Kasus Kekerasan Anak di Bekasi Meningkat Tajam Setiap Tahun

Selasa, 09 Januari 2018 - 02:39 WIB
Kasus Kekerasan Anak...
Kasus Kekerasan Anak di Bekasi Meningkat Tajam Setiap Tahun
A A A
BEKASI - Kasus kekerasan terhadap anak di Kota Bekasi cenderung mengalami peningkatan dalam tiga tahun terakhir. Berdasarkan catatat pemerintah daerah setempat, pada 2015, kekerasan anak di Kota Bekasi sebanyak 100 kasus dan naik di 2016 menjadi 127 kasus. Pada 2017 lalu jumlah kekerasan anak berada di puncaknya, yakni 198 kasus.

”Kasus kekerasan terhadap anak yang paling menonjol adalah kekerasan seksual,” ujar Kasi Perlindungan Anak, Dinas Pemberdayaan Perlindungan Perempuan dan Anak (DPPPA) Kota Bekasi, H Mini, Senin (8/1/2018).

Dia menyebutkan, jumlah kekerasan seksual anak di Kota Bekasi pada 2015 mencapai 59 kasus. Kemudian pada 2016 naik menjadi 77 kasus, dan di 2017 menjadi 104 kasus. Jumlah ini diyakini bisa lebih tinggi karena masih banyak orang tua yang enggan melapor dengan alasan malu. (Baca: Korban Sodomi Babeh Terus Bertambah, Polisi Dirikan Posko Pengaduan )

Menurut dia, kebanyakan kasus kekerasan yang dialami anak adalah pelecehan seksual yang dilakukan oleh orang dewasa. Biasanya, anak-anak yang menjadi korban dari kekerasan ini berusia 12-16 tahun. ”Kebanyakan pelakunya pria dewasa yang mengalami kelainan seks,” katanya.

Mini menilai, teknologi gawai yang kian mumpuni menjadi faktor utama penyebab penyimpangan perilaku ini. Melalui perangkat itu, anak-anak dan orang dewasa dapat dengan mudah meniru apapun yang mereka lihat. Apalagi, segala konten begitu mudah diakses melalui jaringan internet.

Sehingga, kata dia, kecanduan gawai berpotensi membuat anak menjadi pelaku dan juga korban kekerasan. Untuk itu, Mini meminta orang tua untuk selalu mendampingi anak-anaknya dalam bermain gadget. ”Peran orang tua memang sangat tinggi untuk menjaga anaknya,” ungkapnya.

Terungkapnya banyak kasus kekerasan terhadap anak di Bekasi akibat dibentuknya Satuan Tugas (Satgas) anak sejak 2013. Kota Bekasi memiliki 7.200 personel satgas perlindungan anak dan perempuan di tingkat RT yang berada di 12 kecamatan.

Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Kota Bekasi, Syahroni menambahkan, pemerintah pusat dan daerah memiliki kewajiban untuk membangun mental warga. Jangan sampai anak sebagai sasaran kekerasan. (Baca: Menteri PPPA Setuju Pelaku Sodomi 41 Anak di Tangerang Dihukum Kebir i)

Justru hak anak harus dipenuhi, misalnya bermain, berekreasi, mendapatkan pendidikan, kesehatan, kasih sayang, istirahat, makanan dan minuman bergizi dan sebagainya. ”Jika ingin Kota Bekasi layak anak, jangan beri kesempatan bagi iklan yang mengancam anak-anak,” katanya.

Sementara itu, Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi meminta kepada KPAI agar berperan aktif memerangi kasus kekerasan terhadap anak. Pemerintah daerah akan mengintensifkan pemberian edukasi soal kekerasan anak ke keluarga dan sosialisasi langsung kepada masyakat.

Selain itu, Rahmat menekankan kepada penegak hukum untuk menindak secara tegas para pelaku kekerasan terhadap anak. ”Tindakan tegas tersebut untuk memberikan efek jera, sehingga di Bekasi angka kekerasan terhadap anak bisa menurun,” tegasnya.
(thm)
Berita Terkait
Lindungi Anak-anak dari...
Lindungi Anak-anak dari Kejahatan Seksual, Spanyol Luncurkan Paspor Porno
Kejahatan Seksual
Kejahatan Seksual
Komnas PA Sebut Depok...
Komnas PA Sebut Depok Zona Merah Kejahatan Seksual Anak
Kembali Marak, Negara...
Kembali Marak, Negara Harus Lindungi Anak dari Kejahatan Seksual
Psikolog Bilang Begini...
Psikolog Bilang Begini Soal Tren Kejahatan yang Menyasar Anak-anak
Jaga Anak dari Kejahatan...
Jaga Anak dari Kejahatan Siber
Berita Terkini
Ahli Sebut Penetapan...
Ahli Sebut Penetapan Tersangka Roy Suryo Sah: Penuhi Syarat Minimal Dua Alat Bukti
1 jam yang lalu
BSU Lanjutkan Komitmen...
BSU Lanjutkan Komitmen Dukungan Pendidikan Anak di Tahun Ajaran Baru 2026
1 jam yang lalu
Pemerintah Diminta Percepat...
Pemerintah Diminta Percepat Penanganan Pengungsi Konflik Papua dan Tindak Tegas KKB
1 jam yang lalu
Roy Suryo Bakal Ajukan...
Roy Suryo Bakal Ajukan Praperadilan Jilid III soal Penerapan Pasal 35 UU ITE
2 jam yang lalu
UNJ Dampingi Penguatan...
UNJ Dampingi Penguatan Kapasitas Guru PKBM Ghaisan Cendekia
2 jam yang lalu
Bea Cukai-Polri Bongkar...
Bea Cukai-Polri Bongkar Penyelundupan 3.336 Gram Narkotika di Bandara Soekarno-Hatta
3 jam yang lalu
Infografis
22 Tahun Mangkrak, 109...
22 Tahun Mangkrak, 109 Tiang Monorel di Jakarta Dibongkar
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved