KPU Dumai Nyatakan DPD Perindo Dumai Lolos Verifikasi Faktual
A
A
A
PEKANBARU - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Dumai telah melakukan verifikasi faktual kepengurusan DPD Partai Perindo Kota Dumai. Hasilnya, pihak penyelenggara pemilihan umum menyatakan Partai Perindo Dumai lolos.
Beberapa syarat yang diverifikasi oleh KPU adalah pengurus inti DPD Kota Dumai yakni Ketua Syafrizal Latif, Sekretaris Dhani Sahtika dan Bendahara Zulis Lapori. Hasil semua pengurus inti dinyatakan MS (memenuhi syarat). Kemudian hasil verifikasi faktual oleh KPU untuk keterwakilan perempuan di DPD Partai Perindo minimal 30% sudah memenuhi syarat.
"Hasilnya kepengurusan DPD Perindo Dumai semua dinyatakan memenuhi syarat. Jadi kita dinyatakan lolos oleh KPU," ungkap Sekretaris Perindo Kota Dumai, Dhani Sahtika Jumat (5/1/2018). Selain itu KPU juga telah melakukan verifikasi faktual terhadap Kantor DPD Perindo Dumai. KPU menyebutkan bahwa semua sudah sesuai, dimana Kantor DPD Perindo Dumai ada di Jalan Wan Dahlan Ibrahim nomor 168.
"Alhamudillah semua persyaratan kita dinyatakan MS," ujarnya.
Keputusan bahwa semua syarat yang ditentukan KPU dinyatakan memenuhi syarat setelah Ketua DPD Perindo Dumai Syafrizal Latif dan Sekretaris Dhani Sahtika mendatangi kantor KPU untuk mengambil lembar verifikasi faktual.
"Tadi siang kita mengambil formulir verifikasi faktual itu," ucapnya.
Beberapa syarat yang diverifikasi oleh KPU adalah pengurus inti DPD Kota Dumai yakni Ketua Syafrizal Latif, Sekretaris Dhani Sahtika dan Bendahara Zulis Lapori. Hasil semua pengurus inti dinyatakan MS (memenuhi syarat). Kemudian hasil verifikasi faktual oleh KPU untuk keterwakilan perempuan di DPD Partai Perindo minimal 30% sudah memenuhi syarat.
"Hasilnya kepengurusan DPD Perindo Dumai semua dinyatakan memenuhi syarat. Jadi kita dinyatakan lolos oleh KPU," ungkap Sekretaris Perindo Kota Dumai, Dhani Sahtika Jumat (5/1/2018). Selain itu KPU juga telah melakukan verifikasi faktual terhadap Kantor DPD Perindo Dumai. KPU menyebutkan bahwa semua sudah sesuai, dimana Kantor DPD Perindo Dumai ada di Jalan Wan Dahlan Ibrahim nomor 168.
"Alhamudillah semua persyaratan kita dinyatakan MS," ujarnya.
Keputusan bahwa semua syarat yang ditentukan KPU dinyatakan memenuhi syarat setelah Ketua DPD Perindo Dumai Syafrizal Latif dan Sekretaris Dhani Sahtika mendatangi kantor KPU untuk mengambil lembar verifikasi faktual.
"Tadi siang kita mengambil formulir verifikasi faktual itu," ucapnya.
(whb)