Polisi Harus Ungkap Tuntas Motif Penganiayaan KH Emon Umar Basri

Minggu, 28 Januari 2018 - 17:11 WIB
Polisi Harus Ungkap...
Polisi Harus Ungkap Tuntas Motif Penganiayaan KH Emon Umar Basri
A A A
JAKARTA - Ketua Pengurus Harian Tanfidziayah PBNU Robikin Emhas mengapresiasi keberhasilan Polri meringkus terduka pelaku penganiayaan KH Emon Umar Basri, Pengasuh Pondok Pesantren Al-Hidayah Cicalengka Bandung.

"Lebih lanjut kami berharap Polri mengusut secara mendalam dan segera mengungkap tuntas motif penganiayaan tersebut," ujar Robikin.

Sebagaimana kronologi peristiwa yang tersebar luas di berbagai media, sembari melakukan tindakan penganiayaan kepada KH Umar Basri, pelaku mengungkapkan kata-kata yang mengindikasikan adanya klaim kebenaran tunggal (claim of truth) dalam memahami agama yang sekaligus menyiratkan watak permusuhan kepada pihak lain. Suatu sikap eksklusif khas ajaran tertentu yang jauh dari nilai agama itu sendiri.

"Namun demikian, tindakan polisionil yang dilakukan harus tetap mengindahkan peraturan perundang-undangan yang berlaku, termasuk dengan mengedepankan azas praduga tak bersalah (presumtion of innocence)," kata Robikin.

Robikin mengajak segenap masyarakat, khususnya elemen dan warga NU menyerahkan pengungkapan dan penanganan perkara ini kepada Polri, sesuai mekanisme hukum yang berlaku.

"Jangan terpancing dan ada yang berfikir menyelesaikan kekerasan dengan kekerasan. Main hakim sendiri misalnya. Karena sikap seperti itu tidak sesuai kaidah moral sebagaimana ajaran NU dan jauh dari nilai peradaban," sebutnya.

"Mari terus kembangkan Islam moderat dan toleran yang telah terbukti mampu menjaga harmoni kehidupan sosial dalam wadah NKRI. Suatu ajaran agama sebagaimana diajarkan oleh Nabi Muhammad SAW," pungkasnya.
(nag)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7849 seconds (0.1#10.140)