Dua Spesialis Perampok Nasabah Bank Dibekuk Polisi Ambon
A
A
A
AMBON - Aparat Polres Pulau Ambon, Maluku menangkap dua spesialis perampok antar provinsi, di Bandara Internasional Pattimura Ambon, Jumat (20/1/2018). Kedua pelaku ditangkap, setelah sehari sebelumnya merampok uang senilai Rp850 juta dari dalam mobil, milik salah satu pengusaha di Ambon, pada Kamis, (19/1/2018).
Kapolres Pulau Ambon AKBP Sutrisno Hadi kepada wartawan mengungkapkan, kedua pelaku yang diketahui berasal dari Daerah Pelembang, Sumatera Selatan ini ditangkap oleh satuan Intel Polres Pulau Ambon di Bandara Internasional Pattimura Ambon, saat mau melarikan diri ke Jakarta, menggunakan jasa penerbangan Batik Air.
"Atas kerja keras aparat Polda dan intel Polres Pulau Ambon, kedua pelaku berhasil kita tangkap. Mereka ditangkap di Bandara Internasional Pattimura Ambon, bersama barang bukti berupa uang senilai Rp84 juta lebih. Kedua orang ini disinyalir sudah melakukan aksi pencurian sejak tahun 2017 lalu," kata Kapolres saat memberikan keterangan Jumat sore.
Hadi mengungkapkan, pelaku pencurian dengan inisial AM dan JNA ini merampok uang senilai Rp850 juta dari dalam mobil milik Samuel, salah pengusaha di Ambon. Sebelum membobol mobil korban, kedua pelaku mengintainya dari Kantor Bank.
Mereka lalu membongkar mobil menggunakan kunci ganda, dan langsung mencuri uang Rp850 juta yang ada dalam mobil tersebut.
"Dalam aksi, mereka ini berpura-pura menjadi nasabah yang ingin mentransfer uang di ATM maupun dalam kantor bank. Dari situ mereka akan pantau target. Jika ada, mereka langsung beraksi. Untuk itu, saya imbau warga untuk berhati-hati saat bertransaksi di bank atau ATM," ajak Hadi.
Dia juga mengungkap, setelah polisi menyelidiki ternyata keduanya ini sudah beraksi sejak lama. Pada Oktober 2017 lalu, kedua pelaku juga terlibat dalam perampokan uang senilai 100 juta rupiah milik seorang ASN. Modus pencurian dilakukan dengan cara yang sama, yakni menggunakan kunci ganda.
Saat ini, kedua pelaku bersama barang bukti berupa uang tunai senilai seratus sembilan puluh juta lebih, satu unit laptop merek del, satu unit kamera digital, HP, dan sejumlah barang bukti lainnya telah diamankan di Mapolres Pulau Ambon. "Selain kedua tersangka, polisi juga ikut mengamankan salah satu warga Ambon berinisial ON, yang juga disinyalir turut terlibat membantu kedua pencuri itu," pungkasnya.
Kapolres Pulau Ambon AKBP Sutrisno Hadi kepada wartawan mengungkapkan, kedua pelaku yang diketahui berasal dari Daerah Pelembang, Sumatera Selatan ini ditangkap oleh satuan Intel Polres Pulau Ambon di Bandara Internasional Pattimura Ambon, saat mau melarikan diri ke Jakarta, menggunakan jasa penerbangan Batik Air.
"Atas kerja keras aparat Polda dan intel Polres Pulau Ambon, kedua pelaku berhasil kita tangkap. Mereka ditangkap di Bandara Internasional Pattimura Ambon, bersama barang bukti berupa uang senilai Rp84 juta lebih. Kedua orang ini disinyalir sudah melakukan aksi pencurian sejak tahun 2017 lalu," kata Kapolres saat memberikan keterangan Jumat sore.
Hadi mengungkapkan, pelaku pencurian dengan inisial AM dan JNA ini merampok uang senilai Rp850 juta dari dalam mobil milik Samuel, salah pengusaha di Ambon. Sebelum membobol mobil korban, kedua pelaku mengintainya dari Kantor Bank.
Mereka lalu membongkar mobil menggunakan kunci ganda, dan langsung mencuri uang Rp850 juta yang ada dalam mobil tersebut.
"Dalam aksi, mereka ini berpura-pura menjadi nasabah yang ingin mentransfer uang di ATM maupun dalam kantor bank. Dari situ mereka akan pantau target. Jika ada, mereka langsung beraksi. Untuk itu, saya imbau warga untuk berhati-hati saat bertransaksi di bank atau ATM," ajak Hadi.
Dia juga mengungkap, setelah polisi menyelidiki ternyata keduanya ini sudah beraksi sejak lama. Pada Oktober 2017 lalu, kedua pelaku juga terlibat dalam perampokan uang senilai 100 juta rupiah milik seorang ASN. Modus pencurian dilakukan dengan cara yang sama, yakni menggunakan kunci ganda.
Saat ini, kedua pelaku bersama barang bukti berupa uang tunai senilai seratus sembilan puluh juta lebih, satu unit laptop merek del, satu unit kamera digital, HP, dan sejumlah barang bukti lainnya telah diamankan di Mapolres Pulau Ambon. "Selain kedua tersangka, polisi juga ikut mengamankan salah satu warga Ambon berinisial ON, yang juga disinyalir turut terlibat membantu kedua pencuri itu," pungkasnya.
(nag)