Ratusan Mahasiswa UMK Demo Desak Dekan FT Mundur
A
A
A
KENDARI - Ratusan Mahasiswa tergabung dalam Keluarga Besar Mahasiswa Fakultas Teknik (KBM-F), Universitas Muhammadiyah Kendari (UMK), Sulawesi Tenggara (Sultra), menggelar aksi solidaritas 123, Selasa (23/01/2018) pagi.
Mereka menunut Dekan Fakultas Teknik (FT) UMK, Mochammad Assiddieq segera mundur dari jabatannya. Aksi yang diawali dengan longmarch dari kawasan eks MTQ Kendari, menuju Kampus UMK ini berlangsung tertib.
Mahasiswa menuding Assiddieq telah melakukan kekerasan (menendang) dua orang mahasiswa Fakultas Teknik UMK pada dua tempat berbeda. Dekan FT UMK diduga menggelapkan uang operasional perjalanan mata kuliah Studi Kerja Lapangan (SKL), S1 Teknik Arsitektur kurang lebih Rp16 juta.
Dalam pernyataan sikap, KBM-FT-UMK, menyayangkan pertemuan pada Kamis 11 Januari 2018, pihak rektorat UMK, dinilai mengulur waktu, agar dosen yang menghadiri pertemuan bukan saja dari Program Studi S1 Aristektur, tapi seluruh dosen di UMK. Pertemuan kembali digelar pada Senin 15 Januari 2018.
Saat itu pertemuan digelar pukul 13.00 Wita, dihadiri pengajar tetap, pengajar tidak tetap, bersama petinggi UMK di ruang senat, hingga pukul 17.00 Wita.
Menurut Koordinasi Lapangan (Korlap) aksi solidaritas 123, Pangga Rahmat, enam poin perkara yang disuarakan 8 pengajar, dua di antaranya sama dengan perkara yang disuarakan mahasiswa.
Enam point itu adalah, pertama, tindakan penendangan mahasiswa yang dilakukan Dekan FT UMK. Kedua, mengajukan mosi tidak percaya kepada Moch Assiddieq, karena dinilai tidak mampu menjalankan tugas sebagai Dekan FT UMK baik akademis dan non akademis. Ketiga, selama menjambat Dekan FT UMK, Moc Assiddieq, kerap mengambil keputusan tidak transparan, akuntable, dan demokrasi terhadap tata kelola program studi FT.
Keempat, selama menjambat dekan FT UMK dinilai telah mempermalukan tenaga kependidikan dengan tidak sopan. Kelima, mengecam keras Moc Assiddieq, karena diduga menggunakan dana SKL untuk kepentingan pribadi. Keenam, tidak melakukan usaha-usaha menjernihkan masalah dan membiarkan berlarut-larut.
"Salah seorang dari dosen pengajar kami mengemukakan dari enam butir tersebut telah diakui dekan FT-UMK. Namun disayangkan entah apa yang menjadi motif seorang petinggi UMK, mempertahankan Moch Assiddieq sebagai Dekan FT-UMK, kendati kehilangan 8 pengajar," beber Pangga Rahmat.
Mereka menunut Dekan Fakultas Teknik (FT) UMK, Mochammad Assiddieq segera mundur dari jabatannya. Aksi yang diawali dengan longmarch dari kawasan eks MTQ Kendari, menuju Kampus UMK ini berlangsung tertib.
Mahasiswa menuding Assiddieq telah melakukan kekerasan (menendang) dua orang mahasiswa Fakultas Teknik UMK pada dua tempat berbeda. Dekan FT UMK diduga menggelapkan uang operasional perjalanan mata kuliah Studi Kerja Lapangan (SKL), S1 Teknik Arsitektur kurang lebih Rp16 juta.
Dalam pernyataan sikap, KBM-FT-UMK, menyayangkan pertemuan pada Kamis 11 Januari 2018, pihak rektorat UMK, dinilai mengulur waktu, agar dosen yang menghadiri pertemuan bukan saja dari Program Studi S1 Aristektur, tapi seluruh dosen di UMK. Pertemuan kembali digelar pada Senin 15 Januari 2018.
Saat itu pertemuan digelar pukul 13.00 Wita, dihadiri pengajar tetap, pengajar tidak tetap, bersama petinggi UMK di ruang senat, hingga pukul 17.00 Wita.
Menurut Koordinasi Lapangan (Korlap) aksi solidaritas 123, Pangga Rahmat, enam poin perkara yang disuarakan 8 pengajar, dua di antaranya sama dengan perkara yang disuarakan mahasiswa.
Enam point itu adalah, pertama, tindakan penendangan mahasiswa yang dilakukan Dekan FT UMK. Kedua, mengajukan mosi tidak percaya kepada Moch Assiddieq, karena dinilai tidak mampu menjalankan tugas sebagai Dekan FT UMK baik akademis dan non akademis. Ketiga, selama menjambat Dekan FT UMK, Moc Assiddieq, kerap mengambil keputusan tidak transparan, akuntable, dan demokrasi terhadap tata kelola program studi FT.
Keempat, selama menjambat dekan FT UMK dinilai telah mempermalukan tenaga kependidikan dengan tidak sopan. Kelima, mengecam keras Moc Assiddieq, karena diduga menggunakan dana SKL untuk kepentingan pribadi. Keenam, tidak melakukan usaha-usaha menjernihkan masalah dan membiarkan berlarut-larut.
"Salah seorang dari dosen pengajar kami mengemukakan dari enam butir tersebut telah diakui dekan FT-UMK. Namun disayangkan entah apa yang menjadi motif seorang petinggi UMK, mempertahankan Moch Assiddieq sebagai Dekan FT-UMK, kendati kehilangan 8 pengajar," beber Pangga Rahmat.
(rhs)