Motor Mogok Usai Menjambret, Pelaku Dihajar Massa

Minggu, 28 Januari 2018 - 14:59 WIB
Motor Mogok Usai Menjambret,...
Motor Mogok Usai Menjambret, Pelaku Dihajar Massa
A A A
GRESIK - Seorang warga Lamongan bernama Beni Setiawan babak belur dihajar massa. Pemuda 19 tahun itu tertangkap warga dari persembunyiannya usai menjambret tas warga Bojonegoro.

Peristiwa itu terjadi di Jalan Raya Banjarsari, Kecamatan Cerme, Gresik, Jawa Timur, Sabut (27/1/2018) malam. Tersangka mengaku menjambret diajak temannya WL. Mereka berangkat dari Lamongan sekitar pukul 01.00 WIB.

Kemudian, menuju Gresik lewat Jalan Raya Duduksampeyan. Dalam perjalanan mereka melihat pasangan suami istri Heru Cayono (37) dan Forten Novitawati (30), warga Bojonegoro yang berboncengan menuju Cerme.

Tersangka pun membuntuti korban hingga menuju Kecamatan Cerme. Disaat situasi diangap sepi dan mendukung melakukan perampasan. Tersangka Beni yang posisi berada di belakang langsung menarik tas slempang yang dikalungkan korban.

Berhasil menarik tas korban, mereka langsung kabur dengan motor Satria FU bernopol S 3541 LS. Celakanya, motor tersebut mogok di perjalanan, tepatnya di Jalan Raya Iker-iker Geger, Kecamatan Cerme, Gresik. Mereka panik dan memutuskan berpencar meninggalkan motor tersebut. "Saya bersembunyi. Motor saya tinggal di tepi jalan," aku tersangka Beni.

Sementara itu, korban yang terus mengikuti tersangka bergerak cepat. Mengetahui para tersangka sembunyi, warga Bojonegoro langsung melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Cerme. Mendapati laporan, petugas lebih dari lima orang dibantu puluhan warga menuju lokasi persembunyian pelaku. Pencarian dilakukan sekitar pukul 04.00 WIB.

Setelah dua jam lebih dilakukan pencarian seorang pelaku bernama Beni berhasil ditemukan di balik semak-semak. Emosi warga langsung memuncak. Bogem mentah dan tendangan mendarat di wajah dan tubuh Beni. "Pelaku sempat dimassa namun langsung kami amankan dan kami bawa ke kantor," ujar Kapolsek Cerme AKP Tatak Sutrisna.

Sayangnya, salah satu tersangka berinisial WL berhasil melarikan diri. Polisi pun terus melakukan pengejaran dan sudah mengantongi identitas tersangka. Tersangka dijerat dengan pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan (curas) dengan ancaman hukuman di atas lima tahun.
(nag)
Berita Terkait
Tabrak Mobil dan Motor,...
Tabrak Mobil dan Motor, 2 Jambret HP di Tangsel Ditangkap Warga
Buka Lomba Digitalisasi...
Buka Lomba Digitalisasi Pasar 2025, Pramono: Copet dan Preman Perlahan-lahan Hilang
Pencopet di Demo Buruh...
Pencopet di Demo Buruh Depan DPR Diamankan
7 Fakta Kasus Hogi Minaya:...
7 Fakta Kasus Hogi Minaya: Suami Bela Istri, Berujung Tersangka
Jeon Hye Bin Kecopetan...
Jeon Hye Bin Kecopetan Rp177 Juta di Ubud, Puji Polisi dan Jaga Citra Bali
Incar Anak Kecil, 2...
Incar Anak Kecil, 2 Penjambret Handphone di OKU Timur Ditangkap
Berita Terkini
Polisi Ungkap Awal Mula...
Polisi Ungkap Awal Mula Bang Jago Pukul Pemotor Lain di Jagakarsa
40 menit yang lalu
Gunung Semeru Erupsi...
Gunung Semeru Erupsi Pagi Ini, Luncurkan Abu Vulkanik Setinggi 1.000 Meter
2 jam yang lalu
Gunung Merapi Erupsi,...
Gunung Merapi Erupsi, Awan Panas Meluncur Sejauh 1,7 Km dari Puncak, Status Siaga!
3 jam yang lalu
Kolaborasikan Musik-UMKM,...
Kolaborasikan Musik-UMKM, Konser HS Hey Slank Bandung Dipadati 25 Ribu Slankers
3 jam yang lalu
Lansia Tewas dalam Kebakaran...
Lansia Tewas dalam Kebakaran di Palmerah Utara
3 jam yang lalu
Usai Viral, Bang Jago...
Usai Viral, Bang Jago Pakai Ninja yang Pukul Pemotor Lain di Jagakarsa Ditangkap
5 jam yang lalu
Infografis
6 Brigjen Naik Pangkat...
6 Brigjen Naik Pangkat Jadi Mayjen TNI usai Dapat Promosi Jabatan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved