Selatan Ditangkap saat Beraksi
3 jam yang lalu
Jangan Lewatkan Bebas...
Jangan Lewatkan Bebas Denda Pajak Kendaraan, Gerai Samsat Hadir di PRJ
3 jam yang lalu
MUI Kecam Keras 27 Pelaku...
MUI Kecam Keras 27 Pelaku Rudapaksa Remaja di Madura: Hukuman Berat Harus Diberlakukan
4 jam yang lalu
2 Pemuda di Depok Ditangkap,...
2 Pemuda di Depok Ditangkap, Celurit hingga Airsoft Gun Disita Polisi
4 jam yang lalu
Teknologi Pupuk Hayati...
Teknologi Pupuk Hayati Dongkrak Produktivitas Sawah di Subang, Hasil Panen Tembus 4,76 Ton per Hektare
14 jam yang lalu
Infografis
34 PTS yang Masuk THE...
34 PTS yang Masuk THE Sustainability Impact Ratings 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved