PJR Tol Cipali Kejar Pencuri Truk sampai Sumedang

Kamis, 18 Januari 2018 - 16:55 WIB
PJR Tol Cipali Kejar Pencuri Truk sampai Sumedang
PJR Tol Cipali Kejar Pencuri Truk sampai Sumedang
A A A
INDRAMAYU - Personel Unit 9 Polisi Jalan Raya (PJR) Tol Cikopo Palimanan (Cipali) menggagalkan pencurian truk dan menangkap pelaku, Kamis (18/1/2018) sekitar pukul 08.00 WIB. Untuk menangkap pelaku, petugas mengejar pelaku dari Indramayu sampai Sumedang.

Direktur Lalu Lintas Polda Jabar Kombes Pol Prahoro Tri Wahyono mengatakan, berdasarkan laporan Kanit 9 PJR Tol Cikopo Palimanan (Cipali) AKP Azis, pengejaran berlangsung selama satu setengah jam mulai pukul 08.00 sampai 09.30 WIB. Pengejar mulai dari GT Cikedung Tol Cipali-Gantar-Haurgeulis Indramayu sampai ke Dusun Burujul, Desa Gendereh, Kecamatan Buah Dua, Kabupaten Sumedang. "Upaya pengejaran dilakukan oleh tujuh personel Unit 9 PJR Tol Cipali," kata Prahoro.

Pengejaran, ujar Prahoro, dilakukan setelah anggota PJR menerima laporan dari korban Mulyadi. Menurut Keterangan pemilik, dari pantauan GPS, truk mengarah ke Tol Cipali. Kemudian Traffic Management Control (TMC) menginformasikan kepada PJR Tol Cipali yang kemudian melakukan pengejaran.

"Truk yang dicuri terpantau di Km 130 jalur A Tol Cipali mengarah ke Jawa Tengah. Namun pelaku keluar di GT Cikedung melawan arus dengan kecepatan tinggi menabrak pelang gardu Tol Cikedung. Selanjutnya terus dikejar oleh kijang jajaran Jabar 17 dan 18 berikut Kanit 9 PJR Tol Cipali AKP Azis dan Panit PJR Tol Cipali," ujarnya.

Pelaku, tutur Dirlantas, melajukan truk dengan kecepatan tinggi dan tersangka sempat menabrak beberapa mobil dan motor di Pasar Haurgelis, Kabupaten Indramayu. Kemudian tersangka lari ke arah Buah Dua, Sumedang tepat di wilayah Paseh, Dusun Burujul, Desa Gendereh, Kecamatan Buah Dua, Sumedang sekitar 1 jam dari gerbang Tol Cikedung.

"Truk terguling dan tersangka kabur ke hutan. Kemudian anggota PJR dibantu oleh masyarakat dan jajaran Polsek Gantar, Indramayu berhasil membekuk tersangka. Selanjutnya pelaku dibawa ke ke Mako Jabar 17 Unit 9 PJR Tol Cipali Cilameri, Subang, " tutur Prahoro.

Untuk pemeriksaan lebih lanjut, ungkap dia, tersangka yang berinisial EM (48) itu dilimpahkan ke Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Subang.
(wib)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.3833 seconds (0.1#10.140)