MA Cabut Larangan Motor, Dishub dan Polda Metro Akan Gelar Rapat

Senin, 08 Januari 2018 - 19:08 WIB
MA Cabut Larangan Motor,...
MA Cabut Larangan Motor, Dishub dan Polda Metro Akan Gelar Rapat
A A A
JAKARTA - Setelah putusan Mahkamah Agung (MA) perihal pencabutan peraturan larangan roda di kawasan Thamrin, Jakarta Pusat, Pemprov DKI dan Dirlantas Polda Metro Jaya akan menggelar rapat. (Baca: MA Kabulkan Gugatan Larangan Sepeda Motor Melintas di Thamrin )

Wakil Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Sigit Widjiatmoko mengatakan, setelah berkordinasi dengan biro hukum Pemprov DkI Jakarta, pihaknya diajak Biro Hukum untuk mengadakan rapat terbatas bersama Dirlantas Polda Metro Jaya untuk menyikapi putusan MA tersebut.

"Kita akan tunggu hasil rapat seperti apa dan bagaimana. Hari Rabu (9 Januari 208), kami akan membahas itu, substansi kebijakan. Dishub dan Dirlantas. Saat ini kami mempelajari poin putusan MA," kata sigit saat dihubungi, Senin (8/1/2018).

Sigit menjelaskan, dalam rapat nanti, pihaknya akan menyampaikan data-data hasil evaluasi pembatasan roda dua yang telah berjalan sejak 2015. Berikut dengan kajian dan analisa, apa urgensi serta manfaat pembatasan tersebut. (Baca juga: Pembatasan Sepeda Motor, Pengamat: Kebijakan DKI Tidak Adil )

Sigit menyebut ada beberapa faktor hasil evaluasi pembatasan roda dua . Diantaranya yakni faktor desain jalan itu sendiri. Dimana, ruas jalan larangan roda dua tidak memiliki batasan jalur cepat dan jalur lambat yang notabennya digunakan untuk roda dua.

Kedua, lanjut Sigit, evaluasi perilaku pengendara kendaraan bermotor. Berdasarkan data, bahwa angka kecelakaan roda dua jauh lebih banyak dibanding roda empat.

Kendati demikian, Sigit meminta agar media tunggu hasil rapat pada Rabu besok. Terpenting, Dishub, Dirlantas, dan para pakar yang dilibatkan nanti akan mengevaluasi over all. Termasuk, apa amar keputusanya, dasar penetapanya seperti apa.

"Jadi kalau nanti tetep dicabut, dicabut gitu kan, terus nanti apakah nanti mau diatur dalam pergub baru, tentunya pergub tersebut juga memerhatikan aspek-aspek apa yang sudah dinyatakan dalam putusan MA tersebut gitu kan," ungkapnya‎.
(ysw)
Berita Terkait
Ini Deretan Jenis Sepeda...
Ini Deretan Jenis Sepeda Motor yang Dilarang Beli Pertalite
Tips Memilih dan Merawat...
Tips Memilih dan Merawat Ban Sepeda Motor
Pasar Motor Lesu, Suzuki...
Pasar Motor Lesu, Suzuki Beri Kode ke Pemerintah: Turunkan Bunga, Penjualan Bisa Melesat 10%!
Pasar Sepeda Motor Nasional...
Pasar Sepeda Motor Nasional Kirim Sinyal Bahaya, Penjualan Kumulatif 2025 Terkoreksi di Tengah Tekanan Ekonomi
Penjualan Motor Maret...
Penjualan Motor Maret 2025 Anjlok! Target 6,5 Juta Unit Tidak Tercapai?
Tahta Bergoyang Sang...
Tahta Bergoyang Sang Raja Jalanan: Honda Dominasi Pasar Motor, tapi Penjualan Mulai Kehilangan Tenaga
Berita Terkini
Taruna Nusantara Cimahi-Redea...
Taruna Nusantara Cimahi-Redea Institute Kerja Sama Peningkatan Kualitas Akademik
49 menit yang lalu
Bukan Sekadar Digital,...
Bukan Sekadar Digital, Teras Kapal BRI Buktikan CX100 Danantara Hadir Nyata di Pulau Terpencil
1 jam yang lalu
Klive Beach Club Gandeng...
Klive Beach Club Gandeng Happiness Foundation Gelar CSR Kebahagiaan
1 jam yang lalu
Catat Ekspansi Signifikan,...
Catat Ekspansi Signifikan, Dyputu Studio Bekasi Jadi Subjek Penelitian Akademis
2 jam yang lalu
Hari Lingkungan Hidup...
Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Gubernur DKI Apresiasi Astra Pelopori Naik Transum
2 jam yang lalu
Stafsus Menag Sayangkan...
Stafsus Menag Sayangkan Pembubaran Kemah Pemuda Ahmadiyah di Karanganyar
3 jam yang lalu
Infografis
Ini Beda Spek dan Harga...
Ini Beda Spek dan Harga Motor Listrik Mahal BGN Emmo JVX GT vs JVH Max
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved