Kejari Surabaya Musnahkan 5,5 Kg Sabu-Sabu dan 7,3 Kg Ganja

Kamis, 11 Januari 2018 - 18:15 WIB
Kejari Surabaya Musnahkan 5,5 Kg Sabu-Sabu dan 7,3 Kg Ganja
Kejari Surabaya Musnahkan 5,5 Kg Sabu-Sabu dan 7,3 Kg Ganja
A A A
SURABAYA - Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya memusnahkan sebanyak 5,5 kilogram (kg) sabu-sabu dan 7,3 kg ganja di kantor Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Jawa Timur (Jatim), Jalan Ngagel Madya, Surabaya, Kamis (11/1/2108). Dalam kegiatan pemusnahan barang bukti yang sudah berkekuatan hukum tetap ini, korps adhyaksa tersebut juga memusnahkan 238 butir pil ekstasi dan 181.475 butir pil Double L.

Kemudian 23.902 butir pil logo Y, ineks 6 butir, pil Happy Five 126 butir, 6.319 butir pil DMP, 19.116 pil Dextro, 13.439 pil G, 325 alat-alat narkoba dan 2.395 lembar uang palsu. Uang palsu itu terdiri atas pecahan Rp20.000 sebanyak 266 lembar, Rp50.000 sebanyak 1.913 lembar, dan Rp100.000 sebanyak 219 lembar.

"Barang bukti yang kami musnahkan ini merupakan perkara yang berlangsung selama 2016 dan 2017. Jadi perkara selama dua tahun terakhir ini," kata Kepala Kejari Surabaya, Mohammad Teguh Darmawan.

Dia menambahkan, sepanjang tahun 2017 ini, perkara narkoba masih menduduki nomor urutan pertama yang ditangani Seksi Pidana Umum (Pidum) Kejari Surabaya. Tak tanggung-tanggung, sebanyak 851 perkara telah dilimpahkan penyidik kepolisian ke jaksa. Jumlah tersebut, mengalami kenaikan bila dibandingkan pada tahun sebelumnya, yaitu 648 perkara.

Sedangkan, menduduki posisi kedua, terdapat jenis perkara pencurian yang berjumlah sebanyak 733 perkara. "Perkara narkoba tiap tahun cenderung mengalami peningkatan. Hukumnya pasarnya kan kalau permintaan tinggi maka persediaan juga akan banyak," imbuhnya.

Tak hanya perkara narkotika yang mengalami kenaikan jumlah, perkara Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) pun juga mengalami kenaikan jumlah. Pada tahun 2016 nihil perkara, sedangkan di tahun ini mencapai 23 perkara yang dimejahijauhkan oleh jaksa.

Sementara itu, data dari Polda Jatim menunjukkan, selama 2017 menangani 4.909 kasus narkoba. Sedangkan jumlah tersangka sebanyak 6.013 orang. Jumlah itu naik sekitar 3,37% dibandingkan dengan tahun lalu, sebanyak 4.749 kasus.

Sedangkan jumlah tersangka kasus narkoba yang diamankan Polda Jatim dan polres jajaran pada tahun ini sebanyak 6.103, naik 1,71% dibandingkan dengan tahun lalu sebanyak 5.912 tersangka. "Tren pengguna dan peredaran narkoba, di Jatim dan juga Indonesia sudah mengkhawatirkan," kata Kepala BNN Jatim, Brigjen Pol Bambang Budi Santoso yang hadir dalam pemusnahan barang bukti ini.
(wib)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6091 seconds (0.1#10.140)