Orang Tua Korban Video Mesum Anak Diberi Imbalan Rp500 Ribu

Senin, 08 Januari 2018 - 13:33 WIB
Orang Tua Korban Video...
Orang Tua Korban Video Mesum Anak Diberi Imbalan Rp500 Ribu
A A A
BANDUNG - Tim gabungan Polda Jabar dan Polrestabes Bandung, berhasil mengungkap kasus video mesum yang diperankan anak laki-laki dan perempuan dewasa. Enam orang diringkus dan dijadikan tersangka dalam kasus ini.

Keenam tersangka antara lain, MFA alias Alfa alias Bos (sutradara, pengambil gambar video, dan menjual), SM alias Cc (perekrut perempuan), Ap alias In (perekrut anak dan pemeran perempuan), IO alias Im (perekrut anak dan pemeran perempuan dalam video), Sus (orang tua korban), dan Her (orang tua korban).

Sedangkan Ism yang bereperan sebagai penghibung masih diburu polisi alias masuk daftar pencarian orang (DPO). Sedangkan tiga anak yang jadi korban antara lain, anak DN (9), SP (11), dan RD (9).

Kapolda Jabar Irjen Pol Agung Budi Martoyo mengatakan dari hasil penyelidikan awal, pelaku menjual video mesum anak tersebut seharga Rp31 juta ke pedofil Rusia. (Baca: Vidoo Mesum Anak Dijual Rp31 Juta ke Pedofil Rusia).

Sementara kata Agung, pelaku hanya memberikan uang Rp500.000 kepada Sus dan Her, orang tua korban DN dan R. Sedangkan korban R dan DN diberi uang Rp200.000-Rp300.000. "Sangat miris. Korban dipaksa dan dieksploitasi. Padahal korban tidak mau, bahkan sampai menangis," sebut Agung.

Kepala Pusat Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Jabar Netty Prasetyani Heryawan mengatakan, secara pribadi, lembaga P2TP2A, dan Pemprov Jabar memberi apresiasi tinggi kepada kinerja penyidik Polda Jabar dan jajaran yang dalam waktu cepat berhasil mengungkap kasus ini.

"Betapa kasus ini mengoyak harkat dan martabat kemanusiaan. Kami, sangat prihatin anak-anak diekploitasi. Karena itu, P2TP2A meminta Polda Jabar menerapkan hukuman maksimal kepada pqra tersangka agar ada efek jera," pungkasnya.
(nag)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8253 seconds (0.1#10.140)