Mendagri Sebut Penonaktifan Bupati Talaud Tidak Terkait Pilkada

Rabu, 17 Januari 2018 - 02:12 WIB
Mendagri Sebut Penonaktifan...
Mendagri Sebut Penonaktifan Bupati Talaud Tidak Terkait Pilkada
A A A
JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo menjelaskan bahwa penonaktifan Sri Wahyumi Maria Manalip dari jabatan Bupati Kepulauan Talaud tidak ada hubungannya dengan pemilihan kepala daerah (pilkada). Sehingga, Tjahjo membantah anggapan Sri Wahyumi Maria Manalip.

"Enggak ada hubungannya (dengan pilkada, red)," ujar Tjahjo di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (16/1/2018).

Dia menambahkan, seorang menteri hingga kepala daerah memahami aturan perundang-undangan. "Itu aja sudah. Kalau saya saja mau ke Singapura atau mau ke Brunei, mau menyeberang perbatasan pasti izin presiden, Undang-undang mengatur. Itu aja," kata mantan Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini.

Dia mengaku tidak mungkin bisa memantau semua kepala daerah. Sehingga, setiap kepala daerah harus izin gubernur jika ingin bepergian ke luar negeri.

"Gubernur yang buat laporan kasus Talaud, atas laporan Gubernur atas laporan Pemda juga. Itu aja. Enggak mungkin kita mau tahu semua, kan enggak mungkin mengontrol 500 lebih, belum lagi wakilnya, belum lagi sekdanya, belum lagi DPRD-nya," tuturnya.

Diketahui, Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia mengeluarkan surat pemberhentian sementara Bupati Kepulauan Talaud Sri Wahyumi Maria Manalip. Sri dinonaktifkan karena melakukan perjalanan ke luar negeri (Amerika Serikat) dari tanggal 20 Oktober hingga 13 November 2017 tanpa izin Menteri Dalam Negeri.

Tertuang dalam Surat Keputusan (SK) dengan Nomor 131.71-17 Tahun 2018, posisi Bupati Sri Wahyuni diganti sementara Wakil Bupati Petrus Simon Tuange. (Baca Juga: Bupati Talaud Sebut Penonaktifan Dirinya Terkait Pilkada(zik)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7210 seconds (0.1#10.140)