Narkoba Dominasi Perkara di Kejari Tanjung Perak

Rabu, 17 Januari 2018 - 06:01 WIB
Narkoba Dominasi Perkara...
Narkoba Dominasi Perkara di Kejari Tanjung Perak
A A A
SURABAYA - Selama 2017, jumlah perkara yang ditangani Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjung Perak sebanyak 1.408 perkara. Jumlah itu naik sebanyak 365 perkara dibanding 2016 yang tercatat 1.043 perkara.

Dari jumlah perkara yang ditangani tersebut, sebanyak 561 perkara atau sekitar 50% merupakan perkara narkotika dan obat-obatan terlarang (narkoba). Kemudian disusul perkara pencurian, penipuan serta penggelapan sebanyak 552 perkara. Kasus judi dan pemalsuan dokumen sebanyak 213 perkara. Selanjutnya perkara obat-obatan seperti pil koplo dan sejenisnya sebanyak 13 perkara.

Dari sisi wilayah hukum, Kejari Tanjung Perak membawahi 11 kecamatan di Surabaya, utamanya di kawasan Surabaya utara dan barat. "Dari data memang menunjukkan perkara yang di wilayah kami (Kejari Tanjung Perak) mengalami kenaikan. Perkara terbanyak adalah narkoba dan kami memberi perhatian khusus atas perkara ini," kata Kepala Seksi Intlejen (Kasi Intel) Kejari Tanjung Perak,Lingga Nurie, Selasa (16/1/2018).

Kemarin, Kejari Tanjung Perak memusnahkan sejumlah barang bukti hasil perkara di tahun 2017. Sejumlah barang bukti yang dimusnahkan antara lain 10 kilogram (kg) ganja, 823 gram sabu serta alat isapnya, dan 62 butir pil ekstasi. Barang bukti tersebut dimusnahkan langsung di halaman depan Kantor Kejari Tanjung Perak di Jalan Kemayoran Baru No 1.

"Barang bukti yang kita musnahkan ini sudah berkekuatan hukum tetap," kata Kepala Kejari Tanjung Perak Rachmat Supriady.

Selain barang bukti jenis narkotika, Kejari Tanjung Perak juga memusnahkan barang bukti dari perkara lain yang melanggar UU Kesehatan dan ketertiban umum. Di antaranya, 15.416 butir pil double L dari 14 perkara, 446 minuman keras (miras) dan satu kardus alat judi remi, handphone dari 1 perkara.

Dari sekian banyak barang bukti tersebut, ada yang dimusnahkan dengan cara di gergaji mesin, dibakar, dan dilarutkan dalam air. "Barang bukti yang kami musnahkan ini limpahan perkara dari Polrestabes Surabaya, BNN Kota Surabaya dan Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya,” tandas Rachmat.
(zik)
Berita Terkait
Menelusuri Jejak 6 Kartel...
Menelusuri Jejak 6 Kartel Paling Kejam dalam Sejarah
Terlibat Penyelundupan...
Terlibat Penyelundupan Narkoba, PM Kepulauan Virgin Ditangkap
Kolombia Sita Kapal...
Kolombia Sita Kapal Selam Narkoba, Angkut 3 Ton Kokain
6 Artis Indonesia Ditangkap...
6 Artis Indonesia Ditangkap Terkait Kasus Narkoba Sepanjang 2024
Beberapa Negara Berikan...
Beberapa Negara Berikan Hukuman Mati Bagi Kasus Narkoba
Penggerebekan Kampung...
Penggerebekan Kampung Narkoba di Matraman
Berita Terkini
Hari Lingkungan Hidup,...
Hari Lingkungan Hidup, Masyarakat Tangerang Pelajari Kelola Minyak Jelantah
1 jam yang lalu
Ada Konser hingga Lomba,...
Ada Konser hingga Lomba, Masyarakat Diimbau Hindari Kawasan GBK
3 jam yang lalu
Kaesang Nobar Timnas...
Kaesang Nobar Timnas Indonesia Bareng Gubernur Sumsel
3 jam yang lalu
Menekraf Dukung Festival...
Menekraf Dukung Festival Burger Dunia, Perkuat Ekosistem Kuliner Nasional
6 jam yang lalu
Gunung Lewotobi Laki-laki...
Gunung Lewotobi Laki-laki Erupsi Pagi Ini, Semburkan Abu Vulkanik Setinggi 1.500 Meter
7 jam yang lalu
El Nino Bawa Kemarau...
El Nino Bawa Kemarau Lebih Kering, Puncaknya Agustus-September 2026
7 jam yang lalu
Infografis
Skuad Timnas Spanyol...
Skuad Timnas Spanyol di Piala Dunia 2026, Tak Ada Pemain Real Madrid
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved