Dicekoki Anggur Merah, Gadis 15 Tahun Diperkosa 4 Pemuda

Selasa, 09 Januari 2018 - 19:17 WIB
Dicekoki Anggur Merah,...
Dicekoki Anggur Merah, Gadis 15 Tahun Diperkosa 4 Pemuda
A A A
TASIKMALAYA - Malang nasib NN, gadis berusia 15 tahun asal Kabupaten Tasikmalaya ini. NN jadi korban kebejatan empat pemuda, Eg (18), Iv (16), Yan (17), dan Dan (18), pada Kamis 4 Januari 2018 sekitar pukul 00.00 WIB. Korban diperkosa oleh empat pemuda itu secara bergilir setelah sebelumnya dicekoki minuman keras Anggur Merah.

Dua dari empat pemuda bejat itu, Iv dan Yan, berhasil diringkus Satreskrim Polres Tasikmalaya pada Senin 8 Januari 2018 sekitar pukul 12.00 WIB.

Sedangkan Eg dan Dan masuk daftar pencarian orang (DPO) alias buron. Iv dan Yan ditangkap di rumahnya, Kampung Cigadog RT 008/001, Desa Cigadog, Kecamatan Leuwisari, Kabupaten Tasikmalaya.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, penyidikan atas kasus itu didasarkan pada laporan polisi nomor lp/08/I/2018/SPKT, tanggal 08 Januari 2018.

"Atas laporan itu, anggota bergerak cepat menangkap Ivan dan Yandi pada Senin 8 Januari 2018. Sedangkan dua terduga pelaku masih buron," kata Yusri, Selasa (9/1/2018).

Yusri menuturkan, perustiwa kelam yang dialami NN bermula pada Kamis 5 Januari 2018 sore, korban dijemput dari rumahnya oleh Eg menggunakan sepeda motor. NN yang masih berstatus pelajar itu mau diajak karena kenal dengan Eg.

Tersangka Eg membawa NN ke rumahnya di Kampung Cigadog RT 008/001, Desa Cigadog, Kecamatan Leuwisari, Kabupaten Tasikmalaya.

Ternyata di rumah itu, tiga pemuda, Yan, Iv, dan Dan sudah menunggu. Di rumah tersangka Ega, korban NN dipaksa menenggak minuman beralkohol jenis anggur merah hingga mabuk.

Saat korban sedang mabuk sekitar pukul 00.00 WIB, tersangka Eg membuka celana dan menyetubuhi korban. Setelah selesai, Iv, Yan, dan Dan pun melakukan perbuatan serupa kepada korban secara bergiliran.

"Keesokan harinya setelah sadar, korban NN pulang ke rumah dan menceritakan peristiwa laknat itu kepada kedua orang tuanya. Selanjutnya melapor ke polisi," ujar Yusri

Dalam proses penyidikan, Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Tasikmalaya berkoordinasi dengan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) dan P2TP2A Tasikmalaya. Sebab, baik korban maupun tersangka masih di bawah umur.
(sms)
Berita Terkait
86 Perempuan Diperkosa...
86 Perempuan Diperkosa Setiap Hari di India, Negara Dinilai Melakukan Pembiaran
Miris! Pelaku Pemerkosaan...
Miris! Pelaku Pemerkosaan Tak Ditangkap, Korban Justru Dilaporkan Balik ke Polisi
Gadis 14 Tahun Diperkosa...
Gadis 14 Tahun Diperkosa Dua Orang Pria Secara Bergilir Dalam Mobil
4 Siswi SMA Diduga Diperkosa...
4 Siswi SMA Diduga Diperkosa Oknum Pejabat dan Politisi, Polda Papua Periksa 7 Saksi
Predator Perempuan Penyandang...
Predator Perempuan Penyandang Disabilitas di Magelang Terancam 12 Tahun Penjara
Salahkan Pakaian Wanita...
Salahkan Pakaian Wanita atas Meningkatnya Kasus Pemerkosaan, PM Pakistan Dikecam
Berita Terkini
3 Yayasan Sah di Bawah...
3 Yayasan Sah di Bawah UIN Jakarta, Pengacara: Klaim Sepihak Akan Berdampak Hukum
5 jam yang lalu
Imigrasi Semarang Bongkar...
Imigrasi Semarang Bongkar Praktik Love Scamming, Tangkap 4 WNA China
9 jam yang lalu
Keluhkan Bongkar Muat...
Keluhkan Bongkar Muat Batu Bara di Laut, Nelayan Pulau Ampel: Jadi Susah Tangkap Ikan
10 jam yang lalu
Makin Fleksibel! Keliling...
Makin Fleksibel! Keliling Dunia Nggak Masalah, Daftar BRImo Kini Bisa dari 15 Negara
10 jam yang lalu
Bhakti TNI, Satgas Yonif...
Bhakti TNI, Satgas Yonif 631/Antang Bangun MCK di Dagai Puncak Jaya
10 jam yang lalu
Wujudkan Desa Mandiri,...
Wujudkan Desa Mandiri, BRI Peduli Dorong Wisata dan Edukasi Berbasis Masyarakat di Ketapanrame
10 jam yang lalu
Infografis
4 Alasan Selat Hormuz...
4 Alasan Selat Hormuz Jadi Medan Perang Mematikan Antara Iran dan AS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved