Istri Driver Online Histeris Saksikan Rekonstruksi Pembunuhan Suaminya

Jum'at, 26 Januari 2018 - 13:12 WIB
Istri Driver Online Histeris Saksikan Rekonstruksi Pembunuhan Suaminya
Istri Driver Online Histeris Saksikan Rekonstruksi Pembunuhan Suaminya
A A A
SEMARANG - Polrestabes Semarang menggelar rekontruksi kasus pembunuhan driver taksi online Deni Setiyawan, Jumat (26/1/2018). Rekonstrusi dilaksanakan di tiga lokasi, yakni rumah tersangka IBR, di Lemah Gempal V, lokasi eksekusi sekaligus pembuangan dan lokasi pembuangan mobil Korban di Jalan HOS Cokroaminto.

Dalam rekonstruksi itu, kedua pelaku IBR, dan IDR, memperagakan, setidaknya 28 adegan. Mulai dari perencanaan pembegalan, pemesanan taksi online, ekskusi, sampai upaya menghilangkan barang bukti membuang telepon selular ke Sungai Banjir Kanal Barat (BKB).

Pada rekonstrusi di rumah IBR, Ibu angkat IBR berteriak histeris, hingga warga dan beberapa Polwan kesulitan untuk menenangkannya. Dia berteriak-teriak menyesalkan perbuatan anak dari adiknya itu, yang tega melakukan pembunuhan demi mendapatkan uang. Padahal dia sudah memberikan semua fasilitas yang lebih dari cukup, termasuk diberikan mobil meskipun masih duduk di bangku SMK.

Sementara itu rekonstrusi di lokasi eksekusi pembunuhan, juga diwarnai tangisan histeris Nur Aini istri korban Deni Setiyawan. Nur Aini yang didampingi warga dan Polwan dari Polsek Tembalang, terus menangis meronta-ronta.

Saking histerisnya, Nur Aini yang hadir bersama dengan Ibunda dan anak semata wayangnya, beberapa kali pingsan. Di lokasi rekonstruksi juga dipadati warga masyarakat yang penasaran dengan kasus pembunuhan yang melibatkan dua pelajar SMK itu.

Dari rekonstrusi tersebut diketahui, aktor utama dibalik pembunuhan keji itu adalah IBR. Dia yang merencanakan untuk melakukan pembegalan. Bahkan rencana itu diketahui sudah disusun sejak sebelum tahun baru lalu, bersama dengan, dengan lima orang temannya.

Hanya saja, tiga teman yang lainnya tidak mau melakukan tindakan tersebut, dan hanya IDR yang bersedia. Diketahui pula bahwa IBR memang sudah berencana untuk melakukan pembunuhan, hal itu dibuktikan dengan sudah mempersiapkan segala sesuatunya termasuk pisau dan juga parfum, untuk menyamarkan bau amis darah.

Setelah mempersiapkan, pisau, IBR memesan taksi online dengan penjemputan di rumah dan tujuannya ke Sambiroto. Pesanan tersebut diterima oleh Deni Setiyawan (35), yang sedang tidak jauh dari rumah pelaku.

Setelah sampai di Pertigaan Jalan Cendana Selatan IV Perumahan Bukit Cendana 2, RT 3 RW 9, Sambiroto, korban berhenti dan pelaku membayar uang sebesar Rp22.000. Karena uang kurang, IBR mengatakan kepada Deni akan meminta uang ke Ibunya yang rumahnya tidak jauh dari lokasi.

Saat itulah, IBR yang duduk di kursi belakang sopir, menggunakan tangan kirinya mengarahkan pisau ke leher korban. Dengan tangan kanannya, dia memegang ujung pisau dan menyayat leher korban sebanyak lima kali.

Sedangkan pelaku IDR, memegang kedua tangan Deni, ketika korban meronta-ronta. Setelah korban tewas, IBR turun dari mobil dan menyeret tubuh korban dari kursi dan menjatuhkannya tepat disamping mobil. Korban ditinggalkan begitu saja, sampai akhirnya ditemukan oleh warga setempat.

Setelah menghabisi nyawa korban, IBR dan IDR langsung berusaha menghilangkan jejak dengan membawa mobil korban dan meninggalkannya di Jalan HOS Cokroaminto, serta membuang ponsel korban ke sungai BKB.

Kasat Reskrim Polrestabes Semarang AKBP Fahmi Arifriyanto, mengatakan, rekonstrusi dilakukan untuk melengkapi berkas penyidikan sebelum diserahkan ke penyedik ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Semarang, sebelum nantinya diajukan ke persidangan. "Dalam rekonstrusi pelaku membutuhakn waktu sekitar tujuh menit untuk membunuh korban," katanya, di lokasi rekonstruksi.

Kasat Reskrim menyatakan, sejauh ini motif pembunuhan yang dilakukan oleh pelaku adalah untuk menguasai harta korban dan juga eksistensi diri.
(wib)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6543 seconds (0.1#10.140)