Kapolda Pastikan Kasus Penganiayaan KH Emon Kriminal Murni

Minggu, 28 Januari 2018 - 19:13 WIB
Kapolda Pastikan Kasus Penganiayaan KH Emon Kriminal Murni
Kapolda Pastikan Kasus Penganiayaan KH Emon Kriminal Murni
A A A
BANDUNG - Kapolda Jabar Irjen Pol Agung Budi Maryoto memastikan kasus penganiayaan KH Emon Umar Basyri, pengasuh pondok pesantren Al Hidayah Santiong, Cicalengka, Kabupaten Bandung adalah kriminal murni.

Kepastian itu, kaata Agung diperoleh penyidik setelah meminta keterangan sejumlah saksi santri, keluarga serta mengumpulkan fakta-fakta dan bukti di lokasi kejadian. Seluruh saksi dan keluarga menyatakan, KH Emon tak punya masalah apa dan dengan siapa pun

"Ini kriminal murni. Kami mohon masyarakat bersabar. Beri kami (polisi) waktu untuk mengungkap kasus ini," kata Agung seusai menjenguk KH Emon Umar Basyri di RS Al Islam Bandung, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, Minggu (28/1/2018).

Agung menyebutkan ada pihak-pihak tertentu yang tak bertanggung jawab menggunakan kasus ini untuk memperkeruh suasana dan mengganggu keamanan.

Isu-isu menyesatkan terkait peristiwa ini menyebar di media sosial dan dibumbui provokasi. "Jadi, saya tekankan, yakin dan percayakan penanganan kasus ini kepada polisi. Kami akan segera ungkap kasus ini. Mudah-mudahan segera terungkap dan pelaku diproses hukum," ujar dia.

Dikatakan, berdasarkan keterangan dokter yang menangani KH Emon Umar Basyri, korban mengalami luka di hidung, wajah, bibir, dan kepala akibat pukulan benda tumpul. Namun luka itu tidak dilakukan jahitan.

"Soal keluhan beliau tidak bisa menelan makanan, rekam medis menyebutkan KH Emon Umar pernah terkena stroke, dua tahun lalu, sehingga berpengaruh terhadap proses pencernaan makanan. Sedangkan gigi yang patah itu gigi palsu. Sementara luka lebam di mata, penanganannya dikompres dengan air hangat," tutur Agung.

Agung belum menanyakan soal substansi perkara selama menjenguk korban. "Belum tanya soal itu (substansi perkara) karena saya ingin fokus kesembuhan beliau dulu," pungkasnya.
(nag)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7528 seconds (0.1#10.140)