Putrinya Jadi Korban Pencabulan, Ibu Ini Mengadu ke Dinas Perlindungan Anak
A
A
A
KOTAWARINGIN BARAT - Merasa laporannya tidak ditindaklanjuti oleh polisi terkait dugaan pencabulan yang dialami putrinya oleh oknum ustaz, Siti Noor Solcha mengadu ke Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak, Pengendalian Penduduk (P2) dan Keluarga Berencana (KB).
Warga BTN Utama Pasir Panjang Permai nomor 16, RT 09 mengadu atas dugaan pencabulan yang dialami sang putri SVT (15) saat masih menjadi santriwati Ponpes Miftqhul Hidayah di Desa Sumber Agung, RT 13/05 Kecamatan Pangkalan Lada.
Pelakunya adalah sang oknum ustaz bernama Agus Habibullah. "Kejadiannya pada 1 Agustus 2017 saat usai putrinya 14 tahun. Dan kita sudah melapor ke Polsek Lada saat itu tanggal 23 Agustus. Karena ramai diberitakan media saat itu kasusnya langsung diambil alih di Unit PPA Polres Kobar," ujar ibu dua anak ini dengan muka sedih di hadapan Kepala Dinas Perlindungan Anak, Senin (15/1/2018).
Ia mengaku saat itu sang putri dan dirinya sudah diperiksa oleh penyidik di Polres Kobar. Bahkan tiga santriwati lainnya yang menjadi saksi korban juga turut diperiksa secara marathon oleh penyidik.
"Namun lima bulan sudah tidak ada kabar beritanya lagi. Kami berharap polisi bisa menindaklanjuti. Bahkan semua pengakuan anak saya dan tiga saksi korban juga sudah menjadi alat bukti," sebutnya.
Dirinya akan terus meminta kejelasan terkait kelanjutan proses hukum oknum ustaz yang bernama Ustaz Agus Habibullah. "Bahkan sang ustaz masih berada di dalam ponpes tersebut. Itu sangat berbahaya sekali. Kalau anak saya sudah saya pindah di sekolah lain. Namun korban korban lain masih bersekolah di situ, sebutnya.
Dijelaskan, putrinya SVT mengaku digerayangi dan digesek-gesek seluruh tubuhnya oleh sang ustaz. "Apa harus diperkosa dulu baru bisa diproses. Kan sudah ada saksi mata 3 orang. Apa masih kurang," sebutnya dengan nada kesal.
Bahkan, Pengakuan putrinya masih banyak lagi korban lainnya karena takut melapor sebab diancam pelaku. "Banyak juga korban yang sudah lulus dari Ponpes yang menjadi korbannya," terangnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak, Pengendalian Penduduk (P2) dan Keluarga Berencana (KB), Zaenah berharap ada tindakan yang tegas dati kepolisian terhadap dugaan Cabul oknum ustaz.
Sebab sudah ada tiga anak yang menjadi saksi korban yang diperiksa saat itu. "Kalau pihak dinas berharap kasus ini cepat diproses, hasil investigasi internal kami juga banyak keterangan santriwati yang mengalami pencabulan oleh si ustaz. Jika tidak diproses ini akan itu akan membahayakan santriwati lainnya, harapan saya polisi bisa serius, takutnya ada korban lainnya,” ujar Zaenah.
Sementara itu, saat dikonfirmasi MNC Media, Kasat Reskrim Polres Kobar AKP Tri Wibowo mengatakan, pihaknya masih melakukan penyelidikan, sebab kasus pencabulan ini sulit pembuktiannya.
Beda dengan kasus pemerkosaan. "Kasus ini masih kita lidik, karena lemah dipembuktian meski sejumlah saksi sudah kita periksa namun kita tidak bisa gegabah meneruskan ke tingkat penyidikan," pungkasnya.
Warga BTN Utama Pasir Panjang Permai nomor 16, RT 09 mengadu atas dugaan pencabulan yang dialami sang putri SVT (15) saat masih menjadi santriwati Ponpes Miftqhul Hidayah di Desa Sumber Agung, RT 13/05 Kecamatan Pangkalan Lada.
Pelakunya adalah sang oknum ustaz bernama Agus Habibullah. "Kejadiannya pada 1 Agustus 2017 saat usai putrinya 14 tahun. Dan kita sudah melapor ke Polsek Lada saat itu tanggal 23 Agustus. Karena ramai diberitakan media saat itu kasusnya langsung diambil alih di Unit PPA Polres Kobar," ujar ibu dua anak ini dengan muka sedih di hadapan Kepala Dinas Perlindungan Anak, Senin (15/1/2018).
Ia mengaku saat itu sang putri dan dirinya sudah diperiksa oleh penyidik di Polres Kobar. Bahkan tiga santriwati lainnya yang menjadi saksi korban juga turut diperiksa secara marathon oleh penyidik.
"Namun lima bulan sudah tidak ada kabar beritanya lagi. Kami berharap polisi bisa menindaklanjuti. Bahkan semua pengakuan anak saya dan tiga saksi korban juga sudah menjadi alat bukti," sebutnya.
Dirinya akan terus meminta kejelasan terkait kelanjutan proses hukum oknum ustaz yang bernama Ustaz Agus Habibullah. "Bahkan sang ustaz masih berada di dalam ponpes tersebut. Itu sangat berbahaya sekali. Kalau anak saya sudah saya pindah di sekolah lain. Namun korban korban lain masih bersekolah di situ, sebutnya.
Dijelaskan, putrinya SVT mengaku digerayangi dan digesek-gesek seluruh tubuhnya oleh sang ustaz. "Apa harus diperkosa dulu baru bisa diproses. Kan sudah ada saksi mata 3 orang. Apa masih kurang," sebutnya dengan nada kesal.
Bahkan, Pengakuan putrinya masih banyak lagi korban lainnya karena takut melapor sebab diancam pelaku. "Banyak juga korban yang sudah lulus dari Ponpes yang menjadi korbannya," terangnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak, Pengendalian Penduduk (P2) dan Keluarga Berencana (KB), Zaenah berharap ada tindakan yang tegas dati kepolisian terhadap dugaan Cabul oknum ustaz.
Sebab sudah ada tiga anak yang menjadi saksi korban yang diperiksa saat itu. "Kalau pihak dinas berharap kasus ini cepat diproses, hasil investigasi internal kami juga banyak keterangan santriwati yang mengalami pencabulan oleh si ustaz. Jika tidak diproses ini akan itu akan membahayakan santriwati lainnya, harapan saya polisi bisa serius, takutnya ada korban lainnya,” ujar Zaenah.
Sementara itu, saat dikonfirmasi MNC Media, Kasat Reskrim Polres Kobar AKP Tri Wibowo mengatakan, pihaknya masih melakukan penyelidikan, sebab kasus pencabulan ini sulit pembuktiannya.
Beda dengan kasus pemerkosaan. "Kasus ini masih kita lidik, karena lemah dipembuktian meski sejumlah saksi sudah kita periksa namun kita tidak bisa gegabah meneruskan ke tingkat penyidikan," pungkasnya.
(nag)