Golkar Resmi Mendukung Ganjar-Yasin di Pilgub Jateng

Rabu, 10 Januari 2018 - 20:56 WIB
Golkar Resmi Mendukung...
Golkar Resmi Mendukung Ganjar-Yasin di Pilgub Jateng
A A A
SEMARANG - Partai Golkar menjadi parpol terakhir yang memutuskan untuk bergabung dengan koalisi PDIP, PPP, Demokrat dan NasDem. Golkar secara resmi memberikan surat dukungan kepada pasangan Ganjar Pranowo-Taj Yasin di Pilgub Jawa Tengah.

Dengan demikian, masuknya Golkar menambah total suara koalisi ini menjadi 58 kursi, terdiri dari PDIP (27), PPP (8), NasDem (4), Demokrat (9), dan Golkar (10).

Surat dukungan tertulis diberikan secara langsung oleh Ketua Bidang Pemenangan Pemilu I DPP Golkar Nusron Wahid di kantor DPD PDIP Jateng atau Panti Marhaen, Jalan Brigjen Katamso, Semarang, Rabu (10/1/2018).

Surat pernyataan dukungan tersebut diterima Ketua DPD PDIP Jateng Bambang Wuryanto atau Bambang Pacul. Proses penyerahan dilakukan dengan didampingi para pengurus DPP hingga DPD Jawa Tengah.

Nusron mengakui bahwa dukungan terhadap Ganjar-Gus Yasin sebenarnya sudah diputuskan sejak lama. Akan tetapi, dukungan tertulis baru diberikan karena adanya kendala teknis menyangkut keadministrasian.

"Kami datang menyusul, karena administrasi kurang lengkap. Keputusan politik mendukung Ganjar-Gus Yasin sudah dilakukan, namun persoalan teknis terpaksa belum ada (dilengkapi) surat-menyurat. Baru hari ini teknis diserahkan," beber Nusron.

Dia beralasan, Golkar menjagokan Ganjar-Yasin karena merupakan bentuk apresiasi atas kepemimpinan Ganjar selama 4,5 tahun terakhir sebagai gubernur Jateng.

Pihaknya menilai Ganjar telah berhasil membawa perubahan dan melakukan aksi nyata membangun Jawa Tengah.

"Dukungan ini bagian komitmen Golkar melakukan apresiasi atas karya di Jateng. Kinerja pemerintahan periode ini mengalami kemajuan, maka kami apresiasi. Apresiasi secara politik, Golkar memberikan mandat kepada Ganjar, sudah disampaikan sejak jauh hari," tandasnya.
(sms)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1599 seconds (0.1#10.140)