Pencurian Truk, Polisi Buru Dua Tersangka Lain
A
A
A
SUMEDANG - Personel Polsek Gantar masih mengejar dua pria asal Lampung berinisial Iw (38) dan Yu (30), yang diduga terlibat dalam pencurian truk pengangkut semen milik Mulyadi, Kamis (18/1/2018). Sedangkan seorang pelaku berinisial Em alias Lay (48) sudah ditangkap setelah dilakukan pengejaran.
Kabid Humas Polda Jabar AKBP Hari Suprapto mengatakan, setelah meringkus Em alias Lay, pencuri truk semen bernopol B 9917 UDC, anggota melakukan pemeriksaan intensif. Tersangka Em, mengaku pencurian itu melibatkan Iw dan Yu. Dua tersangka yang masih buron itu berperan mengawasi dan mengawal EM saat membawa kabur truk.
"Tersangka EM alias Lay diringkus di dalam hutan Blok Tanjakan Sinih, Desa Gendereh, Buahdua, Kabupaten Sumedang. Tersangka ini tinggal di Dusun Karang Soka RT 01/05, Desa Karangsoka, Kecamatan Kembaran, Kabupaten Banyumas," kata Hari.
Diketahui, personal Unit 9 Polisi Jalan Raya (PJR) Tol Cikopo Palimanan (Cipali) menggagalkan pencurian truk dan menangkap pelaku EM alias Lay. Untuk menangkap pelaku, petugas melakukan pengejaran dari Indramayu sampai Sumedang.
Pengejaran berlangsung selama satu setengah jam mulai pukul 08.00 sampai 09.30 WIB, dari GT Cikedung Tol Cipali-Gantar-Haurgeulis Indramayu sampai ke Dusun Burujul, Desa Gendereh, Kecamatan Buah Dua, Kabupaten Sumedang. Upaya pengejaran dilakukan oleh tujuh personel Unit 9 PJR Tol Cipali.
Pelaku melajukan truk dengan kecepatan tinggi dan tersangka sempat menabrak beberapa mobil dan motor di Pasar Haurgelis, Kabupaten Indramayu. Kemudian tersangka lari ke arah Buah Dua, Sumedang tepat di wilayah Paseh, Dusun Burujul, Desa Gendereh, Kecamatan Buah Dua, Sumedang sekitar 1 jam dari gerbang Tol Cikedung.
"Truk terguling dan tersangka kabur ke hutan. Kemudian anggota PJR dibantu oleh masyarakat dan jajaran Polsek Gantar, Indramayu berhasil membekuk tersangka. Selanjutnya pelaku dibawa ke ke Mako Jabar 17 Unit 9 PJR Tol Cipali Cilameri, Subang, " kata Dirlantas Polda Jabar Kombes Pol Prahoro Tri Wahyono. (Baca Juga: PJR Tol Cipali Kejar Pencuri Truk sampai Sumedang(wib)
Kabid Humas Polda Jabar AKBP Hari Suprapto mengatakan, setelah meringkus Em alias Lay, pencuri truk semen bernopol B 9917 UDC, anggota melakukan pemeriksaan intensif. Tersangka Em, mengaku pencurian itu melibatkan Iw dan Yu. Dua tersangka yang masih buron itu berperan mengawasi dan mengawal EM saat membawa kabur truk.
"Tersangka EM alias Lay diringkus di dalam hutan Blok Tanjakan Sinih, Desa Gendereh, Buahdua, Kabupaten Sumedang. Tersangka ini tinggal di Dusun Karang Soka RT 01/05, Desa Karangsoka, Kecamatan Kembaran, Kabupaten Banyumas," kata Hari.
Diketahui, personal Unit 9 Polisi Jalan Raya (PJR) Tol Cikopo Palimanan (Cipali) menggagalkan pencurian truk dan menangkap pelaku EM alias Lay. Untuk menangkap pelaku, petugas melakukan pengejaran dari Indramayu sampai Sumedang.
Pengejaran berlangsung selama satu setengah jam mulai pukul 08.00 sampai 09.30 WIB, dari GT Cikedung Tol Cipali-Gantar-Haurgeulis Indramayu sampai ke Dusun Burujul, Desa Gendereh, Kecamatan Buah Dua, Kabupaten Sumedang. Upaya pengejaran dilakukan oleh tujuh personel Unit 9 PJR Tol Cipali.
Pelaku melajukan truk dengan kecepatan tinggi dan tersangka sempat menabrak beberapa mobil dan motor di Pasar Haurgelis, Kabupaten Indramayu. Kemudian tersangka lari ke arah Buah Dua, Sumedang tepat di wilayah Paseh, Dusun Burujul, Desa Gendereh, Kecamatan Buah Dua, Sumedang sekitar 1 jam dari gerbang Tol Cikedung.
"Truk terguling dan tersangka kabur ke hutan. Kemudian anggota PJR dibantu oleh masyarakat dan jajaran Polsek Gantar, Indramayu berhasil membekuk tersangka. Selanjutnya pelaku dibawa ke ke Mako Jabar 17 Unit 9 PJR Tol Cipali Cilameri, Subang, " kata Dirlantas Polda Jabar Kombes Pol Prahoro Tri Wahyono. (Baca Juga: PJR Tol Cipali Kejar Pencuri Truk sampai Sumedang(wib)