Polisi Buru Bandar Narkoba Terkait Kasus Jennifer Dunn
Minggu, 28 Januari 2018 - 15:25 WIB
Polisi Buru Bandar Narkoba Terkait Kasus Jennifer Dunn
A
A
A
JAKARTA - Polda Metro Jaya masih memburu bandar narkoba berinisial L terkait kasus penyalahgunaan narkoba yang dilakukan artis cantik Jennifer Dunn alias Jedun. Sebelumnya polisi meringkus K di Cirebon, Jawa Barat, yang merupakan pemasok barang haram tersebut.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, K merupakan pemasok narkoba kepada FS, yang menjadi perantara narkoba ke Jedun dan temannya, T."L masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Dia ini merupakan bandar narkoba," kata Argo pada wartawan, Minggu (28/1/2018).
Menurut Argo, dalam penangkapan K itu, polisi menemukan buku tabungan dan ATM, yang mana ada bukti-bukti transfer dan transaksi yang dilakukan K dengan FS. Bukti itu semakin memperjelas alur kasus narkoba yang tengah dihadapi Jedun.( Baca: Jennifer Dunn Ditangkap di Rumahnya Seusai Konsumsi Sabu )
"Adapun K ini residivis, dia dalam proses pembebasan bersyarat dan wajib lapor. Dia pernah ditangkap BNN dan divonis 4 tahun pada 2014 lalu, tapi dia malah melakukan perbuatan itu lagi," tuturnya.
Adapun setelah bebas bersyarat, tambah Argo, K justru melakukan perbuatan jahatnya kembali selama tujuh bulan terakhir sambil nyambi menjadi sekuriti.( Baca: Pemasok Narkoba ke Jennifer Dunn Ditangkap di Cirebon )
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, K merupakan pemasok narkoba kepada FS, yang menjadi perantara narkoba ke Jedun dan temannya, T."L masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Dia ini merupakan bandar narkoba," kata Argo pada wartawan, Minggu (28/1/2018).
Menurut Argo, dalam penangkapan K itu, polisi menemukan buku tabungan dan ATM, yang mana ada bukti-bukti transfer dan transaksi yang dilakukan K dengan FS. Bukti itu semakin memperjelas alur kasus narkoba yang tengah dihadapi Jedun.( Baca: Jennifer Dunn Ditangkap di Rumahnya Seusai Konsumsi Sabu )
"Adapun K ini residivis, dia dalam proses pembebasan bersyarat dan wajib lapor. Dia pernah ditangkap BNN dan divonis 4 tahun pada 2014 lalu, tapi dia malah melakukan perbuatan itu lagi," tuturnya.
Adapun setelah bebas bersyarat, tambah Argo, K justru melakukan perbuatan jahatnya kembali selama tujuh bulan terakhir sambil nyambi menjadi sekuriti.( Baca: Pemasok Narkoba ke Jennifer Dunn Ditangkap di Cirebon )
(whb)