Pencuri Spesialis Nasabah Bank Ditangkap, Ini Modusnya

Kamis, 25 Januari 2018 - 13:24 WIB
Pencuri Spesialis Nasabah Bank Ditangkap, Ini Modusnya
Pencuri Spesialis Nasabah Bank Ditangkap, Ini Modusnya
A A A
PEKANBARU - Polresta Dumai, Riau mengamankan dua pelaku pencurian dengan sasaran nasabah bank. Kedua pelaku adalah Weli (47) dan Rudi (34).

Aksi korban terakhir adalah menyikat uang Rp Rp 465 juta milik anggota TNI bernama Kuanda yang baru diambilnya dari bank.

"Pelaku pencurian spesialis nasabah bank itu ada lima orang. Tiga orang masih buron. Selain di wilayah kita, para pelaku juga sering beraksi di Kota Pekanbaru dengan sasaran nasabah bank juga," ungkap Kapolresta Dumai AKBP Restika Pardamean Nainggolan, Kamis (25/1/2018).

Modus para pelaku dalam menjalankan aksinya yaitu dengan menggembosi kendaraan para korban. Aksi pencurian dengan menggembosi ban mobil ini terakhir terjadi di Jalan Diponegoro tepatnya di depan Kantor BNI Kelurahan Rumba Sekampung Kecamatan Dumai Kota pada 18 Januari 2018.

Saat itu korban bersama temannya baru mengambil uang dari BRI sebesar Rp250 juta. Setelah itu, mereka bergerak untuk mengambil uang di BNI di Jalan Diponegoro.

Usai mengambil uang di BNI sebesar Rp215 juta mereka berencana menuju pulang. Namun apes, saat akan bergerak, mereka melihat ban mobil mereka bocor.

Mereka pun memperbaiki dengan cara mengganti ban mobil. Saat keduanya sedang disibukkan dalam pergantian ban mobil, mereka tidak menyadari para pelaku mendekat dan mengambil uang Rp465 juta yang tersimpan dalam mobil. Dimana saat pencurian kondisi mobil tidak terkunci.

"Para pelaku ini memiliki peran yang berbeda, ada yang mengintai, menebar paku dan sebagai eksekutor. Sebelum beraksi mereka menebar paku di jalan setelah ban korbannya bocor, mereka beraksi. Mereka pemain lama," kata AKBP Restika.

Setelah mendapat laporan itu, pihak Polresta Dumai bersama tim Polda Riau membentuk tim dan berhasil mengidentifikasi pelaku. Keduanya pun disergap di sebuah rumah kawasan Panam, Kecamatan Tampan, Pekanbaru.

"Kita menyita uang tunai Rp115 juta dan uang rekening milik istri Rudi sebesar Rp60 juta yang merupakan uang dari hasil kejahatan," imbuhnya.
(rhs)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7352 seconds (0.1#10.140)