Seluruh Bakal Pasangan Cagub-Cawagub Jabar Belum Lengkapi Berkas Persyaratan

Rabu, 17 Januari 2018 - 19:25 WIB
Seluruh Bakal Pasangan...
Seluruh Bakal Pasangan Cagub-Cawagub Jabar Belum Lengkapi Berkas Persyaratan
A A A
BANDUNG - KPU Jawa Barat menyatakan, empat bakal pasangan calon gubernur dan wakil gubernur (Cagub/Cawagub) Jabar lolos tes kesehatan. Namun, KPU menuntut kelengkapan berkas keempat bakal pasangan cagub/cawagub Jabar tersebut karena dinilai belum lengkap.

Ketua KPU Jabar Yayat Hidayat menyatakan, berdasarkan surat yang disampaikan tim pemeriksa kesehatan RSUP Dr Hasan Sadikin Bandung, empat bakal cagub/cawagub Jabar, yakni Ridwan Kamil-Uu Ruzhanul Ulum, Deddy Mizwar-Dedi Mulyadi, Sudrajat-Ahmad Syaikhu, dan TB Hasanudin-Anton Charliyan dinyatakan lolos tes kesehatan.

"Berdasarkan surat yang disampaikan tim pemeriksa kesehatan, KPU Jabar menyatakan kedelapan calon tersebut memenuhi syarat kesehatan," ungkap Yayat seusai Rapat Pleno Terbuka Penyerahan Hasil Penelitian Administrasi Berkas Syarat Calon dan Pembahasan Persiapan Pelaksanaan Kampanye Pilgub Jabar 2018 di Aula Kantor KPU Jabar, Jalan Garut, Kota Bandung, Rabu (17/1/2018).

Meski begitu, lanjut Yayat, dalam pemeriksaan berkas persyaratan yang diajukan bakal pasangan cagub/cawagub Jabar, hampir seluruh pasangan belum lengkap. Menurut Yayat, ketidaklengkapan berkas persyaratan tersebut variatif, seperti berkas Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang tidak dilampirkan aslinya hingga berkas Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) yang belum diperbarui. "Oleh karena itu, status seluruh paslon saat ini belum memenuhi persyaratan berdasarkan PKPU (Peraturan KPU)," tegas Yayat.

Pihaknya memberikan kesempatan selama tiga hari kepada seluruh bakal pasangan cagub/cawagub untuk melengkapi berkas-berkas persyaratan tersebut. Meski begitu, kata Yayat, sanksi diskualifikasi baru akan diterapkan manakala berkas persyaratan tersebut tidak disetorkan sebelum jadwal penetapan pasangan cagub/cawagub Jabar.

"Tanggal 12 Februari (2018) KPU akan menetapkan pasangan calon. Tanggal 13 Februari rapat pleno pengundian nomor urut dan tanggal 15 Februari mulai kampanye," paparnya.
(wib)
Berita Terkait
Koalisi Perindo dan...
Koalisi Perindo dan 8 Partai Non Parlemen Resmi Dukung Dedi Mulyadi di Pilgub Jabar 2024
Belum Tentukan Figur...
Belum Tentukan Figur di Pilgub Jabar, Presiden PKS: Patokannya Probability to Win Besar
4 Pasangan Cagub-Cawagub...
4 Pasangan Cagub-Cawagub Dinyatakan Sehat dan Siap Bertarung di Pilgub Jabar 2024
Elektabilitas 52,2%,...
Elektabilitas 52,2%, Kans Ridwan Kamil Menang Pilgub Jabar Besar
Nomor Urut Pilgub Jabar...
Nomor Urut Pilgub Jabar 2024: Acep-Gita 1, Jeje-Ronal 2, Syaikhu-Habibie 3, Dedi-Erwan 4
Ridwan Kamil Buka-bukaan...
Ridwan Kamil Buka-bukaan Sebut Mudah Menang jika Maju Pilkada Jabar
Berita Terkini
Warga Jakarta Bisa Liburan...
Warga Jakarta Bisa Liburan Gratis ke Ancol Akhir Juni, Kuota Terbatas!
27 menit yang lalu
Gulkarmat Jakarta Evakuasi...
Gulkarmat Jakarta Evakuasi 26 Penumpang Kapal di Perairan Kepulauan Seribu
2 jam yang lalu
Polisi Harus Usut Mendalam...
Polisi Harus Usut Mendalam Korban Perundungan dan Tersengat Listrik di Jakpus
2 jam yang lalu
Sejumlah GOR di Jakarta...
Sejumlah GOR di Jakarta Disiapkan untuk Warga Nobar Piala Dunia 2026
3 jam yang lalu
Digitalisasi Perlinsos...
Digitalisasi Perlinsos Disambut Antusias di Surabaya, Komdigi Pastikan Warga Berhak Tak Terlewat Bantuan
3 jam yang lalu
Alasan TNI Kerahkan...
Alasan TNI Kerahkan Prajurit saat Aksi Mahasiswa di Jakpus: Permintaan Membantu
4 jam yang lalu
Infografis
Prabowo Bakal Ungsikan...
Prabowo Bakal Ungsikan 1.000 Warga Palestina ke Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved