Sepeda Motor Bisa Melintasi Thamrin, Pemotor dan Pengojek Gembira
Rabu, 10 Januari 2018 - 20:52 WIB
Sepeda Motor Bisa Melintasi Thamrin, Pemotor dan Pengojek Gembira
A
A
A
JAKARTA - Putusan Mahkamah Agung (MA) yang mengabulkan permohonan Yuliansah Hamid dan Diki Iskandar terkait Peraturan Gubernur (Pergub) DKI Nomor 195/2014 tentang pembatasan lalu lintas sepeda motor di Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, disambut gembira pemotor dan pengojek. Mereka kini kembali leluasa menggunakan ruas Jalan MH Thamrin.
Pemotor terlihat sudah melintasi kawasan Jalan MH Thamrin sejak pagi tadi. Menjelang sore pengguna motor kian banyak melintasi jalan protokol itu. “Iya nih, senang bangat, kita nggak lagi ditilang,” ujar Munir (27), pengguna motor yang ditemui Rabu (10/1/2018). (Baca: Larangan Motor di Thamrin Dicabut, Polisi Sarankan Ganjil-Genap)
Pantauan SINDOnews, sekitaran Jalan Merdeka Barat, Jalan Jenderal Sudirman, dan Jalan MH Thamrin kini mulai ramai kendaraan roda dua. Mereka tampak leluasa melintasi jalan melalui sisi kiri dan kanan jalan.
Sejumlah tukang ojek konvensional juga kini mulai mangkal di beberapa titik gedung-gedung di sepanjang Jalan MH Thamrin. Yendi (45), salah satu pengojek mengatakan, kini mereka bisa mangkal bebas setelah penghapusan aturan larangan sepeda motor itu. Ia bersyukur dengan putusan MA itu.
“Sekarang kita bisa nunggu di sini. Kita bisa antre penumpang sampai sore,” ucap Yendi. (Baca: MA Kabulkan Gugatan Larangan Sepeda Motor Melintas di Thamrin )
Meski demikian, tidak semua pemotor mengetahui adanya pembukaan jalan di kawasan itu. Sebab informasi ini belum disampaikan oleh Pemrov DKI. Termasuk sejumlah plang-plang larangan yang belum dicabut.
Akibatnya banyak pemotor yang kemudian masih melintas di kawasan jalur alternatif, seperti Medan Merdeka Selatan, Kebon Sirih, dan Jalan Wachid Hasyim. “Kita belum tahu kalau ada penghapusan larangan, tapi mending lewat sini aja, nntar malah ketilang,” kata Fahmi (35), pengguna motor di Kebon Sirih.
Pemotor terlihat sudah melintasi kawasan Jalan MH Thamrin sejak pagi tadi. Menjelang sore pengguna motor kian banyak melintasi jalan protokol itu. “Iya nih, senang bangat, kita nggak lagi ditilang,” ujar Munir (27), pengguna motor yang ditemui Rabu (10/1/2018). (Baca: Larangan Motor di Thamrin Dicabut, Polisi Sarankan Ganjil-Genap)
Pantauan SINDOnews, sekitaran Jalan Merdeka Barat, Jalan Jenderal Sudirman, dan Jalan MH Thamrin kini mulai ramai kendaraan roda dua. Mereka tampak leluasa melintasi jalan melalui sisi kiri dan kanan jalan.
Sejumlah tukang ojek konvensional juga kini mulai mangkal di beberapa titik gedung-gedung di sepanjang Jalan MH Thamrin. Yendi (45), salah satu pengojek mengatakan, kini mereka bisa mangkal bebas setelah penghapusan aturan larangan sepeda motor itu. Ia bersyukur dengan putusan MA itu.
“Sekarang kita bisa nunggu di sini. Kita bisa antre penumpang sampai sore,” ucap Yendi. (Baca: MA Kabulkan Gugatan Larangan Sepeda Motor Melintas di Thamrin )
Meski demikian, tidak semua pemotor mengetahui adanya pembukaan jalan di kawasan itu. Sebab informasi ini belum disampaikan oleh Pemrov DKI. Termasuk sejumlah plang-plang larangan yang belum dicabut.
Akibatnya banyak pemotor yang kemudian masih melintas di kawasan jalur alternatif, seperti Medan Merdeka Selatan, Kebon Sirih, dan Jalan Wachid Hasyim. “Kita belum tahu kalau ada penghapusan larangan, tapi mending lewat sini aja, nntar malah ketilang,” kata Fahmi (35), pengguna motor di Kebon Sirih.
(thm)