Bupati Cantik Talaud Sebut Penonaktifan Dirinya Terkait Pilkada

Senin, 15 Januari 2018 - 20:52 WIB
Bupati Cantik Talaud...
Bupati Cantik Talaud Sebut Penonaktifan Dirinya Terkait Pilkada
A A A
MANADO - Bupati cantik Talaud Sri Wahyumi Maria Manalip telah dinonatifkan selama tiga bulan oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) karena melakukan perjalanan ke Amerika Serikat tanpa izin Mendagri dari tanggal 20 Oktober hingga 13 November 2017.Terkait penonaktifan tersebut Sri Wahyumi Maria Manalip dihadapan ribuan warga, bupati yang dikenal dekat dengan rakyat itu menyatakan sangat menyayangkannya.

"Perlu bapak-ibu tahu, keberangkatan saya ke luar negeri tidak menggunakan biaya daerah, tidak membawa staf dan kunjungan ke sana bukan dalam rangka dinas, tetapi undangan secara pribadi dan itu dipermasalahkan," ujar Manalip dalam orasinya dihadapan ribuan pendukungnya yang disambut riuh, Senin (15/8/2018).

Dia menyebut bahwa ada dugaan kriminalisasi terhadap dirinya yang mencalonkan diri perseorangan dan bukan lewat partai.

“Kalau pun ada hal seperti ini kita terima saja dan ini pertama kali di pemerintahan Jokowi. Mungkin karena saya mencalonkan lagi dari jalur perseorang bukan dari partai,”ujarnya.

Sementara itu, Gubernur Sulut Olly Dondokambey mengatakan tidak benar kalau Bupati Talaud telah dizalimi terkait keputusan penonaktifan. Menurut Dondokambey tim evaluasi telah datang langsung ke Talaud dan Manalip sendiri mengaku telah melakukan perjalanan ke luar negeri tanpa minta izin.
Bupati Cantik Talaud Sebut Penonaktifan Dirinya Terkait Pilkada

"Pada saat seorang pejabat negari, pejabat pemerintah, pejabat Bupati, Kepala negara semua waktu diambil sumpah jabatan kan ada undang-undang yang mengatur, kok dizalimin, gak adalah, itu karena melanggar aturan yang ada," pungkas Dondokambey.
Bupati Cantik Talaud Sebut Penonaktifan Dirinya Terkait Pilkada

Seperti diketahui Bupati Kabupaten Kepulauan Talaud Sri Wahyumi Manalip telah melakukan perjalanan dinas luar negeri dan tidak mengajukan izin kepada gubernur sebagaimana diatur dalam Permendagri No 29 Tahun 2017.
(sms)
Berita Terkait
Perbedaan Bupati dan...
Perbedaan Bupati dan Wali Kota
Bupati Luwu Utara Buka...
Bupati Luwu Utara Buka Sosialisasi Permendagri Terkait LPPD
Khenoki Waruwu Beberkan...
Khenoki Waruwu Beberkan 2 Inovasi Unggulan dalam Tahap Penilaian IGA 2022
Ayu Asalasiyah Resmi...
Ayu Asalasiyah Resmi Dilantik Jadi Bupati Way Kanan
Kemendagri Minta Pj...
Kemendagri Minta Pj Bupati dan Wali Kota Buat Kebijakan Berbasis Data
Dilantik Pj Gubernur,...
Dilantik Pj Gubernur, Ridwan Badallah Resmi Jabat Pj Bupati Buton Selatan
Berita Terkini
MNC Vision Network-MNC...
MNC Vision Network-MNC Peduli Salurkan Bantuan Seragam dan Sembako di Panti Asuhan Anak Ceria Indonesia Depok
1 jam yang lalu
Resmi Dibuka, DAIKIN...
Resmi Dibuka, DAIKIN Proshop Alvamega Hadirkan Solusi Tata Udara Premium di Serpong
1 jam yang lalu
300 Siswa-Warga Dapatkan...
300 Siswa-Warga Dapatkan Pemeriksaan Mata dan Kacamata Gratis
1 jam yang lalu
Bongkar Gudang Penyimpanan...
Bongkar Gudang Penyimpanan Kosmetik Impor Ilegal di Tangerang, BPOM Ungkap Modus Operandi dan Peredaran
2 jam yang lalu
Stop Polemik, Prof Dede:...
Stop Polemik, Prof Dede: Pengelolaan Yayasan Diserahkan ke Pemerintah melalui UIN Jakarta
3 jam yang lalu
Hari Lingkungan Hidup...
Hari Lingkungan Hidup Sedunia, UMJ Tanam 3.650 Bibit Pohon di Ciputat
5 jam yang lalu
Infografis
Rentetan Kasus Korupsi...
Rentetan Kasus Korupsi di Jateng: Tiga Bupati Terjaring KPK pada Awal 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved