Polisi Ringkus Kawanan 'Hantu Jalan Baru' Karawang

Rabu, 03 Januari 2018 - 14:01 WIB
Polisi Ringkus Kawanan...
Polisi Ringkus Kawanan 'Hantu Jalan Baru' Karawang
A A A
KARAWANG - Jajaran Polres Karawang berhasil meringkus kawanan jambret yang biasa beroperasi di jalan baru alternatif Karawang Timur. Kawanan jambret yang meresahkan ini oleh masyarakat di Karawang sering disebut Hantu Jalan Baru karena sering beroperasi dan selalu lolos dari incaran polisi.

Namun lima orang kawanan ini akhirnya berhasil diringkus oleh tim Resmob Polres Karawang setelah satu tahun merajalela di Jalan Baru.

"Kami menangkap 5 orang tersangka yang biasa beroperasi di jalan baru di rumahnya masing-masing setelah kami melakukan pengembangan dalam kasus penadahan yang sedang kami tangani. Setelah kami dalami ternyata barang -barang seperti handphone didapat dari aksi penjambretan di jalan baru," kata Kapolres Karawang AKBP Hendy Febrianto melalui Kasatreskrim AKP Maradona Armin Mapaseng, Rabu (3/1/2017).

Menurut Maradona kelima tersangka tersebut yaitu EI (33), KA (38), SA (34), NS (40), ED (35) sudah beroperasi di jalan baru sekitar satu tahun. Dalam operasinya kawanan ini menggunakan motor dan mengincar korbannya yang kebanyakan perempuan yang membawa tas. "Para pelaku tidak segan menganiaya korbannya jika melakukan perlawanan. Kawanan ini sangat licin dan sulit ditangkap, " katanya.

Maradona mengungkapkan penangkapan bermula dari informasi jika pelaku sering menjual handphone batangan kepada pelaku penadah. Dari informasi tersebut kemudian tim Resmob Polres Karawang menelusuri kebenaran informasi tersebut.

Polisi kemudian menangkap pelaku penadah di rumah kontrakannya. Dari penangkapan itu polisi kemudian menangkap pelaku utama di Dusun Babakan Desa Sumurkondang, Kecamatan Klari. "Kami tangkap pelaku utamanya kemudian teman-temannya. Seluruhnya lima orang dengan peran masing-masing," katanya.

Dari hasil penangkapan ini polisi mengamankan barang bukti berupa 1 unit sepeda motor, 1 buah full face warna hitam, 1 buah sweater warna hitam, 5 buah KTP, 18 buah kartu ATM, 8 buah handphone.
(nag)
Berita Terkait
Tabrak Mobil dan Motor,...
Tabrak Mobil dan Motor, 2 Jambret HP di Tangsel Ditangkap Warga
Incar Anak Kecil, 2...
Incar Anak Kecil, 2 Penjambret Handphone di OKU Timur Ditangkap
Penjelasan Gus Baha...
Penjelasan Gus Baha tentang Uang Hasil Copet dan Judi
Kisah Timur Pane, Raja...
Kisah Timur Pane, Raja Copet dan Jenderal Mayor Terlupakan dari Sumatera Utara
Polisi Ringkus Komplotan...
Polisi Ringkus Komplotan Copet, Pelakuknya Merupakan Ayah dan Anak
Viral, Emak-emak Jadi...
Viral, Emak-emak Jadi Korban Pencopetan di Pasar 45 Manado
Berita Terkini
2 Pejabat Disdik Sumut...
2 Pejabat Disdik Sumut Terjaring OTT Korupsi Dana BOS, Kejaksaan Sita Rp319 Juta
2 jam yang lalu
Heboh! Dipepet Motor...
Heboh! Dipepet Motor Anggota Patwal Polres Bogor di Jalur Puncak, Pengendara Terjungkal
3 jam yang lalu
Pangdam XIV Hasanuddin...
Pangdam XIV Hasanuddin Dukung Smelter Ceria Group Jadi Perusahaan Level Dunia
3 jam yang lalu
Mantan Gubernur Maluku...
Mantan Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba Meninggal Dunia
4 jam yang lalu
Kepala Sekolah SDN 02...
Kepala Sekolah SDN 02 Srogol Apresiasi Kegiatan Literasi MNC Peduli dan MNC Land
5 jam yang lalu
Matangkan Jakarta Kota...
Matangkan Jakarta Kota Global, QRIS Tap dengan NFC Resmi Diterapkan di MRT
6 jam yang lalu
Infografis
5 Negara Calon Pemimpin...
5 Negara Calon Pemimpin Baru NATO, Salah Satunya Turki
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved