Polisi Ringkus Kawanan 'Hantu Jalan Baru' Karawang

Rabu, 03 Januari 2018 - 14:01 WIB
Polisi Ringkus Kawanan...
Polisi Ringkus Kawanan 'Hantu Jalan Baru' Karawang
A A A
KARAWANG - Jajaran Polres Karawang berhasil meringkus kawanan jambret yang biasa beroperasi di jalan baru alternatif Karawang Timur. Kawanan jambret yang meresahkan ini oleh masyarakat di Karawang sering disebut Hantu Jalan Baru karena sering beroperasi dan selalu lolos dari incaran polisi.

Namun lima orang kawanan ini akhirnya berhasil diringkus oleh tim Resmob Polres Karawang setelah satu tahun merajalela di Jalan Baru.

"Kami menangkap 5 orang tersangka yang biasa beroperasi di jalan baru di rumahnya masing-masing setelah kami melakukan pengembangan dalam kasus penadahan yang sedang kami tangani. Setelah kami dalami ternyata barang -barang seperti handphone didapat dari aksi penjambretan di jalan baru," kata Kapolres Karawang AKBP Hendy Febrianto melalui Kasatreskrim AKP Maradona Armin Mapaseng, Rabu (3/1/2017).

Menurut Maradona kelima tersangka tersebut yaitu EI (33), KA (38), SA (34), NS (40), ED (35) sudah beroperasi di jalan baru sekitar satu tahun. Dalam operasinya kawanan ini menggunakan motor dan mengincar korbannya yang kebanyakan perempuan yang membawa tas. "Para pelaku tidak segan menganiaya korbannya jika melakukan perlawanan. Kawanan ini sangat licin dan sulit ditangkap, " katanya.

Maradona mengungkapkan penangkapan bermula dari informasi jika pelaku sering menjual handphone batangan kepada pelaku penadah. Dari informasi tersebut kemudian tim Resmob Polres Karawang menelusuri kebenaran informasi tersebut.

Polisi kemudian menangkap pelaku penadah di rumah kontrakannya. Dari penangkapan itu polisi kemudian menangkap pelaku utama di Dusun Babakan Desa Sumurkondang, Kecamatan Klari. "Kami tangkap pelaku utamanya kemudian teman-temannya. Seluruhnya lima orang dengan peran masing-masing," katanya.

Dari hasil penangkapan ini polisi mengamankan barang bukti berupa 1 unit sepeda motor, 1 buah full face warna hitam, 1 buah sweater warna hitam, 5 buah KTP, 18 buah kartu ATM, 8 buah handphone.
(nag)
Berita Terkait
Tabrak Mobil dan Motor,...
Tabrak Mobil dan Motor, 2 Jambret HP di Tangsel Ditangkap Warga
Buka Lomba Digitalisasi...
Buka Lomba Digitalisasi Pasar 2025, Pramono: Copet dan Preman Perlahan-lahan Hilang
Pencopet di Demo Buruh...
Pencopet di Demo Buruh Depan DPR Diamankan
7 Fakta Kasus Hogi Minaya:...
7 Fakta Kasus Hogi Minaya: Suami Bela Istri, Berujung Tersangka
Jeon Hye Bin Kecopetan...
Jeon Hye Bin Kecopetan Rp177 Juta di Ubud, Puji Polisi dan Jaga Citra Bali
Incar Anak Kecil, 2...
Incar Anak Kecil, 2 Penjambret Handphone di OKU Timur Ditangkap
Berita Terkini
Rooting for Future,...
Rooting for Future, PAMA Bersama UGM dan OIKN Penanaman Pohon Bersama
16 menit yang lalu
Kasus Penyelundupan...
Kasus Penyelundupan 796 Kg Sisik Trenggiling, WN Vietnam Diserahkan ke Kejari Cilegon
18 menit yang lalu
Pemprov Jakarta Gelar...
Pemprov Jakarta Gelar Atraksi Budaya Betawi di CFD Rasuna Said
18 menit yang lalu
Puluhan Keluarga di...
Puluhan Keluarga di HSS Miliki Kepastian Hukum atas Tanahnya lewat Reforma Agraria Badan Bank Tanah
31 menit yang lalu
Calon Ketum PBNU Gus...
Calon Ketum PBNU Gus Salam Sowan ke Rais Syuriyah dan Ketua PWNU Sulsel
54 menit yang lalu
Hari Lingkungan Hidup,...
Hari Lingkungan Hidup, Masyarakat Tangerang Pelajari Kelola Minyak Jelantah
3 jam yang lalu
Infografis
Ahmad Vahidi, Panglima...
Ahmad Vahidi, Panglima Baru IRGC di Tengah Perang Lawan AS-Israel
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved