Jalur Lambat-Cepat Diklaim Turunkan Kemacetan Hingga 30%
Selasa, 16 Januari 2018 - 12:25 WIB
Jalur Lambat-Cepat Diklaim Turunkan Kemacetan Hingga 30%
A
A
A
DEPOK - Pemisahan jalur lambat dan cepat di ruas Margonda, Depok, hingga kini terus dilakukan. Satuan Lalu Lintas Polresta Depok sudah menyosialisasikan sejak awal Januari 2018.
Sedangkan persiapan untuk marka jalan telah dilakukan Dinas Perhubungan sejak November 2017. D engan pemisahan jalur ini, Satlantas Polresta Depok mengklaim bisa menurunkan kemacetan hingga 30% saat akhir pekan.
Kemacetan di Jalan Margonda kerap terjadi tiap akhir pekan karena jumlah kendaraan yang melintas lebih banyak dari hari kerja. Kemacetan di Jalan Margonda kerap dipicu banyaknya motor dan angkutan umum yang berhenti sembarangan. Ditambah lagi banyak pengendara juga memarkir di badan jalan sehingga memakan jalur.
"Kemacetan berkurang hingga 30%. Arus lalin menjadi lebih lancar setelah pemisahan jalan," kata Kasat Lantas Polresta Depok Kompol Sutomo.
Menurut dia, pihaknya hingga kini masih menyosialisasikan hingga akhir Januari. Penindakan tegas akan dilakukan pada Februari nanti bagi kendaraan yang melanggar.
"Dengan pemisahan jalur ini, kita pisahkan roda dua dan angkutan umum untuk berada di jalur kiri. Roda empat ada di jalur kanan," katanya.
Untuk membantu pengendara, sudah dipasang spanduk dan baliho di delapan titik antara lain dekat pintu masuk Depok, perempatan Jalan Juanda, Jalan Arif Rahman Hakim, depan Toko Gramedia, dan Depok Town Square.
"Sehingga pengendara bisa mengetahui dan mematuhi aturan tersebut," katanya. Dia menambahkan, sejak diberlakukan sistem ini, arus lalin menjadi lebih lancar saat akhir pekan.
Di sisi lain, pihaknya terus melakukan sosialisasi dan imbauan kepada pengendara agar mematuhinya. "Lumayan terlihat kepatuhannya. Motor dan angkot sudah melaju di jalur lambat sehingga kendaraan menjadi lebih lancar," ungkap Sutomo.
Berdasarkan data yang dimiliki Polres Depok, jumlah kendaraan melintas di Jalan Margonda per menit mencapai 850 unit. Terdiri dari 600 motor dan 250 mobil per menitnya sehingga ruas Jalan Margonda pun tak bisa menampung kendaraan.
"Dari sisi jalan sudah tidak mungkin lagi sehingga rekayasa lalin pun diperlukan untuk mengatasi kondisi ini," katanya.
Sutomo menjelaskan, dengan sistem ini juga bisa menekan angka kecelakaan dan meninggal dunia. Pada 2016 jumlah meninggal dunia karena kecelakaan mencapai 19 orang. Sementara pada 2017 turun menjadi hanya sembilan orang.
"Karena angkot biasa berhenti di jalur cepat dan ini mengganggu penyeberang jalan," ujarnya.
Pihaknya mengaku tak ada kendala selama mengatur lalin sistem pisah jalur ini. Karena selain sudah ada spanduk dan baliho, rata-rata pengendara jalan sudah mengetahui. "Kami kan sosialisasi setiap hari. Jadi, mereka sudah mengetahui sejak awal tahun," katanya.
Pakar manajemen inovasi dari Universitas Indonesia (UI), Ali Berawi, menyarankan agar Pemerintah Kota Depok mengembangkan wilayah lain selain Jalan Margonda.
Misalnya, Jalan Sawangan atau kawasan Grand Depok City. Terlebih di GDC berdiri banyak perkantoran sehingga kawasan itu dianggap bisa dikembangkan sebagai alternatif Jalan Margonda. "Sudah saatnya dilakukan pengembangan wilayah selain Margonda," katanya.
Menurutnya, jika persoalan kemacetan di Depok diatasi dengan baik dan serius, maka kemacetan itu akan bisa terurai sehingga pengendara pun bisa dengan nyaman berkendara tanpa terkendala arus yang tersendat.
"Saat ini jumlah motor sudah terlalu banyak. Ada baiknya dibuat juga alternatif jalur di ruas lain di Depok sehingga tidak hanya berpusat di Jalan Margonda," katanya. (R Ratna Purnama)
Sedangkan persiapan untuk marka jalan telah dilakukan Dinas Perhubungan sejak November 2017. D engan pemisahan jalur ini, Satlantas Polresta Depok mengklaim bisa menurunkan kemacetan hingga 30% saat akhir pekan.
Kemacetan di Jalan Margonda kerap terjadi tiap akhir pekan karena jumlah kendaraan yang melintas lebih banyak dari hari kerja. Kemacetan di Jalan Margonda kerap dipicu banyaknya motor dan angkutan umum yang berhenti sembarangan. Ditambah lagi banyak pengendara juga memarkir di badan jalan sehingga memakan jalur.
"Kemacetan berkurang hingga 30%. Arus lalin menjadi lebih lancar setelah pemisahan jalan," kata Kasat Lantas Polresta Depok Kompol Sutomo.
Menurut dia, pihaknya hingga kini masih menyosialisasikan hingga akhir Januari. Penindakan tegas akan dilakukan pada Februari nanti bagi kendaraan yang melanggar.
"Dengan pemisahan jalur ini, kita pisahkan roda dua dan angkutan umum untuk berada di jalur kiri. Roda empat ada di jalur kanan," katanya.
Untuk membantu pengendara, sudah dipasang spanduk dan baliho di delapan titik antara lain dekat pintu masuk Depok, perempatan Jalan Juanda, Jalan Arif Rahman Hakim, depan Toko Gramedia, dan Depok Town Square.
"Sehingga pengendara bisa mengetahui dan mematuhi aturan tersebut," katanya. Dia menambahkan, sejak diberlakukan sistem ini, arus lalin menjadi lebih lancar saat akhir pekan.
Di sisi lain, pihaknya terus melakukan sosialisasi dan imbauan kepada pengendara agar mematuhinya. "Lumayan terlihat kepatuhannya. Motor dan angkot sudah melaju di jalur lambat sehingga kendaraan menjadi lebih lancar," ungkap Sutomo.
Berdasarkan data yang dimiliki Polres Depok, jumlah kendaraan melintas di Jalan Margonda per menit mencapai 850 unit. Terdiri dari 600 motor dan 250 mobil per menitnya sehingga ruas Jalan Margonda pun tak bisa menampung kendaraan.
"Dari sisi jalan sudah tidak mungkin lagi sehingga rekayasa lalin pun diperlukan untuk mengatasi kondisi ini," katanya.
Sutomo menjelaskan, dengan sistem ini juga bisa menekan angka kecelakaan dan meninggal dunia. Pada 2016 jumlah meninggal dunia karena kecelakaan mencapai 19 orang. Sementara pada 2017 turun menjadi hanya sembilan orang.
"Karena angkot biasa berhenti di jalur cepat dan ini mengganggu penyeberang jalan," ujarnya.
Pihaknya mengaku tak ada kendala selama mengatur lalin sistem pisah jalur ini. Karena selain sudah ada spanduk dan baliho, rata-rata pengendara jalan sudah mengetahui. "Kami kan sosialisasi setiap hari. Jadi, mereka sudah mengetahui sejak awal tahun," katanya.
Pakar manajemen inovasi dari Universitas Indonesia (UI), Ali Berawi, menyarankan agar Pemerintah Kota Depok mengembangkan wilayah lain selain Jalan Margonda.
Misalnya, Jalan Sawangan atau kawasan Grand Depok City. Terlebih di GDC berdiri banyak perkantoran sehingga kawasan itu dianggap bisa dikembangkan sebagai alternatif Jalan Margonda. "Sudah saatnya dilakukan pengembangan wilayah selain Margonda," katanya.
Menurutnya, jika persoalan kemacetan di Depok diatasi dengan baik dan serius, maka kemacetan itu akan bisa terurai sehingga pengendara pun bisa dengan nyaman berkendara tanpa terkendala arus yang tersendat.
"Saat ini jumlah motor sudah terlalu banyak. Ada baiknya dibuat juga alternatif jalur di ruas lain di Depok sehingga tidak hanya berpusat di Jalan Margonda," katanya. (R Ratna Purnama)
(nfl)