Verifikasi Faktual, Perindo Kota Cilegon Dinyatakan Memenuhi Syarat

Sabtu, 06 Januari 2018 - 16:44 WIB
Verifikasi Faktual,...
Verifikasi Faktual, Perindo Kota Cilegon Dinyatakan Memenuhi Syarat
A A A
CILEGON - KPU Kota Cilegon menyatakan Partai Perindo memenuhi syarat sebagai partai politik peserta pemilu 2019. Keputusan tersebut setelah KPU Kota Cilegon menyerahkan hasil verifikasi faktual kepengurusan dan keanggotaan partai.

Ketua KPU Kota Cilegon Fathullah mengatakan, Partai Perindo setelah dilakukan verifikasi faktual kepengurusan, keterwakilan perempuan 30%, domisili kantor, dan verifikasi faktual keanggotan partai sudah memenuhi persyaratan.

"Untuk Partai Perindo Kota Cilegon sudah memenuhi syarat. Hasil ini (verifikasi faktual) akan dilaporkan kepada KPU Provinsi, kemudian diserahkan ke KPU RI. Nantinya, KPU RI yang menentukan lolos atau tidaknya setelah semua daerah menyerahkan hasilnya," kata Fathullah ditemui kepada wartawan, Sabtu (6/1/2018).

Ketua DPD Partai Perindo Kota Cilegon Dodi Taurusa WN mengaku bersyukur atas keberhasilan bisa dinyatakan memenuhi syarat oleh KPU pada tahapan verifikasi faktual. "Alhamdulillah, hari ini Perindo Kota Cilegon dinyatakan memenuhi syarat pada tahapan verifikasi faktul. Ini berkat kerja keras seluruh jajaran pengurus dan dukungan masyarakat," ucapnya.

Bendahara DPW Partai Perindo Provinsi Banten Agus Tugiman saat mendampingi jajaran pengurus DPD Perindo Kota Cilegon menambahkan, hingga saat ini KPU di 7 Kabupaten/Kota sudah mengumumkan hasil verifikasi faktual untuk Partai Perindo. Hasilnya ketujuh DPD sudah memenuhi syarat. "Ini artinya kami siap menyongsong pemilu 2019 demi terwujudnya indonesia yang sejahtera," tuturnya.

Meskipun sudah dinyatakan lolos, seluruh jajatan pengurus DPD untuk tetap bekerja melakukan sosialisasi memperkenalkan Partai Perindo kepada masyarakat. "Kami terus berusaha bagaimana Partai Perindo semakin dicintai dan dibanggakan oleh masyarakat. Konsolidasi akan dilakukan menghadapi perhelatan pemilu nanti," ujarnya.
(wib)
Berita Terkait
Elektabilitas Partai...
Elektabilitas Partai Perindo Meroket Hingga tembus3,3%
Presiden Jokowi: Parpol...
Presiden Jokowi: Parpol Harus Hati-hati Pilih Capres dan Cawapres
Partai Perindo: Mars...
Partai Perindo: Mars Partai Perindo dengan QR Code
Profile Partai Perindo
Profile Partai Perindo
Rakernas Partai Perindo...
Rakernas Partai Perindo 2022, Hari Ke-2 Pembekalan DPW Partai Perindo
TGB Gabung Partai Perindo
TGB Gabung Partai Perindo
Berita Terkini
Suami Istri Pemilik...
Suami Istri Pemilik Hanania Travel Ditetapkan Jadi Tersangka Penipuan Jemaah Umrah
47 menit yang lalu
Wali Kota Semarang:...
Wali Kota Semarang: Butuh Komitmen Bersama dalam Pemberantasan Korupsi
1 jam yang lalu
Kasus Debt Collector...
Kasus Debt Collector dan Nasabah Digerebek di Purworejo Berakhir Damai
2 jam yang lalu
Tidar Jakarta Barat...
Tidar Jakarta Barat Yakin Sudaryono Mampu Perkuat Tata Kelola Program MBG
2 jam yang lalu
Ketua HMI Merauke: PSN...
Ketua HMI Merauke: PSN Harus Tingkatkan Pendidikan dan Kesejahteraan Orang Asli Papua
2 jam yang lalu
Polisi Sudah Periksa...
Polisi Sudah Periksa 10 Saksi di Kasus Dugaan Penghinaan Profesi Wartawan oleh Hotman Paris
3 jam yang lalu
Infografis
Syarat Sah Hewan Kurban,...
Syarat Sah Hewan Kurban, Tidak Boleh Cacat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved