Polisi Dalami Dugaan Kelainan Seksual di Kasus Pembunuhan Arsitek
Selasa, 09 Januari 2018 - 21:09 WIB
Polisi Dalami Dugaan Kelainan Seksual di Kasus Pembunuhan Arsitek
A
A
A
JAKARTA - Penyidik Polda Metro Jaya mendalami dugaan kelainan seksual antara AM (20) juru pijat sekaligus pembunuh arsitek Feri Firman (50) di Depok beberapa waktu lalu. Kepolisian menemukan adanya dugaan kelainan seksual tersebut setelah melakukan pemeriksaan mendalam terhadap pelaku.
Direskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Nico Afinta mengatakan,
AM dan Feri Firman sudah saling mengenal sejak dua bulan terakhir. "Sejak kenal dua bulan itu, korban sudah meminta pijat kepada pelaku sebanyak 15 kali," kata Nico kepada wartawan Selasa (9/1/2018).
Nico menuturkan, permintaan 15 kali pijat ini sangat tidak wajar, karena penyidik tidak menemukan rekam medis bila korban menderita penyakit tertentu sehingga harus dipijat secara rutin.( Baca: Mayat Membusuk di Perumahan Poin Mas Depok Ternyata Korban Pembunuhan )
"Dia datang kemudian ngobrol-ngobrol. Orang pijat pasti capai, jadi simbiosis mutualisme, korban capai dan tersangka butuh uang," ujar Nico. Dia menambahkan, penyidik akan berkoordinasi dengan Biddokkes dan Bidang Psikologi Polda Metro Jaya untuk mendalami latar belakang tersangka.
"Nanti kita tunggu hasil pemeriksaan dari Biddokkes dan Bidang Psikologi Polda Metro Jaya," ucapnya.( Baca: Tim Gabungan Tangkap Pembunuh Arsitek Feri di Bogor )
Selain menyelidiki dugaan kelainan seksual, Nico menambahkan, polisi bakal menggelar perkara kembali kasus tersebut. Pasalnya, penyidik pun mendapati kejanggalan soal tempat korban dibacok.
"Keterangan pelaku tidak sesuai dengan fakta atau hasil olah TKP yang dilakukan polisi di lapangan. Maka itu, polisi menduga ada fakta yang masih ditutup-tutupi pelaku," ujarnya.
Direskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Nico Afinta mengatakan,
AM dan Feri Firman sudah saling mengenal sejak dua bulan terakhir. "Sejak kenal dua bulan itu, korban sudah meminta pijat kepada pelaku sebanyak 15 kali," kata Nico kepada wartawan Selasa (9/1/2018).
Nico menuturkan, permintaan 15 kali pijat ini sangat tidak wajar, karena penyidik tidak menemukan rekam medis bila korban menderita penyakit tertentu sehingga harus dipijat secara rutin.( Baca: Mayat Membusuk di Perumahan Poin Mas Depok Ternyata Korban Pembunuhan )
"Dia datang kemudian ngobrol-ngobrol. Orang pijat pasti capai, jadi simbiosis mutualisme, korban capai dan tersangka butuh uang," ujar Nico. Dia menambahkan, penyidik akan berkoordinasi dengan Biddokkes dan Bidang Psikologi Polda Metro Jaya untuk mendalami latar belakang tersangka.
"Nanti kita tunggu hasil pemeriksaan dari Biddokkes dan Bidang Psikologi Polda Metro Jaya," ucapnya.( Baca: Tim Gabungan Tangkap Pembunuh Arsitek Feri di Bogor )
Selain menyelidiki dugaan kelainan seksual, Nico menambahkan, polisi bakal menggelar perkara kembali kasus tersebut. Pasalnya, penyidik pun mendapati kejanggalan soal tempat korban dibacok.
"Keterangan pelaku tidak sesuai dengan fakta atau hasil olah TKP yang dilakukan polisi di lapangan. Maka itu, polisi menduga ada fakta yang masih ditutup-tutupi pelaku," ujarnya.
(whb)