Terpergok, Pelaku Curanmor Babak Belur Digebuk dan Ditelanjangi Warga
Rabu, 24 Januari 2018 - 21:24 WIB

Terpergok, Pelaku Curanmor Babak Belur Digebuk dan Ditelanjangi Warga
A
A
A
BEKASI - Seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) nyaris tewas dihakimi warga di rumah kontrakan Wisma Bahari, Kampung Kukun, Desa Ciantra, Kecamatan Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi. Pelaku bernama Kimin (33) terpergok saat sedang mencuri sepeda motor di rumah kontrakan itu.
Adapun satu pelaku lainnya yakni Nano, berhasil melarikan diri dari amukan warga setempat. ”Pelaku Nano sedang kita buru keberadaannya. Mereka kawanan curanmor asal Batu Jaya Karawang,” ujar Kanit Reskrim Polsek Cikarang Selatan, Iptu Jefry, Rabu (24/1/2018).
Jefry menyebutkan, kedua pelaku beraksi di rumah kontrakan M Suswanto (22) pada Selasa (23/1/2018) malam. Saat itu korban yang sedang menonton televisi dikejutkan dengan suara sepeda motor.”Curiga dengan suara sepeda motor korban lalu melakukan pengecekan,” katanya.
Saat dicek melalui jendela, korban melihat sepeda motornya jenis Kawasaki G 2036 BL sudah dibawa oleh pelaku Kimin. Sedangkan Nano duduk di sepeda motornya. Melihat hal itu, korban langsung mengejar dan teriak maling.
Saat pengejaran itu pelaku Nano sempat mengancam Suswanto dengan senjata tajam. Namun, ancaman pelaku tidak digubris Suswanto dan justru memberikan perlawanan. Melihat Suswanto melawan kedua pelaku berusaha melarikan diri. Namun nahas, warga yang mendengar teriakan Suswanto langsung berdatangan.
Kimin berhasil tertangkap lalu dihakimi masa hingga terkapar bersimbah darah. Warga yang kesal dengan ulahnya tersebut malah menelanjangi pelaku dan terus menghakimi warga. Beruntung, petugas yang mendapat laporan langsung mengamankan Kimin. (Baca: Dibakar Massa, Pencuri Ampli Musala Ternyata Warga Cikarang )
Dalam kondisi babak belur, pelaku Kimin diamankan petugas ke Mapolsek Cikarang Selatan. Selain pelaku, polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu set kunci letter T dan sepeda motor milik korban, guna bahan penyidikan lebih lanjut. ”Saat ini kami masih minta keterangan tersangka Kimin,” ungkapnya.
Kepala Sub Bagian (Kasubbag) Humas Polres Metro Bekasi, AKP Sukrisno menambahkan, saat ini keberadaan pelaku Nano masih diburu. Diduga Nano bersembunyi di wilayah Karawang. ”Petugas sudah disebar untuk meringkus kawananya,” tukasnya.
Polisi juga masih meminta keterangan dari tersangka Kimin terkait aksi mereka selama ini. ”Setiap beraksi kami duga pelaku tidak segan melukai korbanya,” tandasnya.
Pelaku bakal dijerat dengan Pasal 363 KHUP dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara. (Baca: Rumah Harmoko Disatroni Pencuri saat Ditinggal Liburan ke Jepang)
Adapun satu pelaku lainnya yakni Nano, berhasil melarikan diri dari amukan warga setempat. ”Pelaku Nano sedang kita buru keberadaannya. Mereka kawanan curanmor asal Batu Jaya Karawang,” ujar Kanit Reskrim Polsek Cikarang Selatan, Iptu Jefry, Rabu (24/1/2018).
Jefry menyebutkan, kedua pelaku beraksi di rumah kontrakan M Suswanto (22) pada Selasa (23/1/2018) malam. Saat itu korban yang sedang menonton televisi dikejutkan dengan suara sepeda motor.”Curiga dengan suara sepeda motor korban lalu melakukan pengecekan,” katanya.
Saat dicek melalui jendela, korban melihat sepeda motornya jenis Kawasaki G 2036 BL sudah dibawa oleh pelaku Kimin. Sedangkan Nano duduk di sepeda motornya. Melihat hal itu, korban langsung mengejar dan teriak maling.
Saat pengejaran itu pelaku Nano sempat mengancam Suswanto dengan senjata tajam. Namun, ancaman pelaku tidak digubris Suswanto dan justru memberikan perlawanan. Melihat Suswanto melawan kedua pelaku berusaha melarikan diri. Namun nahas, warga yang mendengar teriakan Suswanto langsung berdatangan.
Kimin berhasil tertangkap lalu dihakimi masa hingga terkapar bersimbah darah. Warga yang kesal dengan ulahnya tersebut malah menelanjangi pelaku dan terus menghakimi warga. Beruntung, petugas yang mendapat laporan langsung mengamankan Kimin. (Baca: Dibakar Massa, Pencuri Ampli Musala Ternyata Warga Cikarang )
Dalam kondisi babak belur, pelaku Kimin diamankan petugas ke Mapolsek Cikarang Selatan. Selain pelaku, polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu set kunci letter T dan sepeda motor milik korban, guna bahan penyidikan lebih lanjut. ”Saat ini kami masih minta keterangan tersangka Kimin,” ungkapnya.
Kepala Sub Bagian (Kasubbag) Humas Polres Metro Bekasi, AKP Sukrisno menambahkan, saat ini keberadaan pelaku Nano masih diburu. Diduga Nano bersembunyi di wilayah Karawang. ”Petugas sudah disebar untuk meringkus kawananya,” tukasnya.
Polisi juga masih meminta keterangan dari tersangka Kimin terkait aksi mereka selama ini. ”Setiap beraksi kami duga pelaku tidak segan melukai korbanya,” tandasnya.
Pelaku bakal dijerat dengan Pasal 363 KHUP dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara. (Baca: Rumah Harmoko Disatroni Pencuri saat Ditinggal Liburan ke Jepang)
(thm)