Dicekoki Anggur Merah, Gadis 15 Tahun Diperkosa 4 Pemuda

Selasa, 09 Januari 2018 - 19:17 WIB
Dicekoki Anggur Merah,...
Dicekoki Anggur Merah, Gadis 15 Tahun Diperkosa 4 Pemuda
A A A
TASIKMALAYA - Malang nasib NN, gadis berusia 15 tahun asal Kabupaten Tasikmalaya ini. NN jadi korban kebejatan empat pemuda, Eg (18), Iv (16), Yan (17), dan Dan (18), pada Kamis 4 Januari 2018 sekitar pukul 00.00 WIB. Korban diperkosa oleh empat pemuda itu secara bergilir setelah sebelumnya dicekoki minuman keras Anggur Merah.

Dua dari empat pemuda bejat itu, Iv dan Yan, berhasil diringkus Satreskrim Polres Tasikmalaya pada Senin 8 Januari 2018 sekitar pukul 12.00 WIB.

Sedangkan Eg dan Dan masuk daftar pencarian orang (DPO) alias buron. Iv dan Yan ditangkap di rumahnya, Kampung Cigadog RT 008/001, Desa Cigadog, Kecamatan Leuwisari, Kabupaten Tasikmalaya.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, penyidikan atas kasus itu didasarkan pada laporan polisi nomor lp/08/I/2018/SPKT, tanggal 08 Januari 2018.

"Atas laporan itu, anggota bergerak cepat menangkap Ivan dan Yandi pada Senin 8 Januari 2018. Sedangkan dua terduga pelaku masih buron," kata Yusri, Selasa (9/1/2018).

Yusri menuturkan, perustiwa kelam yang dialami NN bermula pada Kamis 5 Januari 2018 sore, korban dijemput dari rumahnya oleh Eg menggunakan sepeda motor. NN yang masih berstatus pelajar itu mau diajak karena kenal dengan Eg.

Tersangka Eg membawa NN ke rumahnya di Kampung Cigadog RT 008/001, Desa Cigadog, Kecamatan Leuwisari, Kabupaten Tasikmalaya.

Ternyata di rumah itu, tiga pemuda, Yan, Iv, dan Dan sudah menunggu. Di rumah tersangka Ega, korban NN dipaksa menenggak minuman beralkohol jenis anggur merah hingga mabuk.

Saat korban sedang mabuk sekitar pukul 00.00 WIB, tersangka Eg membuka celana dan menyetubuhi korban. Setelah selesai, Iv, Yan, dan Dan pun melakukan perbuatan serupa kepada korban secara bergiliran.

"Keesokan harinya setelah sadar, korban NN pulang ke rumah dan menceritakan peristiwa laknat itu kepada kedua orang tuanya. Selanjutnya melapor ke polisi," ujar Yusri

Dalam proses penyidikan, Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Tasikmalaya berkoordinasi dengan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) dan P2TP2A Tasikmalaya. Sebab, baik korban maupun tersangka masih di bawah umur.
(sms)
Berita Terkait
86 Perempuan Diperkosa...
86 Perempuan Diperkosa Setiap Hari di India, Negara Dinilai Melakukan Pembiaran
Miris! Pelaku Pemerkosaan...
Miris! Pelaku Pemerkosaan Tak Ditangkap, Korban Justru Dilaporkan Balik ke Polisi
Gadis 14 Tahun Diperkosa...
Gadis 14 Tahun Diperkosa Dua Orang Pria Secara Bergilir Dalam Mobil
Lihat Istri Tetangga...
Lihat Istri Tetangga Pakai Handuk, Buruh di OKU Nafsu Lakukan Pemerkosaan
Tak Terima Istrinya...
Tak Terima Istrinya Dirudapaksa, YL Habisi Nyawa Keponakannya
Salahkan Pakaian Wanita...
Salahkan Pakaian Wanita atas Meningkatnya Kasus Pemerkosaan, PM Pakistan Dikecam
Berita Terkini
Ada Demo Mahasiswa di...
Ada Demo Mahasiswa di Jalan Medan Merdeka Selatan, Arus Lalin Dialihkan
11 menit yang lalu
Sahroni Minta Polisi...
Sahroni Minta Polisi Tindak Tegas Pelaku Karhutla Kalimantan
16 menit yang lalu
Mahasiswa Kembali Turun...
Mahasiswa Kembali Turun ke Jalan, Bawa 3 Tuntutan
36 menit yang lalu
Ribuan Titik Panas Kepung...
Ribuan Titik Panas Kepung Kalimantan, Legislator PDIP Desak Optimalisasi Penanganan Karhutla
43 menit yang lalu
Gencar Konsolidasi,...
Gencar Konsolidasi, Marselinus Minta Kader Perindo Palu Aktif Dampingi UMKM dan Peternak
1 jam yang lalu
Bea Cukai dan Polri...
Bea Cukai dan Polri Gagalkan Penyelundupan 7,9 Kg Sabu dan 5 Ribu Ekstasi di Bengkalis
2 jam yang lalu
Infografis
Ranking FIFA Terbaru:...
Ranking FIFA Terbaru: Argentina Gusur Spanyol di Puncak, Indonesia Meroket 4 Tingkat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved