Sekuriti Dipecat karena Kasus Novel Baswedan, Ombudsman Datangi Polda

Kamis, 25 Januari 2018 - 14:57 WIB
Sekuriti Dipecat karena...
Sekuriti Dipecat karena Kasus Novel Baswedan, Ombudsman Datangi Polda
A A A
JAKARTA - Komisioner Ombudsman Adrianus Meliala mendatangi Polda Metro Jaya untuk meminta klarifikasi atas pemeriksaan terhadap M Lestaluhu oleh kepolisian beberapa waktu lalu. Sebab, atas pemeriksaan itu Muhammad Lestaluhu kehilangan pekerjaannya sebagai sekuriti.

Diketahui, M Lestaluhu pada tahun lalu pernah diperiksa polisi terkait kasus penyiraman air keras kepada penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan. Adrianus Meliala mengatakan, polisi telah melakukan tindakan maladministrasi atau perbuatan tidak profesional pada M Lestaluhu.

"Kami sudah cek ke tempat kerjanya dan ke Polres Metro Jakarta Utara yang memeriksa M Lestaluhu. Kami juga bertemu penyidik Polda Metro Jaya di kasus Novel Baswedan. Jadi, pada M Lestaluhu itu sebetulnya tak ada penangkapan, dia bukan tersangka, tapi dia sebagai saksi yang diperiksa polisi," ujarnya kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Kamis (25/1/2018).

Menurut Adrianus, kala itu M Lestaluhu diperiksa sebagai saksi sehingga tidak ditahan atau dikembalikan ke rumahnya. Sebab, polisi mendapatkan fakta-fakta bahwa M Lestaluhu bukan pelaku penyiraman air keras kepada Novel Baswedan.

Polisi juga sudah melakukan profiling pada M Lestaluhu dari alibi dan rekam jejaknya. Begitu juga dengan keterangan saksi lain dan uji elektronik yang menyebut M Lestaluhu bukanlah pelaku.

Meski demikian, pihaknya tetap akan mengembangkan kasus ini pada sisi perlakuan kepolisian dan implikasinya. Pasalnya, akibat pemanggilan M Lestaluhu itu, meskipun sebagai saksi dan dinyatakan bukan sebagai tersangka, banyak media menyatroni tempatnya bekerja.

"Kelihatannya manajemen tempat dia bekerja merasa gerah dan mem-PHK M Lestaluhu sehingga saat ini dia jobles," pungkasnya. (Baca: Penanganan Kasus Novel Lamban, Diduga Libatkan Oknum Luar Biasa)

Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono mengatakan, awalnya Ombudsman menerima aduan dari M Lestaluhu karena dikeluarkan dari pekerjaannya. M Lestaluhu dituding orang-orang sebagai terduga pelaku penyiraman air keras kepada Novel Baswedan.

"Dia (M Lestaluhu) inikan tahun 2017 lalu pernah diperiksa sebagai saksi oleh polisi di kasus penyiraman Novel. Setelah diperiksa itu, malah beredar tudingan kalau dia ini diduga pelakunya," ujar Argo.

Padahal, kata Argo, polisi tidak pernah menyebutkan M Lestaluhu itu sebagai terduga pelaku penyiraman air keras kepada Novel Baswedan. Pemeriksaan kala itu hanya sebagai saksi.

Akibat tudingan tak bertanggung jawab itu, M Lestaluhu dikekuarkan dari pekerjaannya sebagai sekuriti. Atas pemecatan itu Muhammad Lestaluhu mengadu ke Ombudsman. Karena itu, Ombudsman hari ini mendatangi Polda Metro Jaya untuk mengklarifikasi pemeriksaan M Lestaluhu.

"Ombudsman dipimpin Pak Adrianus menemui penyidik untuk klarifikasi atas saksi M Lestahulu. Penyidik akan jelaskan kronologinya, ceritanya, dan fakta hukumnya seperti apa," tuturnya.

Maka itu, papar Argo, tidak benar apabila ada yang menyebutkan bawah M Lestaluhu pernah ditangkap polisi terkait kasus Novel Baswedan. Sebab, saat itu dia hanya dipanggil oleh polisi untuk dimintai keterangan sebagai saksi.

"Tidak ada itu penahanan pada dia (M Lestahulu) karena dia sebatas saksi. Kita periksa sebagai saksi berdasarkan fakta hukum, sehingga sebelum 24 jam pun sudah dipersilakan pulang," katanya.
(thm)
Berita Terkait
Wamenhaj Dahnil Anzar...
Wamenhaj Dahnil Anzar Simanjuntak: Ada Kartel Dalam Pengelolaan Haji
Prabowo Ternyata Suka...
Prabowo Ternyata Suka Banget Kopi, Racikannya Beda dari yang Lain
Din Syamsuddin Dicap...
Din Syamsuddin Dicap Radikal, Dahnil Anzar Heran: Saya Enggak Habis Pikir
Posting Foto Prabowo...
Posting Foto Prabowo dengan Orang Papua, Ini Pesan Dahnil Anzar
Jubir Prabowo Ternyata...
Jubir Prabowo Ternyata Salut dengan Maudy Ayunda: Pantas Jadi Teladan Anak Muda
Niat Anies Bertemu Prabowo,...
Niat Anies Bertemu Prabowo, Dahnil: Jutaan Orang Ngantre Ketemu karena Berburu Jabatan
Berita Terkini
Kasus Tudingan Ijazah...
Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi Segera Disidang, Roy Suryo: Kayaknya Ini Didorong Termul yang Ngamuk
22 menit yang lalu
Kejari Manggarai Barat...
Kejari Manggarai Barat Setor Rp2 Miliar Uang Korupsi ke Kas Negara
47 menit yang lalu
Macet Parah, Pengendara...
Macet Parah, Pengendara Diminta Hindari Exit Tol Sentul Selatan
2 jam yang lalu
Ketua MKI Jateng Dukung...
Ketua MKI Jateng Dukung Percepatan EBT dan Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik
2 jam yang lalu
Bea Cukai Pangkal Pinang...
Bea Cukai Pangkal Pinang Sebut 15 Kontainer PMM Telah Memenuhi Syarat
2 jam yang lalu
Karangan Bunga Hiasi...
Karangan Bunga Hiasi Kantor BGN, Ada Ucapan Terima Kasih Dipecatnya Dadan Hindayana
2 jam yang lalu
Infografis
Deretan Nama Perwira...
Deretan Nama Perwira Polisi yang Terseret Kasus Narkoba
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved