Motor Mogok Usai Menjambret, Pelaku Dihajar Massa

Minggu, 28 Januari 2018 - 14:59 WIB
Motor Mogok Usai Menjambret,...
Motor Mogok Usai Menjambret, Pelaku Dihajar Massa
A A A
GRESIK - Seorang warga Lamongan bernama Beni Setiawan babak belur dihajar massa. Pemuda 19 tahun itu tertangkap warga dari persembunyiannya usai menjambret tas warga Bojonegoro.

Peristiwa itu terjadi di Jalan Raya Banjarsari, Kecamatan Cerme, Gresik, Jawa Timur, Sabut (27/1/2018) malam. Tersangka mengaku menjambret diajak temannya WL. Mereka berangkat dari Lamongan sekitar pukul 01.00 WIB.

Kemudian, menuju Gresik lewat Jalan Raya Duduksampeyan. Dalam perjalanan mereka melihat pasangan suami istri Heru Cayono (37) dan Forten Novitawati (30), warga Bojonegoro yang berboncengan menuju Cerme.

Tersangka pun membuntuti korban hingga menuju Kecamatan Cerme. Disaat situasi diangap sepi dan mendukung melakukan perampasan. Tersangka Beni yang posisi berada di belakang langsung menarik tas slempang yang dikalungkan korban.

Berhasil menarik tas korban, mereka langsung kabur dengan motor Satria FU bernopol S 3541 LS. Celakanya, motor tersebut mogok di perjalanan, tepatnya di Jalan Raya Iker-iker Geger, Kecamatan Cerme, Gresik. Mereka panik dan memutuskan berpencar meninggalkan motor tersebut. "Saya bersembunyi. Motor saya tinggal di tepi jalan," aku tersangka Beni.

Sementara itu, korban yang terus mengikuti tersangka bergerak cepat. Mengetahui para tersangka sembunyi, warga Bojonegoro langsung melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Cerme. Mendapati laporan, petugas lebih dari lima orang dibantu puluhan warga menuju lokasi persembunyian pelaku. Pencarian dilakukan sekitar pukul 04.00 WIB.

Setelah dua jam lebih dilakukan pencarian seorang pelaku bernama Beni berhasil ditemukan di balik semak-semak. Emosi warga langsung memuncak. Bogem mentah dan tendangan mendarat di wajah dan tubuh Beni. "Pelaku sempat dimassa namun langsung kami amankan dan kami bawa ke kantor," ujar Kapolsek Cerme AKP Tatak Sutrisna.

Sayangnya, salah satu tersangka berinisial WL berhasil melarikan diri. Polisi pun terus melakukan pengejaran dan sudah mengantongi identitas tersangka. Tersangka dijerat dengan pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan (curas) dengan ancaman hukuman di atas lima tahun.
(nag)
Berita Terkait
Tabrak Mobil dan Motor,...
Tabrak Mobil dan Motor, 2 Jambret HP di Tangsel Ditangkap Warga
Buka Lomba Digitalisasi...
Buka Lomba Digitalisasi Pasar 2025, Pramono: Copet dan Preman Perlahan-lahan Hilang
Pencopet di Demo Buruh...
Pencopet di Demo Buruh Depan DPR Diamankan
7 Fakta Kasus Hogi Minaya:...
7 Fakta Kasus Hogi Minaya: Suami Bela Istri, Berujung Tersangka
Jeon Hye Bin Kecopetan...
Jeon Hye Bin Kecopetan Rp177 Juta di Ubud, Puji Polisi dan Jaga Citra Bali
Incar Anak Kecil, 2...
Incar Anak Kecil, 2 Penjambret Handphone di OKU Timur Ditangkap
Berita Terkini
MNC Vision Network-MNC...
MNC Vision Network-MNC Peduli Salurkan Bantuan Seragam dan Sembako di Panti Asuhan Anak Ceria Indonesia Depok
3 jam yang lalu
Resmi Dibuka, DAIKIN...
Resmi Dibuka, DAIKIN Proshop Alvamega Hadirkan Solusi Tata Udara Premium di Serpong
3 jam yang lalu
300 Siswa-Warga Dapatkan...
300 Siswa-Warga Dapatkan Pemeriksaan Mata dan Kacamata Gratis
4 jam yang lalu
Bongkar Gudang Penyimpanan...
Bongkar Gudang Penyimpanan Kosmetik Impor Ilegal di Tangerang, BPOM Ungkap Modus Operandi dan Peredaran
4 jam yang lalu
Stop Polemik, Prof Dede:...
Stop Polemik, Prof Dede: Pengelolaan Yayasan Diserahkan ke Pemerintah melalui UIN Jakarta
6 jam yang lalu
Hari Lingkungan Hidup...
Hari Lingkungan Hidup Sedunia, UMJ Tanam 3.650 Bibit Pohon di Ciputat
7 jam yang lalu
Infografis
Ini Beda Spek dan Harga...
Ini Beda Spek dan Harga Motor Listrik Mahal BGN Emmo JVX GT vs JVH Max
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved